SANANA, Teluknews.com- Sudah 13 aparatur sipil negara (ASN) dipanggil Bawaslu Kepulauan Sula terkait dugaan ketidaknetralan di Pilkada. Beberapa di antaranya membuat postingan di media sosial dan ikut mendampingi bakal calon kepala daerah tertentu saat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepsul, baru-baru ini.
Pemanggilan 13 ASN tersebut diakui Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan Antara Lembaga Bawaslu Kepsul Risman Buamona, Selasa (8/9/2020). “Tadi kami sudah memanggil para oknum ASN yang diduga mendampingi salah satu bacalon,” jelasnya kepada wartawan.
Kata dia, 13 ASN tersebut di antaranya kepala dinas dan kepala badan serta empat orang kepala desa yang dipanggil. Kemudian ditambah Sekretaris Desa Wainib. Namun Risman enggan menyebutkan ASN yang mendampingi bacalon, baik HT-UMAR, ZADI-IMAM maupun FAM-SAH.
“Tadi ada beberapa orang kepala desa yang tadi kami panggil untuk klarifikasi, itu terkait dengan mendampingi salah satu bacalon. Kalau beberapa orang pejabat yaitu kepala dinas dan kepala badan itu terkait dengan netralitas di media sosial,” tandasnya.
Kasus dugaan tidak netralnya ASN mendapat perhatian Ketua PMII Kepsul Sahril Soamole. Ia berharap Bawaslu mengusut tuntas kasus tersebut. Karena ia menduga tidak hanya 13 ASN, melainkan lebih dari itu.
“Bawaslu harus menuntaskan kasus ini. Terutama kasus ASN. Karena saat ini petahana juga ikut maju sehingga tidak menutup kemungkinan mesin-mesin birokrasi akan dilibatkan, termasuk para aparat desa,” tegasnya. (Themi)