MOROTAI,Rakyatkini.com-Akademisi Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Indra Lesang menyoroti meninggalnya Armin Pina (33). ASN yang bertugas di Satpol-PP Morotai meninggal saat menunaikan tugas diwaktu menjemput peserta karantina yang diduga kabur di Desa Cendana, Kecamatan Morotai Jaya (Morja) kemarin yang dikabarkan tanpa dibekali dengan surat tugas dari Pemerintah Daerah (Pemda) Morotai.
Menurut Indra sebagai pegawai itu bekerja dikantor. Tapi jika diluar jam kerja harus dibekali dengan surat tugas, sehingga bila pegawai itu mengalami kecelakaan menjadi tanggungjawab Pemda.
“Mengintruksikan pegawai kelapangan itu harus harus ada surat tugas, agar terjadi kecelakaan kepada pegawai itu menjadi tanggungjawab pemerintah, bukan diperintahkan lisan begitu saja,”ucap Indra melalui sambungan telpon, Selasa (22/09).
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Unipas Morotai ini menuturkan disiplin beradministrasi itu penting, sehingga semua serba tertanggungjawab. Jika terjadi kecelakaan terhadap pegawai.
Indra menjelaskan, tim Satgas Covid-19 Morotai harus merubah metode menjemput orang untuk dikarantina. Sehingga tidak terjadi lagi adanya kasus kecelakaan yang dialami oleh lima anggota Satpol-PP satu diantaranya meninggal dunia.
“Satgas harus koordinasi dengan pemerintah Desa terkait orang-orang yang lari dari karantina, sehingga tidak perlu membebani petugas yang berada di pusat Kabupaten. Informasi yang beredar bahwa mereka yang mengalami kecelakaan karena untuk penjemputan ke dua lokasi yang berbeda yaitu desa Cendana dan desa raja Morselbar, ini kerja ngawur,”sesal Indra.
Indra lantas berharap Bupati, tim Satgas Covid-19 dan Satpol- PP segera mengevaluasi metode seperti ini. “Mereka yang bertugas dan yang meninggal juga harus diberi santunan,”harap Indra.
Sementara Juru Bicara tim Satgas Covid-19 Morotai, dr. Novindra Humbar saat dikonfirmasi berjanji bakal mengonfirmasi pimpinannya prihal santunan untuk almarhum.”Santunannya pasti ada, tapi dalam bentuk seperti apa kita belum tahu,”kata Novindra singkat.(gk)