Ada Dugaan Keterlibatan Mantan Anggota DPRD Dalam Skandal Korupsi Dana Bansos Rp 26 Miliar di Pemprov Malut

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SOFIFI,Teluknews.com – Skandal korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2023 di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), mulai terkuak.

Bendasarkan data yang dikantongi media ini, hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Malut, ditemukan kurang lebih 22 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) penerima Bansos tidak menyampaikan laporan penggunaan dana Bansos sebesar Rp 26 miliar. Bahkan, ada dugaan LSM penerima Bansos tidak memenuhi syarat, karena LSM yang menerima Bansos didirikan di tahun 2023, kemudian menerima dana Bansos di tahun yang sama.

Bukan itu saja, ada dugaan LSM penerima Bansos mendapat bekingan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta anggota DPRD Provinsi aktif maupun mantan anggota DPRD Provinsi.

Baca Juga :  PT. NHM Sasar Dua Lokasi Tambang di Halmahera Barat

Dilansir dari media Serambi Timur. Id, Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Abdul Kadir Bubu menyatakan, perlunya tindakan tegas dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut dan KPK RI untuk mengusut tuntas keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus tersebut. Ia menyebut dugaan korupsi tersebut melibatkan berbagai stakeholder, termasuk organisasi kemasyarakatan, pejabat lingkup Provinsi Maluku Utara, dan oknum anggota DPRD, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak menjabat.

“Banyak organisasi sosial dan ormas yang terlibat dalam pengelolaan dana bansos ini. Anggaran itu diarahkan oleh oknum DPRD kepada pihak pihak yang sudah dikondisikan untuk menerima bantuan, kemudian dana itu dibagi dua. Sebagian untuk ormas penerima, dan sebagian lagi dibagi bagi,”tegasn Abdul Kadir.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Bakal Batasi Aktifitas Kendaraan di Jalur Perbatasan

Praktisi Hukum Unkhair Ternate ini mengatakan, pola bagi bagi dana Bansos ini sebagai “politik belah semangka,” di mana dana bansos dipotong untuk kepentingan pihak pihak tertentu. Abdul Kadir mengaku, nilai dugaan korupsi sebesar Rp26 miliar cukup besar dan bisa menjadi menjadi alasan hukum bagi KPK melakukan investigasi lebih dalam, guna mewujudkan Maluku Utara yang bebas dari korupsi.

“Nilai korupsinya tidak sedikit, ini harus diungkap,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Pantau Tes Seleksi P3K, Bupati Bassam Tegaskan Tak Ada Peserta Titipan
Hadiri Natal RSUD Jailolo, Wabup Minta Pelayanan Kesehatan Terus Ditingkatkan
2.573 Calon PPPK Kepulauan Sula Mulai Tes Perdana, Dipantau Langsung Bupati Fifian Adeningsi Mus
Hadiri PTBI, Pj Gubernur Tekankan Pentingnya Sinergi Transformasi Ekonomi
Diundang Kemendagri, Bupati Bassam Paparkan Inovasi dan Kinerja Pemkab Halsel
Sikapi Situasi Politik, Pj Gubernur Himbau Masyarakat Tetap Menahan Diri
Bupati Kepulauan Sula Minta Seluruh Perangkat Sambut FTW 2024, Optimis Raih Rekor Muri Lagi
Gelar Apel Gabungan, Bupati Kepulauan Sula Beri Pernyataan Tegas ke PNS, Honorer dan PPPK Menyambut Dua Periode, Termasuk Kepala Dinas

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:28 WIB

Helni : Selama Proses Pengawasan Tahapan Pungut Hitung Tidak Ditemukan Pelanggaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:00 WIB

Suara FAM-SAH Naik Tajam di PSU TPS 2 Waiina, ISDA dan HT-Manis Turun Drastis

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:13 WIB

Bawaslu Halmahera Barat Fokus Monitoring Pleno Tingkat Kabupaten

Kamis, 28 November 2024 - 17:32 WIB

Raih Suara 52.812 Ribu, Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilkada Halsel

Kamis, 28 November 2024 - 13:24 WIB

Ini Data Form C1 Versi FAM-SAH, Menang di 8 Kecamatan, Lasidi Leko: Terima Kasih Kepada Semua Pendukung dan Tim Pemenangan

Kamis, 28 November 2024 - 11:24 WIB

Bassam-Helmi Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

Kamis, 28 November 2024 - 07:16 WIB

HMI Cabang Sanana Ucapkan Selamat ke FAM-SAH, Ingatkan Tetap Mengedepankan Kepentingan Rakyat

Rabu, 27 November 2024 - 20:24 WIB

Langsung Gelar Konferensi Pers, FAM Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Kepulauan Sula dan Pihak Keamanan

Berita Terbaru

Advertorial

Disperindag Lakukan Pengawasan SPBU Jelang Nataru

Selasa, 10 Des 2024 - 16:45 WIB