LABUHA,Teluknews.com – Pekerjaan multiyears di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) diduga terjadi kong kali kong antara pihak rekanan dan dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dugaan kong kali kong proyek multiyears ini, karena ada tiga item pekerjaan multiyears yakni pembangunan pasar baru desa Babang Kecamatan Bacan Timur, Pembangunan Pendistrian Kawasan Pantai Labuha-Tembal dan Pembangunan Kawasan Pantai Labuha. Tiga proyek tersebut dianggarkan melalui APBD sebesar Rp84 miliar, namun hanya satu rekanan yang mengerjakan tiga proyek tersebut yaitu PT Cimendak Sakti Kontrakindo.
”Jika tiga proyek yang di monopoli oleh satu rekanan, maka harus dicurigai adanya kongsi antara kontraktor dengan dinas terkait,”ungkap akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate Muamil Sunan, kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Muamil menambahkan, setiap kegiatan pembangunan dengan nilai proyek ratusan juta hingga miliaran rupiah, tentunya harus melalui mekanisme lelang atau tender. Hal tersebut dimaksudkan untuk transparansi dan keadilan dalam setiap kegiatan proyek, juga transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan APBD.
”Monopoli proyek dengan nilai miliaran, tentunya berimplikasi pada proses pekerjaan, karena dikhawatirkan proses pekerjaan tidak selesai tepat waktu dan bisa saja terjadi pembengkakan anggaran dalam APBD,”tukasnya.
Dosen Ekonomi Unkhair Ternate ini menyatakan, dari tiga proyek tersebut sudah ada MoU antara Dinas teknis dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha apada Oktober 2023 lalu. Artinya, jika sudah ada pengawasan dari Kejaksaan tentunya progres pekerjaan sudah harus mencapai 60 hingga 70 persen.
”Kalau sudah ada MoU, harusnya progres kegiatannya sudah harus mencapai 60-70 persen, agar target penyelesaian proyek bisa tepat waktu,”tandasnya.
Sementara Kepala Dinas PUPR Halsel M. Idham Pora menjelaskan, kontrak pekerjaan tiga proyek multiyears tersebut sejak Oktober lalu, namun dalam perjalanan, ada dua proyek yang terkendala masalah lahan yakni Pembangunan Pasar Baru Desa Babang dan Pembangunan Pendistrian Kawasan Pantai Labuha-Tembal.
”Untuk dua proyek, saat ini proses penyelesaian lahan sementara berlangsung dan pemilik lahan juga sudah diundang untuk dilakukan pengecekan aadministrasi, kemudian bidang asset menggunakan tim apresial untuk menghitung nilai jual,”katanya.
Idham menambhakan, saat ini pihak rekanan masih terus melakukan pekerjaan, bahkan ada penambahan 100 orang karyawan untuk mempercepat proses pekerjaan. Jika dilihat dari progres pekerjaan dan progres pencairan anggaran, progres pekerjaan lebih tinggi karena sudah mencapai 40 persen, sementara pencairan baru mencapai 30 persen dengan nilai anggaran Rp24 miliar dari pagu anggaran Rp84 miliar.
”Prinsipnya, kita tetap berupaya, sehingga proyek multiyears bisa selesai tepat waktu,”pungkasnya. (red)