JAILOLO,Teluknews.com – Bupati Halmahera Barat (Halbar) James Uang, diduga melakukan politik praktis saat menghadiri menghadiri pelantikan pengurus KKSG Malut yang berlangsung di Desa Gamkonora pada Kamis (30/11/2023) lalu.
James yang hadir dengan kapasitas sebagai Bupati Halbar menunjukan sikap yang tidak netral saat menyampaikan sambutan. Diman secara terang terangan Bupati James mengajak warga memilih salah satu calon anggota DPD RI atas nama Hasbi Yusup. Bahkan ia menegaskan kepada seluruh masyarakat desa gamkonora agar memilih perwakilan rakyat yang bisah melihat masyarakat maluku utara khusunya Halmahera Barat.
“Saya tidak ada kaitan sudarah dengannya, bahkan agama pun saya berbeda, tetapi saya melihat orang yang punya kapasitas dan integritas dan punya kemampuan, memperjuangkan maluku utara kedepan dengan baik, jadi saya titip pak Hasibi Yusup di DPD RI. Di desa desa Nasrani saya sudah kampanye, jadi di 2024 itu Hasbi Yusup. Pada acara natal pemda akan di hadiri ribuan orang, saya juga mengundang beliau hadir,”tegas James dalam sambutannya.
Menanggapi hal tersubut, Ketua Bawaslu Halmahera Barat Nimbrot Lasa, menyatakan, soal pernyatan Bupati James Uang di acara KKSG tentunya bawaslu masih mendalami kasus tersebut apakah ada pelanggaran pemilu atau tidak.
“Kami dari Bawaslu sudah menerima laporan dari Panwascam Ibu, jadi sekarang kami masih mendalami laporan tersebut,”kata Nimbrot, Jumat (1/12/2023).
Nimbrot menambahkan, acara KKSG bukan organisasi Politik, tetapi itu adalah organisasi kekeluargaan dan kedatangan bupati James uang itu kapasitasnya Pemerintah Daerah bukan di undang sebagai pengurus partai atau ketua partai.
“Kedatangan Bupati James Uang di acara KKSG itu sebagai pemimpin daerah yang mengguanakan fasilitas negara dan jabatan negara bukan sebagi ketua partai atau pengurus partai. Kemudian ada pernyataan pernyataan kampanye diluar dari tahapan kampanye sebagai mana telah di atur dalam tahapan-tahapan atau metode dan acara KKSG itu bukan acara kampanye,”jelasnya.
Nimbrot mengaku, dalam sambutan Bupati James Uang itu mengarahkan salah satu Calon, ini pastinya merugikan peserta pemilu yang lain, walaupun Calon DPD ini diluar dari partai politik tapi berdasarkan UU Pemilu itu merugikan peserta pemilu yang lain.
“Jadi kami dalami kasus ini dan menindak kasus ini. Dalam waktu dekat juga Bawaslu Halmahera Barat akan memanggil bupati James Uang untuk dimintai keterangan,”tandasnya.