Absen Online Bakal Diterapkan, BKD Mulat Gencar Lakukan Sosialisasi

- Jurnalis

Kamis, 17 Februari 2022 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi e-Absen yang dilakukan oleh BKD Malut di Sekretariat DPRD Malut di Sofifi, Kamis (17/02/2022)

Sosialisasi e-Absen yang dilakukan oleh BKD Malut di Sekretariat DPRD Malut di Sofifi, Kamis (17/02/2022)

SOFIFI,Teluknews.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Maluku Utara, mulai melakukan sosialisasi e-Absen untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.

E-Absen yang saat ini mulai dilakukan sosialisasi oleh BKD itu, agar PNS lebih mudah mengisi Absen, karena ada aplikasinya berbasis anroid, sehingga PNS bisa mengisi Absen menggunakan Handpone. Sosialisasi sudah mulai dilakukan di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sekretariat Dewan (Sekwan) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Aplikasi e-Absen merupakan aplikasi kelima yang diluncurkan oleh BKD dan terintegrasi dengan aplikasi yang lain, sehingga berkaitan dengan eksistensi, etnisitas maupun kapasitas pegawai di provinsi Malut.
“Jadi database utama kita adalah SIMA ASN, jika ASN yang namanya tidak ada di SIMA ASN maka ia tidak dapat mengakses aplikasi tersebut e-Absen,”ungkap Kepala BKD Idrus Assagaf ketika dikonfirmasi, Kamis (17/02).
Idrus menjelaskan, absen online sudah mulai dilakukan uji coba di 12 OPD lingkup Pemprov Malut, sehingga BKD saat ini mulai marathon melakukan sosialisasi sehingga secepatnya seluruh ASN dapat menggunakan aplikasi tersebut. Aplikasi e-Absen menjadi acuan penilaian kehadiran ASN di kantor, dengan jarak maksimal 100 meter dari titik yang telah ditentukan untuk melakukan absensi, disamping itu ssstem garapan BKD ini juga terintegrasi dengan SKP ASN.
“Integrasi antara SKP dan Absen, maka dari situ terakumulasi lahirnya TPP, sehingga aplikasi absensi langsung terkoneksi dengan TPP pegawai,”jelasnya.
Mantan pejabat Wali Kota Ternate ini menegaskan agar seluruh ASN harus benar-benar paham aturan mengenai kedisiplinan, sebab ada sanksi yang menanti jika melanggar ketentuan.
“Melalui sistem ini semua akan dikontrol baik itu kehadiran maupun kinerja aparatur. Harapannya semua menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara baik,”tegasnya. (adv)
Baca Juga :  Purbaya : SKPD Sudah Bisa Proses DPA APBD Perubahan

Berita Terkait

Menjaga Warisan Alam Obi, Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik Lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
249 Kades di Halsel Bakal Berkontestasi Rebut Kursi Ketua DPC APDESI
Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong
Kasat Lantas Polres Halbar Imbau Masyarakat Tidak Percaya Pesan Berantai Lewat WhatsApp
Pengurus Parpol dan Pejabat Aktif Jadi Direksi Perusda, Bupati Halbar Diminta Batalkan SK
Buka Kegiatan Manasik, Wabup Ingatkan JCH Kepsul Jaga Kesehatan
Pengelolaan DAK Fisik Pendidikan Tahun 2023 Hanya Temuan Administrasi
Qori International Bakal Hadiri Pembukaan STQ di Halmahera Barat

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:16 WIB

Menjaga Warisan Alam Obi, Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik Lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 10:16 WIB

249 Kades di Halsel Bakal Berkontestasi Rebut Kursi Ketua DPC APDESI

Kamis, 17 April 2025 - 14:02 WIB

Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong

Rabu, 16 April 2025 - 19:41 WIB

Kasat Lantas Polres Halbar Imbau Masyarakat Tidak Percaya Pesan Berantai Lewat WhatsApp

Selasa, 15 April 2025 - 17:47 WIB

Pengurus Parpol dan Pejabat Aktif Jadi Direksi Perusda, Bupati Halbar Diminta Batalkan SK

Selasa, 15 April 2025 - 14:31 WIB

Pengelolaan DAK Fisik Pendidikan Tahun 2023 Hanya Temuan Administrasi

Senin, 14 April 2025 - 17:57 WIB

Qori International Bakal Hadiri Pembukaan STQ di Halmahera Barat

Jumat, 11 April 2025 - 14:12 WIB

Pembangunan Halsel 2025-2030 Berbasis Riset dan Inovasi

Berita Terbaru

Daerah

Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:02 WIB