Sosialisasi e-Absen yang dilakukan oleh BKD Malut di Sekretariat DPRD Malut di Sofifi, Kamis (17/02/2022)
SOFIFI,Teluknews.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Maluku Utara, mulai melakukan sosialisasi e-Absen untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.
E-Absen yang saat ini mulai dilakukan sosialisasi oleh BKD itu, agar PNS lebih mudah mengisi Absen, karena ada aplikasinya berbasis anroid, sehingga PNS bisa mengisi Absen menggunakan Handpone. Sosialisasi sudah mulai dilakukan di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sekretariat Dewan (Sekwan) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Aplikasi e-Absen merupakan aplikasi kelima yang diluncurkan oleh BKD dan terintegrasi dengan aplikasi yang lain, sehingga berkaitan dengan eksistensi, etnisitas maupun kapasitas pegawai di provinsi Malut.
“Jadi database utama kita adalah SIMA ASN, jika ASN yang namanya tidak ada di SIMA ASN maka ia tidak dapat mengakses aplikasi tersebut e-Absen,”ungkap Kepala BKD Idrus Assagaf ketika dikonfirmasi, Kamis (17/02).
Idrus menjelaskan, absen online sudah mulai dilakukan uji coba di 12 OPD lingkup Pemprov Malut, sehingga BKD saat ini mulai marathon melakukan sosialisasi sehingga secepatnya seluruh ASN dapat menggunakan aplikasi tersebut. Aplikasi e-Absen menjadi acuan penilaian kehadiran ASN di kantor, dengan jarak maksimal 100 meter dari titik yang telah ditentukan untuk melakukan absensi, disamping itu ssstem garapan BKD ini juga terintegrasi dengan SKP ASN.
“Integrasi antara SKP dan Absen, maka dari situ terakumulasi lahirnya TPP, sehingga aplikasi absensi langsung terkoneksi dengan TPP pegawai,”jelasnya.
Mantan pejabat Wali Kota Ternate ini menegaskan agar seluruh ASN harus benar-benar paham aturan mengenai kedisiplinan, sebab ada sanksi yang menanti jika melanggar ketentuan.
“Melalui sistem ini semua akan dikontrol baik itu kehadiran maupun kinerja aparatur. Harapannya semua menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara baik,”tegasnya. (adv)