SANANA,Teluknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula (Kepsul) diminta untuk kembali melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiba hewan ternak.
Menurut akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babusalam Sula Sahrul Takim, langkah pemerintah daerah melakukan penertiban hewan ternak sangatlah tepat, karena itu juga meningkatkan PAD di Sula, apabila hasil penangkapan itu dijual. Namun, sebelum Pemda mengambil tindakan dengan mengeluarkan surat pemberitahuan tentang penertiban hewan ternak, Pemda lebih dahulu melakukan sosialisasi kembali terkait dengan peraturan daerah, karena perda yang dibuat sudah cukup lama.
“Kan saat ini hanya surat edaran untuk penertiban hewan ternak, olehnya itu langkas sosialisasi Perda juga harus dilakukan sosialisasi kembali kepada masyarakat, agar dengan edukasi ini masyarakat benar-benar tahu dan sadar untuk memelihara peternaknya dengan baik,”ungkapnya.
Selain itu, dia bilang, untuk dinas yang berhubungan langsung dengan peternakan, semestinya banyak menyentuh masyarakat dalam urusan melakukan pembinaan.
“Seharusnya di Sula peternak itu lebih moderen. Tetapi karena tidak ada pembinaan sehingga peternakan berjalan masih alamiah,” pungkasnya. (nd)