Agus: Dugaan Suap Bos NHM ke AGK Penuhi Unsur Korupsi

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2024 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus R. Tampilang.

Agus R. Tampilang.

TERNATE, Teluknews – Praktisi hukum Agus R. Tampilang menilai dugaan suap Bos NHM, Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert ke Terdakwa AGK memenuhi unsur delik pidana.

Menurut Agus, dalam kasus penyuapan, biasanya melibatkan tiga unsur. Yaitu pemberi suap, penerima suap dan barang atau nilai yang diserahterimakan.

“Dalam kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara yang saat ini berjalan di pengadilan itu terpenuhi ada pemberi dan penerima. Sumber uangnya atau pihak yang diduga memberikan itu Haji Robert, sedangkan yang menerima terdakwa lewat ajudannya,” terang Agus, Senin 29 Juli 2024.

Agus menjelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya cukup alasan mendalami maupun menindaklanjuti pemberian sejumlah uang dari Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Mineral (NHM).

Baca Juga :  TEGAS! Wakapolda Maluku Utara Mewanti Anggotanya dan Sampaikan Arahan Penting saat Lakukan Kunjungan Kerja di Polres Sula

Sebab, semua yang diberikan kepada penyelenggara negara, termasuk pemberian Bos NHM ke mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) tetap bernilai suap dan gratifikasi.

Agus menduga, pemberian Haji Robert tersebut diduga kaitannya dengan kepentingan tertentu karena berhubungan langsung dengan kewenangan jabatan.

“Apalagi nilai yang diberikan cukup fantastis. Karena itu perlu diusut dan dimintai pertanggungjawaban hukum,” katanya.

Agus menyarankan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK agar kembali menghadirkan Haji Robert dalam persidangan untuk digali keterangannya lebih dalam. Terutama perihal pemberiannya senilai lebih dari Rp5 miliar ke AGK.

“Dalam surat dakwaan itu sangat jelas, bahwa ada delapan kali pemberian dengan total Rp2.200.000.000,00 di kantor Romo Notiyudo Wacho yang berada di kawasan Pondok Indah Kapuk Jakarta Utara. Kemudian ada juga pemberian Haji Robert melalui PT NHM atas nama Nur Aida sebesar Rp3,345 miliar terhitung 15 April 2021 sampai 23 Maret 2023 melalui rekening Zaldi H. Kasuba, Ramadhan Ibrahim dan Idris Husen,” sambung Agus.

Baca Juga :  Semua Lapdu Tipikor Terproses

Haji Robert, lanjut Agus, wajib diperiksa lebih lanjut oleh penyidik KPK. Penyidik perlu menindaklanjuti apa motif di balik pemberian Haji Robert sebagaimana termuat dalam surat dakwaan.

“Termasuk menggali apa maksud uang Rp2,5 miliar yang katanya dipinjamkan kepada M. Thariq Kasuba, putera AGK,” tandas Agus. (red)

Berita Terkait

Gelar Operasi Ketupat Kieraha, Polres Halsel Buat Tiga Pos Pengamanan
Polsek Sanana dan Insan Pers Buka Puasa Bersama, Ini yang Diharapkan Kapolsek
Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka
Sekda Halbar Lapor Pelaku Pelemparan Saat Kejadian di Kantor Disperindagkop-UKM
Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar
Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara
Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan
Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:16 WIB

Menjaga Warisan Alam Obi, Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik Lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 10:16 WIB

249 Kades di Halsel Bakal Berkontestasi Rebut Kursi Ketua DPC APDESI

Kamis, 17 April 2025 - 14:02 WIB

Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong

Rabu, 16 April 2025 - 19:41 WIB

Kasat Lantas Polres Halbar Imbau Masyarakat Tidak Percaya Pesan Berantai Lewat WhatsApp

Selasa, 15 April 2025 - 17:47 WIB

Pengurus Parpol dan Pejabat Aktif Jadi Direksi Perusda, Bupati Halbar Diminta Batalkan SK

Selasa, 15 April 2025 - 14:31 WIB

Pengelolaan DAK Fisik Pendidikan Tahun 2023 Hanya Temuan Administrasi

Senin, 14 April 2025 - 17:57 WIB

Qori International Bakal Hadiri Pembukaan STQ di Halmahera Barat

Jumat, 11 April 2025 - 14:12 WIB

Pembangunan Halsel 2025-2030 Berbasis Riset dan Inovasi

Berita Terbaru

Daerah

Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:02 WIB