APIP dan Pokja Evaluasi DAK Swakelola Dikbud Maluku Utara

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI, Teluknews – Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat dan Kelompok Kerja (Pokja) BPBJ Maluku Utara mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan swakelola di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara.

Pekerjaan swakelola yang dievaluasi ini semuanya bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau DAK fisik tahun 2024.

Evaluasi ini guna meminimalisir kesalahan pengelolaan DAK Swakelola sewaktu Salmin Janidi menjabat pelaksana tugas (plt) Kadikbud Maluku Utara. Penyelenggaraan DAK di masa Salmin dinilai inprosedural atau tidak berdasarkan pentunjuk teknis.

Pertimbangan lain yang menjadi dasar adalah menyangkut permasalahan administrasif yang sebelumnya ada perintah pengembalian atau pembatalan pelantikan sejumlah pejabat eselon II di lingkup Pemprov Maluku Utara berdasarkan Surat Kemendagri Nomor: 100.2.2.6/2507/OTDA. Diantara para kepala OPD ini termasuk Salmin Janidi.

Baca Juga :  Pemprov Maluku Utara Siap Bayar Gaji Guru Honda

“Saat ini tim APIP bersama Pokja tengah memberikan masukan maupun pertimbangan teknis terkait persoalan dimaksud,” jelas Hasan Tarate, perwakilan kelompok kerja (pokja) BPBJ Maluku Utara, Jumat 31 Mei 2024.

Menurut Hasan, keberadaan APIP dan pokja hanya sebatas memberikan pertimbangan teknis yang bertujuan dapat meminimalisir resiko hukum.

“Jangan sampai langkah yang diambil nanti itu salah. Dalam pertimbangan teknis yang kami sampaikan itu salah satu harus mengacu pada regulasi,” ungkap Hasan Tarate, Pokja BPJB Malut, Jum’at, (31/05/2024).

Hasan mengharapkan apa yang sudah disampikan dalam pertimbangan teknis diharapkan menjadi langkah ikhtiar bersama, khususnya Dikbud Maluku Utara.

“Kita pada tahapan ini mencari solusi. Sayang kalau dana senilai Rp 400 miliar demi pengembangan pendidikan itu dibatalkan. Namun kita hadapi saat ini adalah masalah waktu dan regulasi,” ujarnya.

Baca Juga :  2 Pimpinan OPD Diduga 'Otaki' Pencopotan Samsuddin dari Sekda Malut

Tim APIP Inspektorat Maluku Utara, Nurdin Salim menyatakan menganai sah tidaknya penandatanganan DAK di masa Plt Kadikbud Salmin Janidi nantinya dituangkan dalam pertimbangan hukum. Salah satunya mengkaji surat keputusan pembatan oleh Kemendagri.

“Pertanyaan perihal sah dan tidaknya itu akan ada kajian hukum setelahnya. Namun, secara yuridis formil produk hukum yang dikeluarkan setelah SK pembatalan dari Kemendagri masih dalam kajian kami,” terangnya.

Nurdin mengaku tidak berkomentar lebih ihwal masalah ini. Namun menurutnya, rapat yang menghadirkan Inspektorat, BPBJ dan Dikbud ini masih dalam tahap finalisasi.

“Karena saat ini masih tahap pembahasan jadi kita belum bisa sampaikan. Nanti PDTT hasil sempurnanya baru akan disampaikan,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Misi Dagang Jatim-Maluku Utara Tembus Rp568 Miliar
Pansus Deprov Temukan Selisih Rp900 juta Pengadaan Lahan di Disperkim Malut
Tujuh Anggota BAN-PDM Provinsi Maluku Utara Masa Tugas 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Pemilihan Ketua Menunggu Juknis BAN Pusat
Rakor APIP-APH se-Maluku Utara, Samsuddin: Peningkatan Kemampuan Penanganan Tipikor
Ketua GP Ansor Sula Optimis Ramli K. Yacub Layak Pimpin GP Ansor Maluku Utara, Sebut Sudah Kantongi 6 Rekomendasi
Ramli K. Yacub Siap Tarung di Konferwil GP Ansor Maluku Utara ke V Periode 2025-2029
Penjabat Sekprov Termia Renstra Setda Maluku Utara
Penjabat Sekprov Maluku Utara Dorong Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Keuangan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:49 WIB

Hadiri Penutupan TMMD ke-123, Bupati Sula Apresiasi Kodim 1510/Sula

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:44 WIB

Berbagi Di Bulan Ramadhan, Mantan Kades Kaireu Ajak Warga Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati

Senin, 17 Maret 2025 - 18:27 WIB

Sampaikan LKPD Tepat Waktu, BPK Apresiasi Pemda Halsel

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:03 WIB

Tak Mau Berpolemik, Mantan Kades Kaireu Terima Keputusan Bupati

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:36 WIB

Sampaikan Pidato Pertama Periode Kedua dalam Sidang Paripurna DPRD, Bupati Sula: Mari Sukseskan Visi-Misi Sula Bahagia Jilid II

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:53 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Capai 23,95 Persen, Pemda Halsel Raih Sejumlah Prestasi

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:40 WIB

Tiba dari Retret dan Dijemput Ratusan Pegawai hingga Kepala Desa, Fifian Adeningsi Mus Beri Statement Menohok

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:04 WIB

Pimpinan OPD Malas Hadiri Rapat Pansus, DPRD ‘Tegur’ Bupati

Berita Terbaru

Daerah

Sampaikan LKPD Tepat Waktu, BPK Apresiasi Pemda Halsel

Senin, 17 Mar 2025 - 18:27 WIB