Ada Dugaan Keterlibatan Mantan Anggota DPRD Dalam Skandal Korupsi Dana Bansos Rp 26 Miliar di Pemprov Malut

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SOFIFI,Teluknews.com – Skandal korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2023 di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), mulai terkuak.

Bendasarkan data yang dikantongi media ini, hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Malut, ditemukan kurang lebih 22 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) penerima Bansos tidak menyampaikan laporan penggunaan dana Bansos sebesar Rp 26 miliar. Bahkan, ada dugaan LSM penerima Bansos tidak memenuhi syarat, karena LSM yang menerima Bansos didirikan di tahun 2023, kemudian menerima dana Bansos di tahun yang sama.

Bukan itu saja, ada dugaan LSM penerima Bansos mendapat bekingan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta anggota DPRD Provinsi aktif maupun mantan anggota DPRD Provinsi.

Baca Juga :  PKG Dimulai, 137 Ribu Warga Halbar Ditargetkan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Dilansir dari media Serambi Timur. Id, Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Abdul Kadir Bubu menyatakan, perlunya tindakan tegas dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut dan KPK RI untuk mengusut tuntas keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus tersebut. Ia menyebut dugaan korupsi tersebut melibatkan berbagai stakeholder, termasuk organisasi kemasyarakatan, pejabat lingkup Provinsi Maluku Utara, dan oknum anggota DPRD, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak menjabat.

“Banyak organisasi sosial dan ormas yang terlibat dalam pengelolaan dana bansos ini. Anggaran itu diarahkan oleh oknum DPRD kepada pihak pihak yang sudah dikondisikan untuk menerima bantuan, kemudian dana itu dibagi dua. Sebagian untuk ormas penerima, dan sebagian lagi dibagi bagi,”tegasn Abdul Kadir.

Baca Juga :  Tingkatkan SDM Aparatur, Pemkab Halsel Gandeng Kampus IPDN

Praktisi Hukum Unkhair Ternate ini mengatakan, pola bagi bagi dana Bansos ini sebagai “politik belah semangka,” di mana dana bansos dipotong untuk kepentingan pihak pihak tertentu. Abdul Kadir mengaku, nilai dugaan korupsi sebesar Rp26 miliar cukup besar dan bisa menjadi menjadi alasan hukum bagi KPK melakukan investigasi lebih dalam, guna mewujudkan Maluku Utara yang bebas dari korupsi.

“Nilai korupsinya tidak sedikit, ini harus diungkap,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Pemkab Halbar Pastikan Gaji 1.190 P3K Cair November 2025
Bupati Halbar Tegaskan Evaluasi PAD Penting untuk Kemandirian Fiskal Daerah
Keluarga Korban Apresiasi Langkah Cepat Polres Halbar Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Tiabo
Sayembara Logo Festival Saruma Tuntas, Disparbud Bersiap Gelar Launching
Bikin Haru, Kakak Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate Resmi Jadi PNS, Ini Tempat Tugasnya
Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya
Buka Konfercab XI GMKI Jailolo, Wabup Dorong GMKI Jadi Mitra Kritis dan Solutif Pemda
Komitmen Sejahterakan Warga, Pemdes Kawasi Salurkan DBH

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 17:48 WIB

Delapan Cabor Siap Ramaikan Kejuaraan Olahraga Saruma

Selasa, 4 November 2025 - 08:05 WIB

Bupati James Kampanyekan Piala Bupati 2026 saat Buka Motiloa Cup II

Senin, 3 November 2025 - 07:59 WIB

Wabup Halbar Tutup Turnamen Hatebicara Race Cycle Series One, Team Menzeling Juara Umum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Wabup Djufri Buka Open Turnamen Balap Sepeda Pertama di Halmahera Barat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:36 WIB

Damkar FC Bidik Kemenangan Perdana di Guaemaadu Cup IV

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Wabup Halbar Buka Gamtala Open Turnamen 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Disparpora Halbar Gelar Tarkam Bersamaan dengan Peringatan HKG PKK ke-53 Tingkat Provinsi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:25 WIB

Buka Turnamen Bupati CUP, Bupati Ingatkan Para Kades Manfaatkan Dana Pemuda Untuk Olahraga

Berita Terbaru

Olahraga

Delapan Cabor Siap Ramaikan Kejuaraan Olahraga Saruma

Kamis, 6 Nov 2025 - 17:48 WIB