APBD Molor, Kegiatan Pemprov Macet

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI,Teluknews.com – Pelaksanaan kegiatan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) sudah bisa dipastikan tidak bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Pasalnya, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 yang telah disahkan DPRD Provinsi pada Desember 2023 lalu sebesar Rp3 triliun lebih, hingga saat ini belum ada persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

”Kalau soal APBD saya tidak bisa berkomentar lebih jauh, karena ada ketua TAPD (Sekda) dan Sekretaris TAPD (Kepala Bappeda),”ungkap Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, ketika dikonfirmasi, Kamis (14/03/2024).

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Koramil 1508-05/Daruba, Distan Morotai Dan Kelompok Tani Tanam Jagung

Purbaya menambahkan, saat ini tahapan penyempurnaan APBD sudah selesai dilakukan, sehingga dalam waktu dekat ini dokumennya akan disampaikan ke Kemendagri untuk di evaluasi kembali.

”Insa Allah jika tidak ada kendala, 6 April mendatang Noreg APBD sudah ada dari Mendagri,”katanya.

Baca Juga :  Pemkab Dinilai Minim Sosialisasi Atas Kehadiran Perusahan Tambang di Halbar

Sementara sumber media ini memastikan, APBD baru bisa dilaksanakan pada Mei mendatang. Jika Noreg keluar tanggal 6 April, kemudian proses percetakan DPA lalu dilakukan pengesahan DPA oleh TAPD bisa memakan waktu satu bulan. Itu artinya, Plt Gubernur tidak menikmati APBD 2024, karena tanggal 10 Mei jabatan Plt Gubernur berakhir dan APBD akan dijalankan oleh Pj Gubernur. (red)

Berita Terkait

dr. Ferdian Tegaskan Tak Ada Aksi Mogok di RSUD Labuha
Polres dan Satpol PP Halsel “Diduga” Lindungi Peredaran Miras di Caffe Fortune
Wujudkan Program Agromaritim, Bupati Ajak Kelompok Nelayan Manfaatkan Bantuan Dengan Baik
Program Agromaritim Bassam-Helmi Mulai Dilaksanakan
Hadiri Serasehan Kebangsaan di Gedung MPR RI, Ini Yang Disampaikan Bupati Fifian
Wilayah Gane Dapat Jatah 30 Ekor Hewan Qurban Dari Pemda Halsel
Bermodalkan KTP, Warga di Halsel Bisa Berobat Gratis
Pemkab Halsel Pusatkan Sholat Idul Adha di Desa Bisui

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:46 WIB

dr. Ferdian Tegaskan Tak Ada Aksi Mogok di RSUD Labuha

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:54 WIB

Polres dan Satpol PP Halsel “Diduga” Lindungi Peredaran Miras di Caffe Fortune

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:07 WIB

Wujudkan Program Agromaritim, Bupati Ajak Kelompok Nelayan Manfaatkan Bantuan Dengan Baik

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:23 WIB

Program Agromaritim Bassam-Helmi Mulai Dilaksanakan

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:06 WIB

Hadiri Serasehan Kebangsaan di Gedung MPR RI, Ini Yang Disampaikan Bupati Fifian

Senin, 19 Mei 2025 - 20:10 WIB

Bermodalkan KTP, Warga di Halsel Bisa Berobat Gratis

Senin, 19 Mei 2025 - 19:03 WIB

Pemkab Halsel Pusatkan Sholat Idul Adha di Desa Bisui

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:17 WIB

Melalui Semarak SAPA Kawasi 2025, Harita Nickel Luncurkan Kawasan Ekonomi Desa Kawasi untuk Kemajuan Pulau Obi

Berita Terbaru

RSUD Labuha

Daerah

dr. Ferdian Tegaskan Tak Ada Aksi Mogok di RSUD Labuha

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:46 WIB

Bupati Hassan Ali Bassam Kasuba saat mengecek Mesin Outboar yang akan diserahkan kepada Kelompok Nelayan di Halaman Kantor DKP, Rabu (21/5)

Daerah

Program Agromaritim Bassam-Helmi Mulai Dilaksanakan

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:23 WIB