LABUHA,Teluknews.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), keciprat anggaran program Sanitasi sebesar Rp3 miliar dari Pemerintah Pusat (Pempus) tahun 2026.
Kucuran anggaran Sanitasi melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2026 ini, membuktikan jika Dinas Perkim satu satunya OPD di halsel yang menerima anggaran DAK. Padahal, saat ini Pempus telah mengeluarkan edaran pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) disemua daerah, namun untuk Dinas Perkim tetap menerima anggaran program Sanitasi.
“Jika dibandingkan dengan tahun ini, anggaran Sanitasi lebih besar yakni Rp5 miliar. Tapi, harus kita sukuri, meskipun saat ini ada pemangkasan anggaran TKD oleh pempus, tapi kita di Disperkim Halsel masih menerima anggaran Sanitasi Rp3 miliar untuk tahun 2026,”ungkap Kepala Disperkim Halsel, Ikbal Mustafa ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/10/2026).
Mantan Kepala Dinas PUPR Halsel ini menjelaskan, anggaran tersebut tidak ditenderkan dan tidak ditangani oleh pihak ke tiga, tapi anggaran tersebut diserahkan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), sehingga program kegiatan dilakukan langsung oleh masyarakat di Desa.
“Anggaran sanitasi Rp3 miliar tersebut diperuntukan untuk tiga desa, namun penentuan desa apa saja yang nantinya menerima dana tersebut ditentukan oleh pempus yang didasari melalui SK desa yang kategori desa stunting,”jelasnya.
Ikbal mengungkapkan, program Sanitasi yang nantinya dilaksanakan di tiga desa tersebut, masing masing Desa menerima 25 unit pembangunan Jamban dengan panggu anggaran per satu Jamban Rp40 juta.
“Ada 25 unit jamban per desa yang tersebar di tiga desa, jadi masing masing jamban biaya pembangunan Rp40 juta,”pungkasnya. (red)