LABUHA,Teluknews.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), hingga saat ini belum menindaklanjuti temuan BPK sebesar Rp 1 miliar.
Temuan penggunaan anggaran tanggap darurat bencana tahun 2023 itu, tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) tahun anggaran 2023.
”LHP BPK sudah kita tindaklanjuti, bahkan kita sudah sampaikan ke BPBD untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut,”ungkap Kepala Inspektorat Halsel, Ilham Abubakar, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/7/2024).
Ilham menjelaskan, tugas Inspektorat hanya sebatas menindaklanjuti LHP BPK, kemudian LHP tersebut disampaikan kepada OPD yang menjadi objek temuan untuk melakukan pengembalian.
”Jadi, kami di inspektorat hanya sebatas menyampaikan ke OPD terkait adanya temuan yang harus diselesaikan, selanjutnya OPD tersebut menindaklanjuti dengan cara menyetor temuan ke kas daerah,”jelasnya.
Mantan Kepala DPMD Halsel ini menyatakan, untuk temuan di BPBD hingga saat ini belum ditindaklanjuti, padahal inspektorat sudah menyampaikan isi LHP ke BPBD.
”Waktu tindaklanjut temuan BPK selama 60 hari, jika belum juga ditindaklanjuti, maka akan dibuatkan SKTJM, sehingga OPD terkait bisa melakukan penyetoran secara bertahap,”pungkasnya. (red)