Tegaskan Ada Dasar Hukum Resmi, Ini Penjelasan Kepala BKAD Halbar Soal Rekening Ilegal DD

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaban BKAD Halmahera Barat Sonya Mail.

Kaban BKAD Halmahera Barat Sonya Mail.

JAILOLO, Teluknews.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Halmahera Barat menepis isu adanya rekening ilegal dalam penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD).

Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Sonya Mail, menegaskan bahwa rekening yang digunakan itu sah secara hukum berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Barat Nomor: 7.C/KPTS/I/2022 tertanggal 3 Januari 2022.

“Dengan adanya SK Bupati tersebut, maka rekening yang digunakan BKAD adalah sah, legal, dan diakui secara hukum. Jadi tidak benar kalau disebut rekening liar,”tegas Sonya, Sabtu 23 Agustus 2025 kemarin.

Baca Juga :  Disparpora Halmahera Barat Bangun Dua Cottage Baru dan Rencanakan Restoran di Rapa Pelangi

Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji Kepala Desa (Siltap) yang sempat terjadi bukan karena penggunaan rekening ilegal, melainkan akibat faktor teknis administrasi dan kondisi keuangan daerah.

“Tiga bulan lalu, keuangan daerah belum mampu membayar penuh. Namun, pada awal Agustus 2025, telah terbayar dua bulan sekaligua, sisanya akan dibayar,”Jelasnya.

Baca Juga :  Pemda Halbar Gelar Rapat Persiapan Sambut Kedatangan Wapres Gibran

Ia menambahkan, dalam SK Bupati tersebut, telah diatur secara jelas bank dan nomor rekening resmi untuk menampung serta menyalurkan ADD ke desa-desa. Hal itu, menurut Sonya, membuktikan bahwa pengelolaan dana desa di Halmahera Barat memiliki payung hukum yang kuat.

“Jadi prinsipnya dasar hukum tersebut, sudah berlaku sejak tahun 2022 dan menjadi acuan resmi dalam penetapan bank serta nomor rekening pemerintah desa,”Tandasnya (red)

Berita Terkait

Suku Sahu Tegaskan Hak Ulayat dan Identitas Adat Lewat Sosialisasi Dola Siwor
Lewat Jalur Darat, Bupati Tinjau Proyek Jalan Kaputusan-Indari
Warga Kawasi Nilai Narasi WALHI Malut Merendahkan Martabat Mereka
Ismail H. Buamona Terpilih Pimpin DPD KNPI Halmahera Barat
Sekum PP GMKI Terima Gelar Adat Suku Sahu Usai Melantik BPC Jailolo
KNPI Halbar Gelar Musda Ke-VI, Pemuda Didorong Perkuat Peran Strategis Daerah
Skandal Pungli di Pasar Jailolo Terkuak, Pedagang Dibebani Tarif Ilegal
1.000 Personil TNI Mulai Tempati Bataliyon TP 867/Satria Manggasa Halsel

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 08:59 WIB

Suku Sahu Tegaskan Hak Ulayat dan Identitas Adat Lewat Sosialisasi Dola Siwor

Jumat, 28 November 2025 - 19:43 WIB

Lewat Jalur Darat, Bupati Tinjau Proyek Jalan Kaputusan-Indari

Jumat, 28 November 2025 - 16:15 WIB

Warga Kawasi Nilai Narasi WALHI Malut Merendahkan Martabat Mereka

Kamis, 27 November 2025 - 10:37 WIB

Ismail H. Buamona Terpilih Pimpin DPD KNPI Halmahera Barat

Selasa, 25 November 2025 - 20:10 WIB

Sekum PP GMKI Terima Gelar Adat Suku Sahu Usai Melantik BPC Jailolo

Selasa, 25 November 2025 - 11:28 WIB

Skandal Pungli di Pasar Jailolo Terkuak, Pedagang Dibebani Tarif Ilegal

Senin, 24 November 2025 - 21:23 WIB

1.000 Personil TNI Mulai Tempati Bataliyon TP 867/Satria Manggasa Halsel

Senin, 24 November 2025 - 09:24 WIB

Peringati Hari Guru Nasional, Tiga Guru di Halsel Dapat Hadiah Umroh Gratis Dari Pemkab

Berita Terbaru

Ketua DPD II KNPI Halmahera Barat terpilih Ismail H. Buamona. (Yadi)

Daerah

Ismail H. Buamona Terpilih Pimpin DPD KNPI Halmahera Barat

Kamis, 27 Nov 2025 - 10:37 WIB