2.318 Dukungan ISDA Tidak Memenuhi Syarat, KPU Kepsul Minta Lakukan Perbaikan, Mulai 3-7 Juni

- Jurnalis

Selasa, 4 Juni 2024 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA, Teluknews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) mengembalikan data ribuan dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bakal pasangan calon (paslon) bupati dan bakal calon wakil bupati Kepsul dari jalur perseorangan atau independen, Ichsan Umaternate dan Darwis Gorontalo.

Pengembalian ribuan dukungan paslon bupati dan wakil bupati dengan akronim ISDA tersebut diterima langsung oleh LO ISDA dan disaksikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepsul, di Kantor KPU Kepsul, Sabtu (01/05/2024). Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kepsul Risman Buamona kepada Teluknews.com, Selasa (04/06/2024) lalu.

Risman mengatakan, dari hasil verifikasi administrasi, pihaknya menemukan sebanyak 2.318 yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Juga :  GMNI Malut Kawal Usulan Banau Jadi Pahlawan Nasional

“Tidak memenuhi syarat karena beberapa hal. Pertama, karena data dukungan yang di-upload ada yang lebih dari satu kali. Kedua, KTP yang di-upload ditemukan bukan KTP elektronik. Itu yang membuat 2.318 dukungan mereka tidak memenuhi syarat,” jelas Risman.

Mantan anggota Bawaslu Kepsul tersebut menyebut bahwa total dukungan yang dimasukkan Paslon ISDA saat mendaftar beberapa waktu lalu sebanyak 7.345 dukungan KTP.

“Syarat pasangan calon perseorangan untuk maju di Pilkada Kepsul itu minimalnya 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kepsul hasil Pemilu 2024, yaitu 71 ribu lebih. Maka 10 persennya adalah minimal 7.189 dukungan dalam formulir B1.KWK-Perorangan. Dukungan mereka sesuai hasil verifikasi KPU, yang memenuhi syarat saat ini 4.984 dukungan dan yang tidak memenuhi syarat 2.318. Yang tidak memenuhi syarat inilah yang nanti mereka lengkapi lagi di masa perbaikan pertama, dimulai tanggal 3 Juni sampai tanggal 7 Juni 2024. Nanti mereka upload di aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan) dengan formolir B.1-KWK Perorangan,” terang Risman.

Baca Juga :  Kelanjutan Pembangunan Bandara Loleo, Ini Kata Gubernur Malut

Karena itu, pihaknya meminta ke Paslon ISDA untuk segera lengkapi.

“Karena tanggal 8 Juni-18 Juni 2024 itu KPU lakukan lagi verifikasi,” pungkas Risman. (nd)

Berita Terkait

Berkinerja Baik, Bupti Bassam Beri Bonus Kepada 38 ASN
Keciprat DAK Rp26 Miliar, RSUD Jailolo Fokus Pengembangan Fasilitas Kesehatan
AKD Resmi Terbentuk, Berikut Nama-nama Pimpinan Komisi DPRD Halsel
Diberhentikan Dari Jabatan Kadis Perindakop Halbar, Demisius Minta Maaf
Ini Penjelasan Sekda Soal Insiden di Kantor Disperindag Halmahera Barat
Palang Kantor Disperindag, Sekda dan Anggota DPRD Halbar Nyaris Adu Jotos
Protes Kelangkaan BBM, Kadisperindagkop Halbar Aniaya Warga
Silaturahmi Bersama Anggota DPD RI, Fraksi PKS Dorong Dua Prioritas Infrastruktur Dasar di Halsel

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:31 WIB

Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:30 WIB

Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:13 WIB

Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara

Senin, 6 Januari 2025 - 10:26 WIB

Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:53 WIB

Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:09 WIB

Laporan Terkait Dugaan Mafia BBM Belum Digubris, Pelapor Demo Polres Kepulauan Sula

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:01 WIB

Temukan 33 Pelanggaran, Masyarakat Kepulauan Sula Diminta Tertib Lalulintas

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:52 WIB

Gerakan Ultimatum Indonesia Desak Kejati Telusuri Pemotongan DAK di Dikbud Malut

Berita Terbaru

Bupati Bassam saat menyerahkan sertifikat penghargaan kepada 38 ASN di halaman kantor Bupati, Senin (20/1/2025)

Daerah

Berkinerja Baik, Bupti Bassam Beri Bonus Kepada 38 ASN

Senin, 20 Jan 2025 - 07:32 WIB