Praktisi Hukum Soroti Pertemuan Sumitro-Likur, Kesan Ada Pemihakan

- Jurnalis

Senin, 11 Maret 2024 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus R. Tampilang.

Agus R. Tampilang.

TERNATE, Teluknews – Praktisi hukum Agus R. Tampilang soroti pertemuan Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Maluku Utara, Sumitro Muhamadia dengan salah satu caleg provinsi dapil IV bernama Muhammad Likur Abd. Latif.

Menurut Agus, dugaan pertemuan yang dilakukan di Hotel Janisy, Halmahera Selatan itu melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Sebab, Likur tercatat sebagai peserta pemilu dari Partai Gerindra.

Tindakan penyelenggara pemilu yang bertemu dengan salah satu oknum caleg itu bertentangan dengan Pasal 8 huruf L Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKKP) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, yang mana pada huruf L menyebutkan penyelenggara menghindari pertemuan yang dapat menimbulkan kesan publik adanya pemihakan dengan peserta pemilu tertentu.

“Jadi kalau pertemuan itu benar lalu diakui oknum penyelenggara pemilu, maka bertentangan dengan kode etik. Saya yakin kalau hal ini di bawa ke DKPP sudah pasti yang bersangkutan diberhentikan dari Bawaslu Maluku Utara,” ucapnya, Senin (11/3).

Selain mengatur ihwal kode etik dan perilaku, DKKP juga mengikhtiarkan soal profesionalisme penyelenggara. Pasal 8 Peraturan DKPP termaksud menjelaskan penyelenggara pemilu harus mengutamakan kepentingan umum, dibandingkan pribadi atau kelompok.

“Di mana asas profesionalismenya dipertanggungjawabkan. Bagaimana pemilihan ini dilaksanakan secara jujur dan adil kalau penyelenggaranya saja model seperti ini. Apa maksud petemuan itu dengan tujuanya apa?. Pertama, persoalan ini harus di bawa ke DKPP berdasarkan temuan masyarakat, dan yang kedua yaitu adanya temuan yang ditemukan penyelenggara pemilu agar diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga :  Desa Akelamo Cinga-Cinga Jalsel Berpotensi PSU

Secara moralitas, tambah Agus, oknum anggota Bawaslu Maluku Utara ini tidak lagi dapat percaya. Tak ada alasan lain selain yang bersangkut segera di DKPP-kan.

“Tak hanya rusak moralitasnya, di satu sisi telah melanggar sumpah janji jabatan. Ini sangat memalukan kalau pertemuan itu terjadi. Selaku praktisi hukum kami meminta kejadian ini apabila ada saksi yang melihat maka segera dibawa ke DKPP,” pungkasnya.

Sumitro Muhamadia sebelumnya membenarkan dan tidak membantah bertemu dengan Likur. Ia mengaku, dirinya dan Likur bertemu di Hotel Janisy.

Bukan cuma Likur yang menemuinya. Sumitro menyebut ada beberapa partai politik dan caleg lain juga bertemu. (red)

Berita Terkait

Jumat, DPD PKS Halsel Buka Penjaringan Bakal Calon Wakil Bupati
Sederet Misi Sekda Halbar yang Ingin Jadikan Ternate Bersinar
Tiga Ketua Partai di Malut Sarankan Bacalon Non-kader Setop Manuver Politik
Ketua Bappilu NasDem Sebut Bassam Layak Calon Bupati Halsel
Sahabat Karib Prananda Surya Paloh Siap Lawan Tauhid Soleman
Sejarah Perjuangan Irian Barat Bakal Jadi Golden Tiket Sultan Husain Sjah
Duet Bang Imo-Nuryadin Final, Ayah Erik: Weda-Patani Harus Satu
KPU Resmi Launching Pilkada Halmahera Barat
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 17:20 WIB

Yang Harus Dilakukan Kejati Maluku Utara Membongkar Skandal 27 IUP Bermasalah

Senin, 22 April 2024 - 16:49 WIB

Pemuda Todowongi Halbar Aniaya Wartawan Brindonews

Minggu, 31 Maret 2024 - 21:43 WIB

Polres Halmahera Barat Ciduk Pria Asal Jawa Tengah di Ternate

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:38 WIB

Salah Satu Pentinggi Perusahaan Tambang Mencuat di Sidang AGK

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:49 WIB

Gandeng Wartawan, Sat Intelkam Polres Halbar Bagi bagi Takjil

Rabu, 27 Maret 2024 - 00:23 WIB

Praktisi Hukum Desak Kejati Telusuri Dugaan Korupsi Salmin Janidi

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:32 WIB

Uang Dugaan Korupsi AGK Mengalir ke Sejumlah Perempuan

Kamis, 21 Maret 2024 - 17:39 WIB

Kejari Halbar Tetapkan Alfredsun Bassay sebagai Tersangka Korupsi Proyek

Berita Terbaru