JAILOLO, Teluknews.com – Nasib 1.405 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat akhirnya mendapat kejelasan.
Setelah melalui proses panjang, para honorer tersebut kini resmi diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad, didampingi Ketua DPRD Ibnu Saud Kadim, Ketua Komisi I DPRD Yoram Uang, Anggota Komisi I Kristovel Sakalaty, serta Asisten III Setda Halbar, Deni Kasim.
Dalam pertemuan konsultatif di kantor KemenPAN-RB, rombongan Pemkab Halbar diterima oleh Pejabat Anjab Madya, Raka, dan Perencana Pertama Wilayah Maluku-Maluku Utara, Benny Aleksander, yang mewakili Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB.
“Pertemuan ini kami lakukan untuk menyampaikan langsung persoalan tenaga honorer Halbar yang sudah mengikuti tes tahap I dan II, namun belum sempat diusulkan karena kendala teknis dan anggaran,” jelas Wakil Bupati Djufri Muhamad, Selasa (16/9/2025).
Mantan Anggota DPRD Halbar ini mengakui, salah satu alasan utama keterlambatan pengusulan adalah keterbatasan anggaran daerah dalam membayar gaji P3K. Untuk tahun anggaran 2026, Pemkab Halbar membutuhkan alokasi sekitar Rp67 miliar untuk membiayai gaji P3K, sementara Dana Alokasi Umum (DAU) khusus untuk P3K belum mengalami penyesuaian kenaikan dari pusat.
“Ini bukan hanya terjadi di Halbar. Beberapa kabupaten di Provinsi Maluku Utara juga mengalami hal serupa dan belum sempat menyelesaikan pengisian data hingga penutupan,” tambah Djufri.
Politikus Nasdem ini menjelaskan bahwa surat usulan Bupati Halbar akan dibahas lebih lanjut di KemenPAN-RB usai penyerahan SK P3K Paruh Waktu secara nasional yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 19 September 2025.
“MenPAN-RB meminta agar Pemkab Halbar melalui BKD segera menyiapkan data lengkap agar jika surat Bupati disetujui, pengusulan bisa langsung dilakukan,” ujarnya.
Menindaklanjuti hasil konsultasi tersebut, Djufri telah melaporkan kepada Bupati James Uang dan menginstruksikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera memverifikasi data tenaga honorer secara detail.
“Saya sudah sampaikan ke Pak Bupati, dan BKD diminta segera mendata semua honorer yang terdaftar dalam database K2, telah mengikuti tes tahap I dan II, bekerja aktif lebih dari dua tahun, dan tersebar di seluruh SKPD,” tegas Djufri.
Ia berharap, apabila mendapat sinyal positif dari KemenPAN-RB, pengusulan bisa langsung dilakukan tanpa hambatan administrasi.
“Langkah ini menunjukkan komitmen nyata Pemkab Halbar dan DPRD dalam memperjuangkan nasib para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai instansi pemerintahan di daerah,”pungkasnya. (Red)













