APIP dan Pokja Evaluasi DAK Swakelola Dikbud Maluku Utara

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI, Teluknews – Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat dan Kelompok Kerja (Pokja) BPBJ Maluku Utara mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan swakelola di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara.

Pekerjaan swakelola yang dievaluasi ini semuanya bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau DAK fisik tahun 2024.

Evaluasi ini guna meminimalisir kesalahan pengelolaan DAK Swakelola sewaktu Salmin Janidi menjabat pelaksana tugas (plt) Kadikbud Maluku Utara. Penyelenggaraan DAK di masa Salmin dinilai inprosedural atau tidak berdasarkan pentunjuk teknis.

Pertimbangan lain yang menjadi dasar adalah menyangkut permasalahan administrasif yang sebelumnya ada perintah pengembalian atau pembatalan pelantikan sejumlah pejabat eselon II di lingkup Pemprov Maluku Utara berdasarkan Surat Kemendagri Nomor: 100.2.2.6/2507/OTDA. Diantara para kepala OPD ini termasuk Salmin Janidi.

Baca Juga :  Bupati James Serahkan Bantuan Rp 475 Juta Untuk Lima Masjid di Kecamatan Jailolo

“Saat ini tim APIP bersama Pokja tengah memberikan masukan maupun pertimbangan teknis terkait persoalan dimaksud,” jelas Hasan Tarate, perwakilan kelompok kerja (pokja) BPBJ Maluku Utara, Jumat 31 Mei 2024.

Menurut Hasan, keberadaan APIP dan pokja hanya sebatas memberikan pertimbangan teknis yang bertujuan dapat meminimalisir resiko hukum.

“Jangan sampai langkah yang diambil nanti itu salah. Dalam pertimbangan teknis yang kami sampaikan itu salah satu harus mengacu pada regulasi,” ungkap Hasan Tarate, Pokja BPJB Malut, Jum’at, (31/05/2024).

Hasan mengharapkan apa yang sudah disampikan dalam pertimbangan teknis diharapkan menjadi langkah ikhtiar bersama, khususnya Dikbud Maluku Utara.

“Kita pada tahapan ini mencari solusi. Sayang kalau dana senilai Rp 400 miliar demi pengembangan pendidikan itu dibatalkan. Namun kita hadapi saat ini adalah masalah waktu dan regulasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Penjabat Sekprov Termia Renstra Setda Maluku Utara

Tim APIP Inspektorat Maluku Utara, Nurdin Salim menyatakan menganai sah tidaknya penandatanganan DAK di masa Plt Kadikbud Salmin Janidi nantinya dituangkan dalam pertimbangan hukum. Salah satunya mengkaji surat keputusan pembatan oleh Kemendagri.

“Pertanyaan perihal sah dan tidaknya itu akan ada kajian hukum setelahnya. Namun, secara yuridis formil produk hukum yang dikeluarkan setelah SK pembatalan dari Kemendagri masih dalam kajian kami,” terangnya.

Nurdin mengaku tidak berkomentar lebih ihwal masalah ini. Namun menurutnya, rapat yang menghadirkan Inspektorat, BPBJ dan Dikbud ini masih dalam tahap finalisasi.

“Karena saat ini masih tahap pembahasan jadi kita belum bisa sampaikan. Nanti PDTT hasil sempurnanya baru akan disampaikan,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Bupati Sula Terima Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI
Gudang Bulog dengan Kapsitas 1000 Ton Bakal Dibangun di Kepulauan Sula, Asisten II: Bulan Depan Bupati Lakukan Penandatanganan dengan Presiden
Bupati Kepulauan Sula Hadiri Kunjungan Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni di Ternate
Siswi SMA di Halmahera Utara Tutup Usia, Haji Robert Tanggung Biaya Perawatan Hingga Pemulangan
PDPM Halbar Audiensi Dengan Polres Bahas Program Ketahanan Pangan Tanam Jagung
Pemerintah JUJUR Kembali Berangkatkan 25 Jemaah Umroh
Pertimbangkan Nasip P3K, Yoram Uang Minta Pemda Halbar Segera Ajukan Kuota Paru Waktu
Astaga, Oknum PNS Kemenag Halbar Diduga Selingkuh Dengan Suami Orang

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 16:43 WIB

Setelah Sempat Tertunda, Gaji ASN dan P3K Halbar Sudah Masuk Rekening

Jumat, 7 November 2025 - 14:35 WIB

Desember, Pembangunan Kawasan FTJ Mulai Tender

Jumat, 7 November 2025 - 11:23 WIB

Laporan Selingkuh ASN Mandek di Kemenag Halbar, Istri Sah Siap Tempuh Jalur Kanwil Malut

Rabu, 5 November 2025 - 13:11 WIB

Pemkab Halbar Pastikan Gaji 1.190 P3K Cair November 2025

Selasa, 4 November 2025 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Apresiasi Langkah Cepat Polres Halbar Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Tiabo

Senin, 3 November 2025 - 20:10 WIB

Sayembara Logo Festival Saruma Tuntas, Disparbud Bersiap Gelar Launching

Senin, 3 November 2025 - 11:26 WIB

Bikin Haru, Kakak Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate Resmi Jadi PNS, Ini Tempat Tugasnya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya

Berita Terbaru

Pemda Halbar melakukan pertemuan dengan BPBPK bahas finalisasi rencana pembangunan kawasan FTJ. (istimewa)

Daerah

Desember, Pembangunan Kawasan FTJ Mulai Tender

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:35 WIB

Olahraga

Delapan Cabor Siap Ramaikan Kejuaraan Olahraga Saruma

Kamis, 6 Nov 2025 - 17:48 WIB