SANANA, Teluknews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) mengembalikan data ribuan dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bakal pasangan calon (paslon) bupati dan bakal calon wakil bupati Kepsul dari jalur perseorangan atau independen, Ichsan Umaternate dan Darwis Gorontalo.
Pengembalian ribuan dukungan paslon bupati dan wakil bupati dengan akronim ISDA tersebut diterima langsung oleh LO ISDA dan disaksikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepsul, di Kantor KPU Kepsul, Sabtu (01/05/2024). Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kepsul Risman Buamona kepada Teluknews.com, Selasa (04/06/2024) lalu.
Risman mengatakan, dari hasil verifikasi administrasi, pihaknya menemukan sebanyak 2.318 yang tidak memenuhi syarat (TMS).
“Tidak memenuhi syarat karena beberapa hal. Pertama, karena data dukungan yang di-upload ada yang lebih dari satu kali. Kedua, KTP yang di-upload ditemukan bukan KTP elektronik. Itu yang membuat 2.318 dukungan mereka tidak memenuhi syarat,” jelas Risman.
Mantan anggota Bawaslu Kepsul tersebut menyebut bahwa total dukungan yang dimasukkan Paslon ISDA saat mendaftar beberapa waktu lalu sebanyak 7.345 dukungan KTP.
“Syarat pasangan calon perseorangan untuk maju di Pilkada Kepsul itu minimalnya 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kepsul hasil Pemilu 2024, yaitu 71 ribu lebih. Maka 10 persennya adalah minimal 7.189 dukungan dalam formulir B1.KWK-Perorangan. Dukungan mereka sesuai hasil verifikasi KPU, yang memenuhi syarat saat ini 4.984 dukungan dan yang tidak memenuhi syarat 2.318. Yang tidak memenuhi syarat inilah yang nanti mereka lengkapi lagi di masa perbaikan pertama, dimulai tanggal 3 Juni sampai tanggal 7 Juni 2024. Nanti mereka upload di aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan) dengan formolir B.1-KWK Perorangan,” terang Risman.
Karena itu, pihaknya meminta ke Paslon ISDA untuk segera lengkapi.
“Karena tanggal 8 Juni-18 Juni 2024 itu KPU lakukan lagi verifikasi,” pungkas Risman. (nd)