LABUHA,Teluknews.com – Sebanyak 160 pasangan di wilayah Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), mengikuti pengesahan nikah masal di Gereja Betleh, Desa Matuting Tanjung.
Kegiatan pengesahan nikah massal yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Halsel dihadiri langsung Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, Rabu (12/11).
Bupati Bassam Kasuba dalam sambutannya menyatakan, program pengesahan nikah massal merupakan langkah pemerintah daerah memberikan kepastian hukum dalam administrasi kependudukan bagi seluruh warga Halsel. Ini dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh akses terhadap berbagai program dan bantuan pemerintah.
”Jika ini tidak dilakukan, maka sering menyulitkan masyarakat dalam mengakses bantuan pemerintah, termasuk bantuan pendidikan bagi anak anak,”ungkap Bassam.
Bassam berharap, kepada camat dan kepala desa di Halsel agar terus mendata masyarakat yang belum tercatat dalam administrasi kependudukan.
”Saya berharap tidak ada lagi warga yang belum mendapatkan manfaat dari program pemerintah. Jika ada masyarakat yang belum tercatat secara hukum, segera laporkan dan bantu mereka untuk mengurusnya,”ujarnya.
Sementara Kepala Dukcapil Halsel, Kader Noh, menjelaskan, nikah massal ini merupakan program pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan secara nasional sesuai amanat Undang undang nomor 24 tahun 2013.
”Program ini bagian dari tertib administrasi, agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum negara dalam pernikahan,”pungkasnya. (red)













