AGK Perintahkan TAPD Akomodir Beasiswa Anak Yatim

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur AGK saat menyerahkan tabungan pendidikan kepada anak yatim yang telah lulus sekolah SMA dan dilepas kembali kepada keluarganya, di Sahid Bela Hotel, Ternate, Selasa (23/05/2023)

Gubernur AGK saat menyerahkan tabungan pendidikan kepada anak yatim yang telah lulus sekolah SMA dan dilepas kembali kepada keluarganya, di Sahid Bela Hotel, Ternate, Selasa (23/05/2023)

SOFIFI,Teluknews.com – Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Malut mengalokasikan beasiswa untuk anak yatim yang diasuh Panti Sosial Asuhan Anak Budi Sentosa dan Rumah Sejahtera.

Ini disampaikan Gubernur AGK saat menghadiri acara pelepasan anak asuh Panti Sosial Asuhan Anak Budi Sentosa dan Rumah Sejahtera dibawa naungan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi di Sahid Bella Hotel Ternate, Selasa (23/05/2023).

Menurut Gubernur, perpisahan atau pelepasan anak asuh yang telah selesai melaksanakan pendidikan tingkat SMA bukan solusi, karena yang harus dipikirkan adalah, ketika anak yatim ini dikembalikan kepada keluarganya, apakah bisa melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Selangkah Lagi Camat Morut Selesaikan Program Bupati

“Mungkin di acara ini tidak ada anggota DPRD Provinsi, tapi ada pak Inspektorat, sehingga saya minta agar cari regulasi agar anak anak yatim ini bisa dibantu melanjutkan study ke perguruan tinggi,”ungkap AGK.

Gubernur dua periode ini menyatakan, sejak dirinya menjabat gubernur, ada program beasiswa untuk dosen yang kuliah doktor bahkan hingga profesor dan itu berhasil sehingga saat ini banyak SDM di Malut yang sudah memiliki gelar doktor.

Baca Juga :  Buka Rakor UKPBJ, Pj Gubernur Ingatkan Perbaikan Sistem Pengadaan Barang dan Jasa

“Yang sekolah doktor saja bisa dibantu lewat beasiswa, kenapa anak yatim tidak bisa. Padahal, membantu anak yatim adalah pekerjaan mulia, bahkan Nabi Muhammad saja menggap anak yatim adalah keluarganya, kenapa kita tidak,”katanya.

AGK menambahkan, pimpinan OPD di Malut ada 45 orang, satu OPD tangani satu anak yatim untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi sangat mudah, sehingga bisa saja beasiswa dari OPD juga bisa.

“Atau inspektorat bisa mencari aturan yang pas, sehingga beasiswa bisa ditampung melalui Dinas Pendidikan,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Pertumbuhan Ekonomi di Halsel 23,95 Persen, Tertinggi Secara Nasional
20 Anggota DPRD Halsel ‘Menghilang’ Paripurna Pembentukan Pansus DOB Batal
Malaysia Buka Peluang Investasi di Halsel, Visi-Misi Agromaritim Jadi Tawaran Utama
Horeee!!, Gaji PPPK Tahap Satu Dibayar Bulan Juli
Enam Bulan Menghilang, Warga Jojame Minta Bupati Copot Pj Kades
Rp35 Miliar Untuk Pulau Obi, Didominasi Infrastruktur Pendidikan
Pulau Obi Dapat Kucuran APBD 2025 Rp17,5 Miliar
Jadi Peserta Proper Diklat PIM II, Sekda Halsel Dorong Program Digitalisasi Penataan Asset Daerah

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 18:41 WIB

Harita Nickel Buat Inovasi Pengelolaan Air Laut, Panen Hujan hingga Daur Ulang

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:20 WIB

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial, Harita Nickel Sabet Indonesia CSR Award 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 14:40 WIB

Wow! Majalah Nasional The ONE Magz Nobatkan Bupati Sula sebagai The Best One Inspiring Leaders

Jumat, 29 November 2024 - 11:43 WIB

Ini 7 Pesan Presiden Prabowo, Disampaikan Bupati Fifian di Upacara HUT KORPRI di Kepulauan Sula

Selasa, 3 September 2024 - 18:28 WIB

Wapres Ma’ruf Amin Bakal Resmikan Pasar Rakyat Jailolo

Jumat, 9 Agustus 2024 - 07:21 WIB

Wakil Presiden RI Berikan Penghargaan Universal Health Coverage ke Bupati Sula

Kamis, 1 Agustus 2024 - 16:04 WIB

Semester Pertama 2024, Penjualan Harita Nikel Tumbuh 25 Persen

Senin, 13 Mei 2024 - 11:56 WIB

Tanggapi Pernyataan Richard Lee, Zulafifi: Masih Banyak Polisi Baik

Berita Terbaru

Ilustrasi uang tunai.

Hukrim

BPK Temukan Belanja Rp15,4 Miliar di Empat OPD Tanpa SPJ

Kamis, 19 Jun 2025 - 16:17 WIB