Permohonan Izin Poligami Oknum Pegawai KUA Halbar Ditolak PA Ternate

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi perselingkuhan (Teraskata.com)

Gambar ilustrasi perselingkuhan (Teraskata.com)

JAILOLO, Teluknews.com – Pengadilan Agama (PA) Kota Ternate menolak permohonan izin poligami yang diajukan seorang pria berinisial D untuk menikahi N, oknum pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) di Kementerian Agama (Kemenag) Halmahera Barat.

Putusan itu menambah panjang persoalan rumah tangga yang kini menjadi sorotan publik.

Istri sah D, berinisial M, mengungkapkan kepada media ini pada Jumat (19/9/2025), bahwa majelis hakim PA Ternate telah menolak permohonan suaminya. “Sidang di Pengadilan Agama Ternate untuk izin poligami suami saya sudah ditolak oleh hakim,” ujarnya.

Baca Juga :  Di Hadapan Massa Aksi, Bupati Bassam Kasuba Tegaskan Tak Ada Dendam Terhadap Masyarakat Pulau Makian

Berdasarkan salinan putusan PA Ternate Kelas IA, perkara dengan jenis permohonan izin poligami tersebut diputuskan gugur. Putusan ditandatangani Panitera Drs. Irssan Alham dengan pemohon (penggugat) DH dan termohon (tergugat) MA.

“Putusannya jelas tertulis dalam salinan pengadilan bahwa perkara ini telah gugur,” jelas M sembari menunjukkan dokumen resmi dari PA Ternate.

M menegaskan, persoalan ini tidak sekadar soal gugurnya permohonan poligami. Ia meminta pimpinan KUA maupun Kemenag Halbar bersikap tegas terhadap N, yang dinilainya telah mengganggu rumah tangga orang lain.

Baca Juga :  Wabup Halbar Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025

“Sebagai istri sah dan warga sipil, saya menunggu ketegasan dari pihak Kemenag Halbar terhadap salah satu pegawai KUA yang sudah terbukti menjalin hubungan dengan suami orang,” tandasnya.

Kasus ini menimbulkan perhatian karena melibatkan aparatur KUA yang seharusnya menjadi teladan dalam urusan keluarga dan pernikahan. Warga berharap institusi terkait segera mengambil langkah agar citra lembaga keagamaan tidak tercoreng.

Sementara itu, Kepala Kemenag Halmahera Barat belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasikan. (red)

Berita Terkait

Pertemuan Pemda Halbar dan Wamenhub Berbuah Manis, Tiga Pelabuhan Masuk Program 2026
Rakor Kemendikdasmen Bahas Revitalisasi Pendidikan 2026, Wabup Halbar Dorong Penguatan “Halbar Cerdas”
970 Guru di Halbar Telah Bersertifikat PPG, Dikbud Sebut Kualitas Pendidikan Meningkat
Ismail Buamona, Birokrat Muda yang Siap Menakhodai KNPI Halmahera Barat
Tingkatkat SDM Aparatur Desa, Pemkab Halsel Gandeng UT Ternate
Program Desa Goro-goro Terealisasi Sejak 2019, Tokoh Masyarakat: Semua Berdampak Positif bagi Warga
Tertibkan Administrasi, 160 Pasangan Ikut Pengesahan Nikah Massal
HKN ke-61, RSUD Jailolo Wujudkan “Halbar Sehat” Lewat Kegiatan Sosial

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 18:06 WIB

Pertemuan Pemda Halbar dan Wamenhub Berbuah Manis, Tiga Pelabuhan Masuk Program 2026

Jumat, 14 November 2025 - 09:02 WIB

Rakor Kemendikdasmen Bahas Revitalisasi Pendidikan 2026, Wabup Halbar Dorong Penguatan “Halbar Cerdas”

Kamis, 13 November 2025 - 19:17 WIB

970 Guru di Halbar Telah Bersertifikat PPG, Dikbud Sebut Kualitas Pendidikan Meningkat

Kamis, 13 November 2025 - 18:33 WIB

Ismail Buamona, Birokrat Muda yang Siap Menakhodai KNPI Halmahera Barat

Kamis, 13 November 2025 - 14:37 WIB

Tingkatkat SDM Aparatur Desa, Pemkab Halsel Gandeng UT Ternate

Rabu, 12 November 2025 - 16:48 WIB

Tertibkan Administrasi, 160 Pasangan Ikut Pengesahan Nikah Massal

Rabu, 12 November 2025 - 16:35 WIB

HKN ke-61, RSUD Jailolo Wujudkan “Halbar Sehat” Lewat Kegiatan Sosial

Rabu, 12 November 2025 - 13:34 WIB

Isu Manipulasi Dana Desa Dibantah Kades Goro-goro: Semua Kegiatan Terealisasi

Berita Terbaru