AJM Desak Polisi Ungkap Pelaku Dugaan Pembunuhan Wartawan Di Sulawesi Barat

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOROTAI,Teluknews.com-Aliansi Jurnalis Morotai (AJM) mendesak kepolisian segera mengusut tuntas dugaan kasus pembunuhan Demas Leira wartawan Media Online di Mamuju Tengah, Propinsi Sulawesi Barat, Kamis (19/08/2020) pekan ini.

Sejumlah Media yang tergabung dalam AJM mengampaikan prihatin atas pristiwa dugaan pembunuhan sadis yang dialami Demas Leira.

“Kami mengutuk keras dugaan pembunuhan sadis yang menimpa teman seprofesi kami (Demas Leira). Pihak berwajib segera mengungkap siapa dibalik kasus ini, “desak Ketua AJM Kabupaten Pulau Morotai, Mikram Duwila, Minggu (23/08/2020).

Pimpinan Redaksi (Pimred) Media Online ‘Teluknews.com’ini berujar, pristiwa yang menimpa Demas Leira sudah merampas kemerdekaan wartawan yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Dimana pada pasal 4 ayat 1 kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, pasal 4 ayat 2 terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, pasal 4 ayat 3 untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Baca Juga :  Pembangunan RSUD Morotai Telan Anggaran Puluhan Milyar

Undang-Undang tentang Pers memberi sanksi kepada mereka yang menghalang-halangi kerja wartawan. Pada pasal 18 Undang-Undang Tentang Pers menyatakan setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berkaitan menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Sesuai dengan penjelasan Undang-Undang Tentang Pers, bahwa wartawan yang sedang menjalankan profesinya dilindungi Undang-Undang. Untuk itu dirinya meminta polisi harus transparan dalam mengungkap penyebab kematian Demas Leira ini.

“Kami mendesak polisi segera mengungkap penyebab kematian wartawan yang diduga menjadi korban pembunuhan dan segera menyampaikan secara transparan motif pembunuhan tersebut,” imbuh Mikram.

Mikram juga meminta seluruh wartawan di wilayah Kabupaten Pulau Morotai untuk mendukung penyelidikan polisi dan mengawal kasus ini.

“Teman-teman wartawan harus mempercayakan sepenuhnya penyelidikan yang tengah dilakukan pihak kepolisian. Tapi kami juga berharap agar polisi bisa secepatnya mengungkap motif pembunuhan ini agar tidak menimbulkan spekulasi,”pinta Mikram.

Baca Juga :  Pangdam Setuju Permohonan Bupati Danny, 2022 Kodim Halbar Dibangun

Diketahui pemberitaan yang dipublikasi sejumlah Media, bahwa kronologi wartawan Dimas Leira tewas dengan 17 luka tusuk dan tewas dipinggir jalan, lokasi penemuan jenazah korban berada di Dusun Salubijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa.

Sebelum ditemukan tewas, korban diketahui sempat ikut dalam kegiatan komunitas motor gede, korban menggunakan motor NMAX warna biru.

Polisi telah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus tersebut dan sejumlah barang bukti juga telah diamankan. Di TKP korban masih mengantongi KTP, SIM, dan beberapa kartu ATM. Kartu tanda pengenal wartawan juga ditemukan bersama korban.

Selain itu, di lokasi penemuan jasad korban, polisi menemukan satu sepatu diduga pemilik sepatu tersebut terlibat dalam kematian korban.

“Kita telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti, termasuk memeriksa sejumlah saksi-saksi di lokasi, mudah-mudahan kasusnya bisa segera terungkap,” jelas Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Agung Setyo Negoro,Jumat (21/08/2020).(gk)

Berita Terkait

Pemkab Kepsul Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Untuk Warga Umaloya
Tekan Angka Stunting, Diknas Sula Gelar Kegiatan Pengembangan Usia Dini, Holistik Integratif
Dituding Tampung Anggaran Media Rp7,7 Miliar, Ini Penjelasan Kabag Umum Setda Haltim
Di Hadapan Massa Aksi, Bupati Bassam Kasuba Tegaskan Tak Ada Dendam Terhadap Masyarakat Pulau Makian
Lepas 105 CJH, Bupati Fifian Minta Doakan Keselamatan Kabupaten Sula
Wartawan di Kepulauan Sula Ikut Sukseskan Program PKG
Jadi Inspektur Upacara Hari Pendidikan, Ini Yang Disampaikan Bupati Bassam Kasuba
Terpilih Jadi Ketua, Alim Rahman Bakal “Rombak” Struktur DPC Hanura Halsel

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:14 WIB

Pemkab Kepsul Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Untuk Warga Umaloya

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:04 WIB

Tekan Angka Stunting, Diknas Sula Gelar Kegiatan Pengembangan Usia Dini, Holistik Integratif

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:56 WIB

Dituding Tampung Anggaran Media Rp7,7 Miliar, Ini Penjelasan Kabag Umum Setda Haltim

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:38 WIB

Di Hadapan Massa Aksi, Bupati Bassam Kasuba Tegaskan Tak Ada Dendam Terhadap Masyarakat Pulau Makian

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:15 WIB

Lepas 105 CJH, Bupati Fifian Minta Doakan Keselamatan Kabupaten Sula

Senin, 5 Mei 2025 - 07:20 WIB

Jadi Inspektur Upacara Hari Pendidikan, Ini Yang Disampaikan Bupati Bassam Kasuba

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:56 WIB

Terpilih Jadi Ketua, Alim Rahman Bakal “Rombak” Struktur DPC Hanura Halsel

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:46 WIB

Reuni Koalisi, Bassam-Helmi Kompak Hadiri Musyawara DPC Hanura Halsel

Berita Terbaru