Dinas Perkim Satu satunya OPD di Halsel Penerima DAK Rp3 Miliar Tahun 2026

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikbal Mustfa (Kadis Perkim)

Ikbal Mustfa (Kadis Perkim)

LABUHA,Teluknews.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), keciprat anggaran program Sanitasi sebesar Rp3 miliar dari Pemerintah Pusat (Pempus) tahun 2026.

Kucuran anggaran Sanitasi melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2026 ini, membuktikan jika Dinas Perkim satu satunya OPD di halsel yang menerima anggaran DAK. Padahal, saat ini Pempus telah mengeluarkan edaran pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) disemua daerah, namun untuk Dinas Perkim tetap menerima anggaran program Sanitasi.

“Jika dibandingkan dengan tahun ini, anggaran Sanitasi lebih besar yakni Rp5 miliar. Tapi, harus kita sukuri, meskipun saat ini ada pemangkasan anggaran TKD oleh pempus, tapi kita di Disperkim Halsel masih menerima anggaran Sanitasi Rp3 miliar untuk tahun 2026,”ungkap Kepala Disperkim Halsel, Ikbal Mustafa ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/10/2026).

Baca Juga :  Warga Desa Kuo Pulau Mangoli Tolak Aktifitas PT. Indomineral

Mantan Kepala Dinas PUPR Halsel ini menjelaskan, anggaran tersebut tidak ditenderkan dan tidak ditangani oleh pihak ke tiga, tapi anggaran tersebut diserahkan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), sehingga program kegiatan dilakukan langsung oleh masyarakat di Desa.

Baca Juga :  BLH Kepsul Tetapkan Jadwal Pembuangan Sampah di Kota Sanana

“Anggaran sanitasi Rp3 miliar tersebut diperuntukan untuk tiga desa, namun penentuan desa apa saja yang nantinya menerima dana tersebut ditentukan oleh pempus yang didasari melalui SK desa yang kategori desa stunting,”jelasnya.

Ikbal mengungkapkan, program Sanitasi yang nantinya dilaksanakan di tiga desa tersebut, masing masing Desa menerima 25 unit pembangunan Jamban dengan panggu anggaran per satu Jamban Rp40 juta.

“Ada 25 unit jamban per desa yang tersebar di tiga desa, jadi masing masing jamban biaya pembangunan Rp40 juta,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Dana Koperasi Desa Kawasi Rp1,450 Miliar Ghoib
Warga Keluhkan Banjir, Irine Yusiana Komitmen Perjuangkan Drainase di Bobanehena
NHM Peduli Bantu Pasien Jantung Maluku Utara Berobat ke Jakarta
Gudang Bulog dengan Kapsitas 1000 Ton Bakal Dibangun di Kepulauan Sula, Asisten II: Bulan Depan Bupati Lakukan Penandatanganan dengan Presiden
Wujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Diskominfo Sula Siapkan Tanda Tangan Elektronik untuk Unsur Pimpinan Daerah dan OPD
Nelayan Desa Saria Jadi Korban Ombak, Pemda Halbar Dinilai ‘Tarada Hati’
Honorer Geruduk DPRD Halbar, Desak Kepastian Usulan PPPK Paru Waktu
Pempus Pangkas TKD, Bupati Pastikan Gaji dan TPP ASN Aman

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Race Cycle Series One 2025 Resmi Dibuka, Hadiah Rp30 Juta Plus Sepeda Listrik

Selasa, 30 September 2025 - 06:53 WIB

Tampil Perkasa, Kontainer FC Taklukkan Pemda Halbar FC dengan Skor 2-1

Senin, 29 September 2025 - 19:25 WIB

Wabup Halbar Tutup Turnamen Pemuda Cup III, Kontener FC Keluar Sebagai Juara

Sabtu, 27 September 2025 - 08:28 WIB

Atlet Muaythai Halbar Raih 2 Emas di Kejurda Piala Gubernur Malut 2025

Jumat, 26 September 2025 - 10:50 WIB

21 Tim Terdaftar di MOT Pemuda Cup II 2025, Hadiah Rp120 Juta Disiapkan.

Jumat, 26 September 2025 - 10:29 WIB

Atlet Asal Halbar Harumkan Tidore, Zulfiqra Juara I Kejurda Muaythai Malut 2025

Jumat, 26 September 2025 - 09:46 WIB

Motilo’a Open Tournament II Siap Digelar, Perebutkan Rp200 Juta dan 1 Ekor Sapi

Rabu, 17 September 2025 - 12:20 WIB

Gelombang Samudra Juara Tongute Ternate Cup IX, Gubernur Janji Renovasi Stadion

Berita Terbaru

Bukti Kwitansi Rp1,250 miliar yang diterima Koperasi Desa Kawasi untuk mengurus lima IPR tahun 2023.

Daerah

Dana Koperasi Desa Kawasi Rp1,450 Miliar Ghoib

Jumat, 10 Okt 2025 - 07:51 WIB