APBD Halsel Ditetapkan Rp2,1 Triliun

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan dokumen APBD 2025

Penandatanganan dokumen APBD 2025

LABUHA,Teluknews.com – DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp2,1 triliun.
Persetujuan ini dilakukan pada saat rapat paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), APBD 2025 menjadi Perda APBD 2025 di gedung DPRD Halsel, Senin (25/11/2024).
Penetapan APBD yang dilakukan terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp2,1 triliun (2.110.673.682) atau mengalami kenaikan sebesar 0,89 persen dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp215 miliar, Pendapatan Tranfer Rp1,8 trliun (1.885.673.682), Lain lain pendapatan yang sah Rp10 miliar. Sementara Belanja Daerah ditetapkan Rp2,1 triliun (2.105.567.673) dan pembiayaan untuk investasi daerah sebesar Rp4,5 miliar.

Baca Juga :  Pemkab Halbar Keciprat Dana Transfer Rp768 Miliar

”Atas nama pemerintah daerah saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyerujui Ranperda APBD menjadi Perda,”ungkap Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, saat menyampaikan pidato paripurna, kemarin.

Bassam menambahkan, momentum paripurna yang digelar kemarin merupakan paripurna terakhir di periode 2019-2024, karena pada Jumat (29/11) nanti akan dilakukan pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029.

Baca Juga :  Srikandi Pemuda Pancasila Kepsul Bakal Gelar Muscab Ke II di Isda

”Saya mewakili pemerintah daerah dan masyarakat halsel menyampaikan penghargaan yang se tinggi tingginya atas dedikasi dalam merumuskan kebijakan daerah selama kurun waktu lima tahun,”ujarnya.
Politisi PKS Halsel ini menyatakan, APBD 2025 yang telah disahkan ini, kiranya dapat merealisasikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat.

”Apa yang sudah kita rumuskan dalam APBD 2025 ini, bisa direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Menjaga Warisan Alam Obi, Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik Lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
249 Kades di Halsel Bakal Berkontestasi Rebut Kursi Ketua DPC APDESI
Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong
Kasat Lantas Polres Halbar Imbau Masyarakat Tidak Percaya Pesan Berantai Lewat WhatsApp
Pengurus Parpol dan Pejabat Aktif Jadi Direksi Perusda, Bupati Halbar Diminta Batalkan SK
Buka Kegiatan Manasik, Wabup Ingatkan JCH Kepsul Jaga Kesehatan
Pengelolaan DAK Fisik Pendidikan Tahun 2023 Hanya Temuan Administrasi
Qori International Bakal Hadiri Pembukaan STQ di Halmahera Barat

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:16 WIB

Menjaga Warisan Alam Obi, Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik Lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 10:16 WIB

249 Kades di Halsel Bakal Berkontestasi Rebut Kursi Ketua DPC APDESI

Kamis, 17 April 2025 - 14:02 WIB

Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong

Rabu, 16 April 2025 - 19:41 WIB

Kasat Lantas Polres Halbar Imbau Masyarakat Tidak Percaya Pesan Berantai Lewat WhatsApp

Selasa, 15 April 2025 - 17:47 WIB

Pengurus Parpol dan Pejabat Aktif Jadi Direksi Perusda, Bupati Halbar Diminta Batalkan SK

Selasa, 15 April 2025 - 14:31 WIB

Pengelolaan DAK Fisik Pendidikan Tahun 2023 Hanya Temuan Administrasi

Senin, 14 April 2025 - 17:57 WIB

Qori International Bakal Hadiri Pembukaan STQ di Halmahera Barat

Jumat, 11 April 2025 - 14:12 WIB

Pembangunan Halsel 2025-2030 Berbasis Riset dan Inovasi

Berita Terbaru

Daerah

Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:02 WIB