14 Hari Satlantas Polres Halbar Gelar Operasi Zebra, Warga Diminta Lengkapi Surat-surat Kendaraan

- Jurnalis

Senin, 15 November 2021 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Halbar, AKP. Ridwan Usman

Kasat Lantas Polres Halbar, AKP. Ridwan Usman

JAILOLO,Teluknews.com – Satlantas Polres Halmahera Barat (Halbar), mulai melaksanakan Operasi Zebra Kie Raha 2021. Operasi Zebra Kie Raha ini dilaksanakan selama 14 hari, malai hari ini, Senin 15 November, hingga 28 November mendatang.

Kasat Lantas Polres Halbar AKP Ridwan Usman kepada wartawan menyampaikan, operasi Kepolisian Mandiri ini berlangsung serentak diseluruh Indonesia selama 14 hari, untuk itu dihimbau kepada seluruh warga masyarakat kabupaten halbar yang akan mengendarai kendaraan diatas jalan umum agar selalu mematuhi aturan Lalulintas.

Baca Juga :  Nilai Lambat Tangani Kasus, Warga Bobane Dano Demo Kejari Halbar

“Aturan lalulintas harus dipathui ketika berkendaraan, seperti menggunakan Helm SNI dan kelengkapan surat berupa SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan demi menekan jumlah angka kecelakaan yang terjadi diwilayah kabupaten halbar,”ujar Ridwan, Senin (15/11/2021)

Selain itu, kata Ridwan, selain mematuhi aturan Lalulintas, Satlantas juga menghimbau kepda warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan berupa, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi masa, serta melakukan vaksinasi karena situasi saat ini masi dalam kondisi covid19.

Baca Juga :  Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

“Bagi warga masyarakat halbar yangg belum melaksanakan vaksinasi, kami menghimbau untuk mendatangi puskesmas terdekat untuk melaksanakan vaksinasi guna membentuk kekebalan tubuh secara kelompok,”pungkasnya. (bur)

Berita Terkait

Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka
Sekda Halbar Lapor Pelaku Pelemparan Saat Kejadian di Kantor Disperindagkop-UKM
Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar
Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara
Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan
Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas
Laporan Terkait Dugaan Mafia BBM Belum Digubris, Pelapor Demo Polres Kepulauan Sula
Temukan 33 Pelanggaran, Masyarakat Kepulauan Sula Diminta Tertib Lalulintas

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:31 WIB

Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:30 WIB

Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:13 WIB

Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara

Senin, 6 Januari 2025 - 10:26 WIB

Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:53 WIB

Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:09 WIB

Laporan Terkait Dugaan Mafia BBM Belum Digubris, Pelapor Demo Polres Kepulauan Sula

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:01 WIB

Temukan 33 Pelanggaran, Masyarakat Kepulauan Sula Diminta Tertib Lalulintas

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:52 WIB

Gerakan Ultimatum Indonesia Desak Kejati Telusuri Pemotongan DAK di Dikbud Malut

Berita Terbaru

Bupati Bassam saat menyerahkan sertifikat penghargaan kepada 38 ASN di halaman kantor Bupati, Senin (20/1/2025)

Daerah

Berkinerja Baik, Bupti Bassam Beri Bonus Kepada 38 ASN

Senin, 20 Jan 2025 - 07:32 WIB