SANANA, Teluknews.com- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Sula menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Serentak tahun 2024, di Istana Daerah Kepulauan Sula, Sabtu (23/11/2024).
Kegiatan dengan tema Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu itu melibatkan seluruh Panitia Pengawas Kecamatan, Pengawas Desa dan Pengawas TPS.
Ketua Bawaslu Kepulauan Sula Ajuan Umasugi menegaskan bahwa di minggu tenang, akhir masa kampanye 23 November 2024.
“Kami berharap Alat Peraga Kampanye dapat ditertibkan sebelum masuk minggu tenang, sebagaimana surat edaran Bawaslu yang disampaikan kepada KPU dan paslon bupati dan wakil bupati untuk melakukan penertiban secara mandiri sebelum tanggal 24, karena masa minggu tenang dimulai dari 24-26 November, tidak ada lagi sosialisasi paslon maupun penyebaran bahan kampanye,” terangnya.
Ajuan juga menginstruksikan panwas kecamatan, panwas desa, dan panwas TPS memastikan tidak ada lagi proses kampanye di minggu tenang, baik itu kampanye sosialisasi diri maupun kampanye terbuka ataupun penyebaran informasi yang berbau kampanye.
“Perlu saya ingatkan kepada teman-teman panwas kecamatan, panwas desa dan panwas TPS tetap mengawasi seluruh aktivitas politik di tempat tugas masing-masing, baik jelang pemungutan sampai dengan penghitungan atau rekapitulasi suara,” tandasnya.
“Jika ada dugaan pelanggaran berupa kampanye hitam maupun isu sara segera laporkan kepada panwas kecamatan dan bawaslu kabupaten,” tambah Ajuan.
Dia berharap memasuki tahapan minggu tenang, seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula membantu atau bekerja sama dengan Bawaslu turut berpartisipasi mengawasi bersama-sama Pilkada 2024.
“Terutama di minggu tenang hingga pencoblosan dan pemungutan suara,” pungkasnya. (nd)