ASN Pemprov Maluku Utara Protes Rencana TPP Dihapus

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI, Teluknews – ASN di lingkup Pemprov Maluku Utara keluhkan dua bulan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang tak kunjung dibayarkan. Mereka pun merusak sejumlah fasilitas kantor seperti kursi dan komputer sebagai bentuk protes.

Aksi yang dilakukan sekira pukul 10.00 WIT itu juga menolak rencana pemerintah provinsi (pemprov) menghapus dua bulan TPP yang belum dibayarkan tersebut.

Baca Juga :  Peduli Masyarakat dengan Berbagi Ribuan Santunan di Bulan Ramadan 1445 H, Ucapan Bupati Fifian Bikin Haru

“Kami minta supaya TPP kami segera dibayar. Kita tiap hari masuk kantor baru TPP mau dihapus,” teriak ASN yang melakukan protes, Senin (4/3).

Bukan cuma dua bulan TPP 2023 yang ditunggak, para ASN Pemprov Maluku Utara ini juga mendesak pemprov secepatnya membayar tunggakan TPP di tahun 2024 selama dua bulan.

Baca Juga :  Proyek Gedung Jantung RSUD CB Rp20 M Diduga Dikerjakan Tanpa Tender

Selain itu, mereka juga meminta pelaksana tugas Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali mencopot Ahmad Purbaya dari jabatannya apabila tak kunjung membayar TPP selama empat bulan.

“Kami minta Kepala BPKAD Maluku Utara segera bayar dua bulan TPP 2023 dan 2024. Pak plt gubernur segera ganti Pak Ahmad Purbaya,” pinta para ASN. (red)

Berita Terkait

Bupati Sula Terima Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI
Gudang Bulog dengan Kapsitas 1000 Ton Bakal Dibangun di Kepulauan Sula, Asisten II: Bulan Depan Bupati Lakukan Penandatanganan dengan Presiden
Bupati Kepulauan Sula Hadiri Kunjungan Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni di Ternate
Siswi SMA di Halmahera Utara Tutup Usia, Haji Robert Tanggung Biaya Perawatan Hingga Pemulangan
PDPM Halbar Audiensi Dengan Polres Bahas Program Ketahanan Pangan Tanam Jagung
Pemerintah JUJUR Kembali Berangkatkan 25 Jemaah Umroh
Pertimbangkan Nasip P3K, Yoram Uang Minta Pemda Halbar Segera Ajukan Kuota Paru Waktu
Astaga, Oknum PNS Kemenag Halbar Diduga Selingkuh Dengan Suami Orang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:24 WIB

Pemkab Halsel Pertahankan Zona Hijau Indeks Pencegahan Korupsi dari KPK RI

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:38 WIB

APBD Halbar 2026 Disahkan Rp 830 Miliar, Belanja Modal Hanya 1,46 Persen

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:45 WIB

Disperindag Tinjau PT VPOL Tirta Sejahtera, Pastikan Produksi Air Layak Konsumsi

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:14 WIB

Wabup Djufri Ajak Warga Halbar Jaga Toleransi Jelang Natal

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:46 WIB

Pemda Halbar Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 663 Pelaku UMKM

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:21 WIB

Ucapkan Terima Kasih, Warga Tawabi Komitmen Antarkan Bassam Kasuba Bupati Dua Periode

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:07 WIB

Program Desa Terang Terwujut, Warga Kastim Sampaikan Terima Kasih ke Bassam-Helmi

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:02 WIB

Natal Keluarga RSUD Jailolo: Meri Popala Ingatkan Dedikasi dan Semangat Pelayanan

Berita Terbaru