APIP dan Pokja Evaluasi DAK Swakelola Dikbud Maluku Utara

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI, Teluknews – Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat dan Kelompok Kerja (Pokja) BPBJ Maluku Utara mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan swakelola di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara.

Pekerjaan swakelola yang dievaluasi ini semuanya bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau DAK fisik tahun 2024.

Evaluasi ini guna meminimalisir kesalahan pengelolaan DAK Swakelola sewaktu Salmin Janidi menjabat pelaksana tugas (plt) Kadikbud Maluku Utara. Penyelenggaraan DAK di masa Salmin dinilai inprosedural atau tidak berdasarkan pentunjuk teknis.

Pertimbangan lain yang menjadi dasar adalah menyangkut permasalahan administrasif yang sebelumnya ada perintah pengembalian atau pembatalan pelantikan sejumlah pejabat eselon II di lingkup Pemprov Maluku Utara berdasarkan Surat Kemendagri Nomor: 100.2.2.6/2507/OTDA. Diantara para kepala OPD ini termasuk Salmin Janidi.

Baca Juga :  Desa Tuada Jadi Kampung Budidaya di Maluku Utara

“Saat ini tim APIP bersama Pokja tengah memberikan masukan maupun pertimbangan teknis terkait persoalan dimaksud,” jelas Hasan Tarate, perwakilan kelompok kerja (pokja) BPBJ Maluku Utara, Jumat 31 Mei 2024.

Menurut Hasan, keberadaan APIP dan pokja hanya sebatas memberikan pertimbangan teknis yang bertujuan dapat meminimalisir resiko hukum.

“Jangan sampai langkah yang diambil nanti itu salah. Dalam pertimbangan teknis yang kami sampaikan itu salah satu harus mengacu pada regulasi,” ungkap Hasan Tarate, Pokja BPJB Malut, Jum’at, (31/05/2024).

Hasan mengharapkan apa yang sudah disampikan dalam pertimbangan teknis diharapkan menjadi langkah ikhtiar bersama, khususnya Dikbud Maluku Utara.

“Kita pada tahapan ini mencari solusi. Sayang kalau dana senilai Rp 400 miliar demi pengembangan pendidikan itu dibatalkan. Namun kita hadapi saat ini adalah masalah waktu dan regulasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Penjabat Sekprov Yakin Kolaborasi dan Komitmen dapat Lahirkan Juara

Tim APIP Inspektorat Maluku Utara, Nurdin Salim menyatakan menganai sah tidaknya penandatanganan DAK di masa Plt Kadikbud Salmin Janidi nantinya dituangkan dalam pertimbangan hukum. Salah satunya mengkaji surat keputusan pembatan oleh Kemendagri.

“Pertanyaan perihal sah dan tidaknya itu akan ada kajian hukum setelahnya. Namun, secara yuridis formil produk hukum yang dikeluarkan setelah SK pembatalan dari Kemendagri masih dalam kajian kami,” terangnya.

Nurdin mengaku tidak berkomentar lebih ihwal masalah ini. Namun menurutnya, rapat yang menghadirkan Inspektorat, BPBJ dan Dikbud ini masih dalam tahap finalisasi.

“Karena saat ini masih tahap pembahasan jadi kita belum bisa sampaikan. Nanti PDTT hasil sempurnanya baru akan disampaikan,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Bupati Sula Terima Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI
Gudang Bulog dengan Kapsitas 1000 Ton Bakal Dibangun di Kepulauan Sula, Asisten II: Bulan Depan Bupati Lakukan Penandatanganan dengan Presiden
Bupati Kepulauan Sula Hadiri Kunjungan Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni di Ternate
Siswi SMA di Halmahera Utara Tutup Usia, Haji Robert Tanggung Biaya Perawatan Hingga Pemulangan
PDPM Halbar Audiensi Dengan Polres Bahas Program Ketahanan Pangan Tanam Jagung
Pemerintah JUJUR Kembali Berangkatkan 25 Jemaah Umroh
Pertimbangkan Nasip P3K, Yoram Uang Minta Pemda Halbar Segera Ajukan Kuota Paru Waktu
Astaga, Oknum PNS Kemenag Halbar Diduga Selingkuh Dengan Suami Orang

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:31 WIB

Buka Konfercab XI GMKI Jailolo, Wabup Dorong GMKI Jadi Mitra Kritis dan Solutif Pemda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Warga Desa Talapaon Kembali Bangun Jalan Setapak, Minta Perhatian Pemerintah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bassam-Helmi Fokus Benahi Infrastruktur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:36 WIB

Tak Hanya Fokus di Zona Satu, Pembangunan Infrastruktur Dibeberap Wilayah Tuntas 100 Persen

Berita Terbaru