JAILOLO, Teluknews.com – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) inisial N diduga selingkuh dengan suami orang.
Suami orang itu berinisial D yang merupakan mantan kades di Kecamatan Jailolo. Bahkan N dan D diduga kuat telah menikah secara diam-diam. Informasi ini menguat setelah istri sah inisial M melaporkan N kepada kepala Kemenag Halmahera Barat Amir Tomagola beberapa waktu lalu.
Kepala Kemenag Halbar Amir Tomagola, mengaku, pihaknya telah menerima laporan dari seorang istri sah berinisial M, yang menuduh suaminya, D menjalin hubungan dengan seorang pegawai KUA berinisial N.
“Ada kewenangan untuk mengenakan sanksi disiplin dan tindakan kepegawaian kepada PNS yang menikah dengan suami orang, terutama jika pernikahan tersebut dilakukan secara diam-diam. Itu jelas melanggar aturan dan etika profesi,” tegas Amir, Senin (8/9/2025) kemarin.
Menurutnya, pihak Kemenag sudah melakukan pemanggilan dan memberikan teguran kepada oknum yang bersangkutan. Namun, ia menekankan perlunya bukti kuat sebelum menjatuhkan sanksi yang lebih berat.
“Kalau ada laporan bahwa mereka sudah menikah, maka yang kami butuhkan bukti kuat berupa saksi, foto, atau video, bukan hanya laporan lisan,” jelasnya.
Sementara itu, istri dari D mengaku tidak rela jika suaminya menjalin hubungan dengan perempuan lain, apalagi sampai menikah. Ia bahkan pernah mendatangi rumah N untuk meminta hubungan tersebut dihentikan.
“Masalah ini pernah saya sampaikan langsung di rumahnya, supaya hentikan hubungan dengan suami saya. Kalau sampai suami saya menikah lagi, saya tidak ikhlas,” ungkap M dengan tegas.
Ia meminta Kemenag Halbar benar-benar menindaklanjuti aduan tersebut dan menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum pegawai KUA jika terbukti melanggar.
“Saya selaku istri menegaskan, Kemenag Halbar harus memberikan sanksi tegas sesuai aturan ASN bila benar terbukti menikah dengan suami saya,” tandasnya.
Sementara N membantah isu pernikahan dirinya dengan lelaki berinisial D. Ia menegaskan bahwa tuduhan dirinya menikah dengan D tidak benar. Bahkan Ia menjelaskan, persoalan bermula saat D mengetahui istrinya, M, kedapatan berselingkuh.
“D itu memang betul mau kawin deng saya karena perbuatan istrinya yang kedapatan selingkuh baku bawa deng laki-laki lain, dan itu dia tangkap langsung,” ungkap N, Rabu (10/9/2025) kemarin.
N juga membantah narasi yang menyebut dirinya diminta berhenti menjalin hubungan dengan D. Menurutnya, justru dirinya yang menjadi korban pengeroyokan dan sudah melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Mengenai kalimat yang mengatakan kalau dia datang di rumah untuk saya berhenti selingkuh itu tidak benar. Yang ada, dia datang bawa anak, lalu terjadi pengeroyokan di dalam rumah. Saya sudah lapor di kantor polisi dengan pasal pengeroyokan dan penganiayaan,” jelasnya.
Ada Surat Pernyataan Damai
Dalam proses mediasi, lanjut N, pihak M akhirnya meminta damai dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Bahkan, N menyebut ada surat pernyataan damai yang ditandatangani M.
“Dia (M) sendiri yang tanda tangan di atas materai, bawa dia siap untuk menikahkan suaminya dengan saya, dan itu ada bukti suratnya,” ujarnya.
Meski begitu, N menegaskan bahwa hingga kini dirinya belum menikah dengan D. “Jadi yang jelas, saat ini saya tidak menikah. Kalau mau lapor, harus dengan bukti,” tandasnya. (Red)