APIP dan Pokja Evaluasi DAK Swakelola Dikbud Maluku Utara

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI, Teluknews – Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat dan Kelompok Kerja (Pokja) BPBJ Maluku Utara mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan swakelola di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara.

Pekerjaan swakelola yang dievaluasi ini semuanya bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau DAK fisik tahun 2024.

Evaluasi ini guna meminimalisir kesalahan pengelolaan DAK Swakelola sewaktu Salmin Janidi menjabat pelaksana tugas (plt) Kadikbud Maluku Utara. Penyelenggaraan DAK di masa Salmin dinilai inprosedural atau tidak berdasarkan pentunjuk teknis.

Pertimbangan lain yang menjadi dasar adalah menyangkut permasalahan administrasif yang sebelumnya ada perintah pengembalian atau pembatalan pelantikan sejumlah pejabat eselon II di lingkup Pemprov Maluku Utara berdasarkan Surat Kemendagri Nomor: 100.2.2.6/2507/OTDA. Diantara para kepala OPD ini termasuk Salmin Janidi.

Baca Juga :  Khofifah Lantik PW Muslimat NU Maluku Utara

“Saat ini tim APIP bersama Pokja tengah memberikan masukan maupun pertimbangan teknis terkait persoalan dimaksud,” jelas Hasan Tarate, perwakilan kelompok kerja (pokja) BPBJ Maluku Utara, Jumat 31 Mei 2024.

Menurut Hasan, keberadaan APIP dan pokja hanya sebatas memberikan pertimbangan teknis yang bertujuan dapat meminimalisir resiko hukum.

“Jangan sampai langkah yang diambil nanti itu salah. Dalam pertimbangan teknis yang kami sampaikan itu salah satu harus mengacu pada regulasi,” ungkap Hasan Tarate, Pokja BPJB Malut, Jum’at, (31/05/2024).

Hasan mengharapkan apa yang sudah disampikan dalam pertimbangan teknis diharapkan menjadi langkah ikhtiar bersama, khususnya Dikbud Maluku Utara.

“Kita pada tahapan ini mencari solusi. Sayang kalau dana senilai Rp 400 miliar demi pengembangan pendidikan itu dibatalkan. Namun kita hadapi saat ini adalah masalah waktu dan regulasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Rumah Sakit Sanana Kini Punya Alat Rontgen, Suryati Abdullah: Masyarakat Kepulauan Sula tak Perlu Lagi ke Ambon atau Ternate

Tim APIP Inspektorat Maluku Utara, Nurdin Salim menyatakan menganai sah tidaknya penandatanganan DAK di masa Plt Kadikbud Salmin Janidi nantinya dituangkan dalam pertimbangan hukum. Salah satunya mengkaji surat keputusan pembatan oleh Kemendagri.

“Pertanyaan perihal sah dan tidaknya itu akan ada kajian hukum setelahnya. Namun, secara yuridis formil produk hukum yang dikeluarkan setelah SK pembatalan dari Kemendagri masih dalam kajian kami,” terangnya.

Nurdin mengaku tidak berkomentar lebih ihwal masalah ini. Namun menurutnya, rapat yang menghadirkan Inspektorat, BPBJ dan Dikbud ini masih dalam tahap finalisasi.

“Karena saat ini masih tahap pembahasan jadi kita belum bisa sampaikan. Nanti PDTT hasil sempurnanya baru akan disampaikan,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Tunggu SK Bupati, Tarif Air Bersih di Halmahera Barat Segera Ditingkatkan
Gelar RDP Bersama Empat Dinas, Komisi II Sebut Kesra Lebih Unggul Dalam Realisasi Anggaran
Dubes Spanyol untuk Indonesia Undang Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus dalam Perayaan Warisan Budaya Spanyol-Indonesia
Inspektorat Malut Sebut Temuan Rp15,4 Miliar 100 Persen Ditindaklanjuti
Kabag Umum Deprov Diduga Dekati Sekwan ‘Rebut’ Posisi Karo Umum
Misi Dagang Jatim-Maluku Utara Tembus Rp568 Miliar
Pansus Deprov Temukan Selisih Rp900 juta Pengadaan Lahan di Disperkim Malut
Tujuh Anggota BAN-PDM Provinsi Maluku Utara Masa Tugas 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Pemilihan Ketua Menunggu Juknis BAN Pusat

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:01 WIB

Sula Kreatif Sukses Menangani Kegiatan Teknis Kunjungan Menteri Kesehatan RI di Kepulauan Sula

Jumat, 18 Juli 2025 - 06:27 WIB

Kunjungan Kerja ke Kepulauan Sula, Menteri Kesehatan Bawa Tiga Pesan Penting Presiden Prabowo untuk Bupati Sula

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:07 WIB

Tunggu SK Bupati, Tarif Air Bersih di Halmahera Barat Segera Ditingkatkan

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:26 WIB

Gelar RDP Bersama Empat Dinas, Komisi II Sebut Kesra Lebih Unggul Dalam Realisasi Anggaran

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:30 WIB

Desa Bega Raih Juara I Voli Ball dalam Kejurda Kepulauan Sula Tahun 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 22:26 WIB

27 Cabor KONI Maluku Utara Layangkan Mosi Tidak Percaya: Djasman Diminta Undur

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:12 WIB

Andalkan Tim Sepuluh, Panitia Pelantikan APDESI Versi Aziz Mulai Beraksi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:11 WIB

Antisipasi Cuaca Laut Ekstrem, Bupati Sula Minta Penambahan Penerbangan ke PT Trigana Air Service untuk Rute Sanana-Ternate dan Ternate-Sanana

Berita Terbaru

Olahraga

Tumbangkan Bravo FC, Badai Biru 4G FC Siap Ukir Sejarah

Kamis, 17 Jul 2025 - 06:03 WIB