Tak Puas Dengan Putusan Hakim, Kejari Bakal Banding

- Jurnalis

Sabtu, 14 November 2020 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA, Teluknews.com- Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sanana terkait vonis bebas 5 Jurkam HT-UMAR atas kasus pengusiran Panwascam di Desa Capalulu Kecamatan Mangoli Tengah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) masih bakal bergulir lagi.

Pasalnya, Kejari menilai ada beberapa poin yang masih terganjal dalam putusan tersebut. Salah satunya terkait dengan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) yang menurut hakim tidak termasuk dalam penyelenggara pemilihan.

“Kalau secara aturan mereka juga penyelenggara karena mereka juga ditunjukkan langsung oleh Bawaslu. Mereka juga mempunyai tugas dan fungsi, salah satunya mengawasi kampanye, apabila ada pasangan calon yang berkampanye di sala satu desa. Ya kalau mereka bukan penyelenggara pemilihan terus apa. Kalau mereka bukan penyelenggara pemilihan untuk apa mereka diberi kewenangan untuk mengawasi kampanye,” kata Kasipidsus Kejari Sanana, Nanda Hardika saat ditemui media ini di PN Sanana, Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Jumat (13/11/2020), malam.

Baca Juga :  Nilai Danny Missy Sukses Bangun Halbar, Dua Kecamatan di Sahu Komitmen Menangkan Paslon DAMAI

Setelah dipelajari, lanjut dia, kalau ada yang tidak dapat diterima, pihaknya akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Maluku Utara. “Kan jangka waktu selama 14 hari diberikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mempelajari agar melakukan upaya hukum,” katanya.

Baca Juga :  FAM-SAH Sudah Kantongi 3 Rekomendasi

“Kemarin pas hakim bacakan putusannya, kita kurang mengerti. Kalau memang kita tidak terima hasil putusannya kita akan melakukan upayakan hukum,” tambahnya.

Nanda bilang, memang epsepsi ditolak hakim, namun kemarin setelah membacakan putusan itu belum menyentuh pokok permasalahan.
“Intinya kemarin belum menyentuh pokok permasalahan, belum menyentuh materi,” katanya. (Themi)

Berita Terkait

Bawa Perintah DPP ke Taliabu, Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Optimis Paslon Citra-Utu Menang 80 Persen
Sejumlah Kader Hanura Halsel Siap Tarung di Muscab
Tiba dari Retret dan Dijemput Ratusan Pegawai hingga Kepala Desa, Fifian Adeningsi Mus Beri Statement Menohok
Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy Ajak Masyarakat Kompak Bangun Kepulauan Sula
Tok! KPU Tetapkan JUJUR Bupati dan Wabup Halbar Periode 2025-2030
Helni : Selama Proses Pengawasan Tahapan Pungut Hitung Tidak Ditemukan Pelanggaran
Suara FAM-SAH Naik Tajam di PSU TPS 2 Waiina, ISDA dan HT-Manis Turun Drastis
Raih Suara 28.781 Ribu, Paslon JUJUR Jadi Pemenang Pilkada Halbar

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 19:58 WIB

Dilantik Jadi Sekkab Halbar, Julius Marau Janji Wujudkan Visi-Misi Bupati dan Wabup Jadi Agenda Utama

Jumat, 25 April 2025 - 15:46 WIB

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Kamis, 24 April 2025 - 17:56 WIB

Alasan Cuaca, Pelaksanaan STQ di Halbar Ditunda

Kamis, 24 April 2025 - 12:34 WIB

Besok Julius Marau Dilantik Jadi Sekda Definitif

Rabu, 23 April 2025 - 18:58 WIB

Tindaklanjut Program Presiden, Dinkes Kepsul Mulai Gelar Kegiatan PKG

Senin, 21 April 2025 - 18:26 WIB

Jelang Musda, DPD KNPI Halsel Silaturahmi Bersama Bupati Bassam Kasuba

Senin, 21 April 2025 - 18:01 WIB

Gandeng OPD Teknis, Tim Terpadu Posyandu Siap Action

Senin, 21 April 2025 - 12:41 WIB

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, TP-PKK Halsel Bentuk Satgas Sahabat Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Daerah

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:46 WIB

Daerah

Alasan Cuaca, Pelaksanaan STQ di Halbar Ditunda

Kamis, 24 Apr 2025 - 17:56 WIB

Daerah

Besok Julius Marau Dilantik Jadi Sekda Definitif

Kamis, 24 Apr 2025 - 12:34 WIB