LABUHA,Teluknews.com – DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp2,1 triliun.
Persetujuan ini dilakukan pada saat rapat paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), APBD 2025 menjadi Perda APBD 2025 di gedung DPRD Halsel, Senin (25/11/2024).
Penetapan APBD yang dilakukan terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp2,1 triliun (2.110.673.682) atau mengalami kenaikan sebesar 0,89 persen dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp215 miliar, Pendapatan Tranfer Rp1,8 trliun (1.885.673.682), Lain lain pendapatan yang sah Rp10 miliar. Sementara Belanja Daerah ditetapkan Rp2,1 triliun (2.105.567.673) dan pembiayaan untuk investasi daerah sebesar Rp4,5 miliar.
”Atas nama pemerintah daerah saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyerujui Ranperda APBD menjadi Perda,”ungkap Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, saat menyampaikan pidato paripurna, kemarin.
Bassam menambahkan, momentum paripurna yang digelar kemarin merupakan paripurna terakhir di periode 2019-2024, karena pada Jumat (29/11) nanti akan dilakukan pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029.
”Saya mewakili pemerintah daerah dan masyarakat halsel menyampaikan penghargaan yang se tinggi tingginya atas dedikasi dalam merumuskan kebijakan daerah selama kurun waktu lima tahun,”ujarnya.
Politisi PKS Halsel ini menyatakan, APBD 2025 yang telah disahkan ini, kiranya dapat merealisasikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat.
”Apa yang sudah kita rumuskan dalam APBD 2025 ini, bisa direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat,”pungkasnya. (red)