Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Fraksi PDI-Perjuangan Yafet Sidigol dan adiknya, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan terhadap warga Desa Galala, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat, Mus D Jalil.

Kapolres Halmahera Barat, melalui Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat, AKP Bakri Syahruddin, saat menggelar konferensi pers, Jumat (17/1/2025) menyatakan, sebelum penetapan tersangka, penyidik terlebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi.

“Barang bukti yang kami sita adalah bukti vidio oleh para saksi di tempat kejadian. Modus operandinya hanya 2, karena tersinggung dengan acungan jempol korban serta ucapan korban yang mengatakan dewan babi,”ungkap Bakri.

Atas tindakan tersebut, sambung Bakri, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 170 ayat 1 supsider Pasal 351 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga :  KPK Periksa 2 Mantan Ketua Pokja dan Kepala BPBJ Maluku Utara

“Ancaman hukumannya, Pasal 170, pengeroyokan, 7 tahun paling lama, sedangkan 351 ayat 1 ancamannya paling lama 2 tahun 5 bulan,” tuturnya.

Bakri menyatakan, saat ini, kasus tersebut dalam tahapan pemberkasan berkas perkara dan akan dilakukan penyerahan tahap 1 dalam waktu dekat.

“Sekarang kami dalam tahapan pemberkasan berkas perkara. In’sya Allah dalam waktu dekat kami akan melakukan penyerahan tahap satu ke kejaksaan Halmahera Barat,” pungkasnya.

Yafet Sidigol bersama adiknya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap warga Desa Galala, Mus D Jalill, di desa Akelamo kecamatan sahu, pada Minggu 05 Januari 2025.

Kejadian itu viral di media sosial pada Rabu 08/01/25, yang di mana aksi pemukulan dan pengeroyokan terekam kamera warga setempat.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Dua Spesialis Pencuri Handphone dan Laptop

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mus D Jalil mengaku dirinya lebih dulu dipukuli, karena tak terima dirinya mengangkat jari jempol kepada kedua terduga pelaku.

Setalah itu Yafet Sidigol dengan gagahnya menyebut dirinya “saya Anggota DPR” namun karena tak terima dipukul lebih dulu di depan anak dan istrinya hingga wajah dan kepalanya memar, Mus kemudian membalas dengan Cacian “Dewan Babi”.

Yafet lalu kembali melayangkan pukulan ke arah wajah Mus yang berada di atas kendaraan saat hendak meninggalkan lokasi insiden.

Naasnya, sopir yang diduga sebagai adik kandung Yafet ini justru menginjak Mus dari belakang hingga membuatnya tersungkur. beruntung kejadian tersebut dilerai oleh warga setempat. (bur)

Berita Terkait

Sekda Halbar Lapor Pelaku Pelemparan Saat Kejadian di Kantor Disperindagkop-UKM
Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar
Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara
Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan
Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas
Laporan Terkait Dugaan Mafia BBM Belum Digubris, Pelapor Demo Polres Kepulauan Sula
Temukan 33 Pelanggaran, Masyarakat Kepulauan Sula Diminta Tertib Lalulintas
Gerakan Ultimatum Indonesia Desak Kejati Telusuri Pemotongan DAK di Dikbud Malut

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:57 WIB

Resmikan Gedung Saruma di Kampus Unkhair, Bupati Bassam Buktikan Komitmen Tingkatkan SDM di Halsel

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:40 WIB

Izuddin Ajak Pemda di Maluku Utara Kolaborasi Kembangkan Sektor Wisata dan UMKM

Senin, 10 Februari 2025 - 18:48 WIB

Jadi Irup Operasi Kepolisian Mandiri, Bupati Sampaikan Amanat Kapolda Malut

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:27 WIB

Warga Bajo Resah, Minta Kecepatan Kapal Rute Ternate-Labuha Dikurang

Senin, 3 Februari 2025 - 22:08 WIB

Dihadiri Komisi I DPRD Halsel, Pengurus Pemuda Desa Tutupa Resmi Dilantik

Minggu, 2 Februari 2025 - 20:43 WIB

Dorong Program Argomaritim, Pemkab Halsel Gandeng IPB

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:56 WIB

Bupati Bassam Respon Positif Hasil SPI KPK RI

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:13 WIB

Raih Peringkat Pertama, Halsel Masuk Zona Hijau MCP KPK RI 2024

Berita Terbaru