SOFIFI,Teluknews.com – Skandal korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2023 di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), mulai terkuak.
Bendasarkan data yang dikantongi media ini, hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Malut, ditemukan kurang lebih 22 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) penerima Bansos tidak menyampaikan laporan penggunaan dana Bansos sebesar Rp 26 miliar. Bahkan, ada dugaan LSM penerima Bansos tidak memenuhi syarat, karena LSM yang menerima Bansos didirikan di tahun 2023, kemudian menerima dana Bansos di tahun yang sama.
Bukan itu saja, ada dugaan LSM penerima Bansos mendapat bekingan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta anggota DPRD Provinsi aktif maupun mantan anggota DPRD Provinsi.
Dilansir dari media Serambi Timur. Id, Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Abdul Kadir Bubu menyatakan, perlunya tindakan tegas dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut dan KPK RI untuk mengusut tuntas keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus tersebut. Ia menyebut dugaan korupsi tersebut melibatkan berbagai stakeholder, termasuk organisasi kemasyarakatan, pejabat lingkup Provinsi Maluku Utara, dan oknum anggota DPRD, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak menjabat.
“Banyak organisasi sosial dan ormas yang terlibat dalam pengelolaan dana bansos ini. Anggaran itu diarahkan oleh oknum DPRD kepada pihak pihak yang sudah dikondisikan untuk menerima bantuan, kemudian dana itu dibagi dua. Sebagian untuk ormas penerima, dan sebagian lagi dibagi bagi,”tegasn Abdul Kadir.
Praktisi Hukum Unkhair Ternate ini mengatakan, pola bagi bagi dana Bansos ini sebagai “politik belah semangka,” di mana dana bansos dipotong untuk kepentingan pihak pihak tertentu. Abdul Kadir mengaku, nilai dugaan korupsi sebesar Rp26 miliar cukup besar dan bisa menjadi menjadi alasan hukum bagi KPK melakukan investigasi lebih dalam, guna mewujudkan Maluku Utara yang bebas dari korupsi.
“Nilai korupsinya tidak sedikit, ini harus diungkap,”pungkasnya. (red)