225 Kuota PPPK di Halbar Tidak Terisi, 774 Orang Lulus Administrasi

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2023 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) masih banyak yang lowong.

Ini bisa dilihat dari pengumuman Pengumuman Bupati Halmahera Barat Nomor : 800/936/X/2023, tentang hasil verifikasi administrasi pelamar PPPK di lingkup Pemkab Halbar.

Kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) PPPK Pemkab Halbar yang diterima dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sebanyak 999 orang terdiri dari, tenaga Guru 503, Kesehatan 476, tenaga teknis 20 orang yakni Damkar 10 dan Penyulu Pertanian 10 orang. Sementara yang mendaftar sebanyak 881 orang kemudian yang lulus administrasi sebanyak 774 orang terdiri dari tenaga guru 285 orang, tenaga kesehatan 398 orang dan tenaga Teknis sebanyak 91 orang diantaranya penyuluh pertanian 55 orang dan Pemadam Kebakaran 36 orang.

Baca Juga :  Ikut Pesparawi Nasional di Yogyakarta, Kontingen Halmahera Barat Sabet Medali Emas

”Dari verifikasi administrasi terdapat 107 orang dinyatakan tidak lulus administrasi, dari total pelamar yang mendaftar sebanyak 881 orang,”ungkap Kepala BKD Halbar Fransiska Renjaan kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

Baca Juga :  Dorong Peningkatan Asset, Sekprov Buka Desiminasi Penelitian Tata Kelolah Asset

Mantan Kadis PPPA Halbar ini mengatakan, jika pelamar ingin melihat nama-nama yang lulus seleksi administrasi silahkan kunjungi websir https://bit.ly/pengumumanhasilseleksiadministrasiASNPPPKkabhalmaherabarat2023.

“Sesuai pengumuman bahwa Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing-masing pelamar dan jika pelamar keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, maka pelamar dapat mengajukan sanggah pada tanggal 19 s.d. 21 Oktober 2023, melalui akun masing-masing pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id.,”pungkasnya. (bur)

Berita Terkait

Bintara Polri Angkatan 439 Polres Kepulauan Sula Bagi 100 Paket Takjil Gratis di Rumah Sakit Umum Sanana
Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara
Selain Sedekah, Warga juga Dapat Salam Hangat dan Permohonan Maaf dari FAM-SAH
Target Satu Juta Tenaga Kerja, Kemenaker RI Bangun BLK di Halsel
Hadiri Penutupan TMMD ke-123, Bupati Sula Apresiasi Kodim 1510/Sula
Berbagi Di Bulan Ramadhan, Mantan Kades Kaireu Ajak Warga Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati
Sampaikan LKPD Tepat Waktu, BPK Apresiasi Pemda Halsel
Tak Mau Berpolemik, Mantan Kades Kaireu Terima Keputusan Bupati

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:34 WIB

Bintara Polri Angkatan 439 Polres Kepulauan Sula Bagi 100 Paket Takjil Gratis di Rumah Sakit Umum Sanana

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:48 WIB

Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:29 WIB

Selain Sedekah, Warga juga Dapat Salam Hangat dan Permohonan Maaf dari FAM-SAH

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:20 WIB

Target Satu Juta Tenaga Kerja, Kemenaker RI Bangun BLK di Halsel

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:44 WIB

Berbagi Di Bulan Ramadhan, Mantan Kades Kaireu Ajak Warga Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati

Senin, 17 Maret 2025 - 18:27 WIB

Sampaikan LKPD Tepat Waktu, BPK Apresiasi Pemda Halsel

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:03 WIB

Tak Mau Berpolemik, Mantan Kades Kaireu Terima Keputusan Bupati

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:00 WIB

Semarak Ramadhan, TP-PKK Halsel Bagi Ratusan Takjil

Berita Terbaru

Daerah

Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara

Sabtu, 22 Mar 2025 - 22:48 WIB

Politik

Sejumlah Kader Hanura Halsel Siap Tarung di Muscab

Jumat, 21 Mar 2025 - 08:14 WIB