Aslan : Bukan ASN Saja Yang Neral, Tapi Penyelenggara Juga Harus Netral

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2020 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) mengingatkan kepada penyelenggara tingkat bawa baik Bawaslu maupun KPU harus bersikap netral jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember mendatang.

Hal itu disampaikan Kordinator Devisi (Kordiv) Penindakan Bawaslu Malut, Aslan Hasan, ketika menjadi pembicara pada kegiatan sosialisasi netralitas ASN pada pemilihan bupati dan wakil bupati halmahera barat (Halbar) tahun 2020, di ruang aula lantai dua kantor bupati, Rabu (12/8).

Aslan menyatakan, sebelum meminta ASN bersikap netral pada momentum Pilkada tahun ini, maka lebih pertama harus bersikap netral adalah penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu, karena sesuai pengalaman pada Pileg tahun lalu, di halbar banyak temuan tidak adanya netralitas penyelenggara, sehingga terjadinya pergeseran suara para calon dan partai.

Baca Juga :  Atasi Masalah Stunting, P2KB Halmahera Barat Launcing Aplikasi MAMA KECE

”Jadi kalau bicara netralitas ASN, terlebih dulu kita harus bicara netralitas penyelenggara, karena pada saat pileg, banyak temuan penyelenggara tidak netral,”cetusnya di hadapan ASN saat mengikuti kegiatan sosialisasi, yang digelar oleh Bawaslu Halbar.

Dosen Fakultas Hukum Unkhair ini menjelaskan, temuan tidak netralitasnya penyelenggara ditingkat bawa, kemudian diambil alih oleh provinsi, sehingga pelanggaran yang dilakukan dikembalikan lagi di posisi awal.

”Kalau netralitas ASN sudah diatur oleh UU ASN, jadi dikhawatirkan jangan sampai ada calon petahana melakukan mobilisasi ASN untuk kepentingan politik,”jelasnya.

Baca Juga :  Camat Loloda Halmahera Barat Diduga Tekan Kades Hadiri Deklarasi Paslon JUJUR Jilid II

Aslan menambahkan, netralitas ASN juga harus dilihat dan diteliti dengan baik, karena ASN juga punya hak pilih, jika ASN punya hak pilih, maka ASN harus tau apa yang menjadi visi-misi pasangan calon, jadi ASN bisa menghadiri acara kampanye semua paslon. Tapi ASN dilarang memfasilitasi, menggunakan simbol dan menggerakan orang untuk mendukung salah satu paslon.

”Jadi larangan ASN terlibat politik bukan Bawaslu, tapi pembatasan atau larangan ASN terlibat politik itu, oleh BKN dan Menpan-RB melalui aturan yang berlaku,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Golkar Halbar Rayakan HUT ke-61 dengan Pasar Murah 1.000 Paket Sembako
Bawaslu Kepulauan Sula Gelar Evaluasi dan Proyeksi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
PAN Kepulauan Sula Berbagi di Pesantren Al Fatah Wailau
Musda ke-VI DPD PKS Halsel Sukses Digelar
Bawa Perintah DPP ke Taliabu, Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Optimis Paslon Citra-Utu Menang 80 Persen
Sejumlah Kader Hanura Halsel Siap Tarung di Muscab
Tiba dari Retret dan Dijemput Ratusan Pegawai hingga Kepala Desa, Fifian Adeningsi Mus Beri Statement Menohok
Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy Ajak Masyarakat Kompak Bangun Kepulauan Sula

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Berkontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Harita Nickel Raih Penghargaan Subroto

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Berdayakan Masyarakat Lokal, Harita Nickel Luncurkan Program MTPP

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Halmahera Barat, Bupati James Siapkan Usulan Infrastruktur

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Kritik Menkeu RI, Engelina: Purbaya Jangan Provokasi Daerah karena Sangat Berisiko

Minggu, 21 September 2025 - 19:51 WIB

Harita Nickel dan Masyarakat Kawasi Satukan Langkah di World Cleanup Day

Minggu, 21 September 2025 - 16:01 WIB

Haji Robert Bangun Pesantren Al-Qur’an di Depok, Ribuan Santri Menjadi Hafidz

Jumat, 19 September 2025 - 16:21 WIB

Haji Robert Buka Jalan Global untuk Anak Yatim Piatu Lewat Pendidikan Internasional

Rabu, 10 September 2025 - 08:10 WIB

HUT ke-24 Demokrat, DPC Halmahera Barat Gelar Bakti Sosial

Berita Terbaru