Absen Online Bakal Diterapkan, BKD Mulat Gencar Lakukan Sosialisasi

- Jurnalis

Kamis, 17 Februari 2022 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi e-Absen yang dilakukan oleh BKD Malut di Sekretariat DPRD Malut di Sofifi, Kamis (17/02/2022)

Sosialisasi e-Absen yang dilakukan oleh BKD Malut di Sekretariat DPRD Malut di Sofifi, Kamis (17/02/2022)

SOFIFI,Teluknews.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Maluku Utara, mulai melakukan sosialisasi e-Absen untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.

E-Absen yang saat ini mulai dilakukan sosialisasi oleh BKD itu, agar PNS lebih mudah mengisi Absen, karena ada aplikasinya berbasis anroid, sehingga PNS bisa mengisi Absen menggunakan Handpone. Sosialisasi sudah mulai dilakukan di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sekretariat Dewan (Sekwan) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Aplikasi e-Absen merupakan aplikasi kelima yang diluncurkan oleh BKD dan terintegrasi dengan aplikasi yang lain, sehingga berkaitan dengan eksistensi, etnisitas maupun kapasitas pegawai di provinsi Malut.
“Jadi database utama kita adalah SIMA ASN, jika ASN yang namanya tidak ada di SIMA ASN maka ia tidak dapat mengakses aplikasi tersebut e-Absen,”ungkap Kepala BKD Idrus Assagaf ketika dikonfirmasi, Kamis (17/02).
Idrus menjelaskan, absen online sudah mulai dilakukan uji coba di 12 OPD lingkup Pemprov Malut, sehingga BKD saat ini mulai marathon melakukan sosialisasi sehingga secepatnya seluruh ASN dapat menggunakan aplikasi tersebut. Aplikasi e-Absen menjadi acuan penilaian kehadiran ASN di kantor, dengan jarak maksimal 100 meter dari titik yang telah ditentukan untuk melakukan absensi, disamping itu ssstem garapan BKD ini juga terintegrasi dengan SKP ASN.
“Integrasi antara SKP dan Absen, maka dari situ terakumulasi lahirnya TPP, sehingga aplikasi absensi langsung terkoneksi dengan TPP pegawai,”jelasnya.
Mantan pejabat Wali Kota Ternate ini menegaskan agar seluruh ASN harus benar-benar paham aturan mengenai kedisiplinan, sebab ada sanksi yang menanti jika melanggar ketentuan.
“Melalui sistem ini semua akan dikontrol baik itu kehadiran maupun kinerja aparatur. Harapannya semua menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara baik,”tegasnya. (adv)
Baca Juga :  Pemkab Dinilai Minim Sosialisasi Atas Kehadiran Perusahan Tambang di Halbar

Berita Terkait

Pemkab Halsel Pertahankan Zona Hijau Indeks Pencegahan Korupsi dari KPK RI
APBD Halbar 2026 Disahkan Rp 830 Miliar, Belanja Modal Hanya 1,46 Persen
Disperindag Tinjau PT VPOL Tirta Sejahtera, Pastikan Produksi Air Layak Konsumsi
Wabup Djufri Ajak Warga Halbar Jaga Toleransi Jelang Natal
Pemda Halbar Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 663 Pelaku UMKM
Wakil Bupati Sula Jemput Dandim Kepulauan Sula yang Baru Letkol Inf Zulfani
Ucapkan Terima Kasih, Warga Tawabi Komitmen Antarkan Bassam Kasuba Bupati Dua Periode
Program Desa Terang Terwujut, Warga Kastim Sampaikan Terima Kasih ke Bassam-Helmi

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:24 WIB

Pemkab Halsel Pertahankan Zona Hijau Indeks Pencegahan Korupsi dari KPK RI

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:38 WIB

APBD Halbar 2026 Disahkan Rp 830 Miliar, Belanja Modal Hanya 1,46 Persen

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:45 WIB

Disperindag Tinjau PT VPOL Tirta Sejahtera, Pastikan Produksi Air Layak Konsumsi

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:14 WIB

Wabup Djufri Ajak Warga Halbar Jaga Toleransi Jelang Natal

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:46 WIB

Pemda Halbar Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 663 Pelaku UMKM

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:21 WIB

Ucapkan Terima Kasih, Warga Tawabi Komitmen Antarkan Bassam Kasuba Bupati Dua Periode

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:07 WIB

Program Desa Terang Terwujut, Warga Kastim Sampaikan Terima Kasih ke Bassam-Helmi

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:02 WIB

Natal Keluarga RSUD Jailolo: Meri Popala Ingatkan Dedikasi dan Semangat Pelayanan

Berita Terbaru