LABUHA,Teluknews.com – Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba menepis adanya isu mengamankan sejumlah kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut).
Menurut Bupati Bassam, dirinya mendatangi kantor Kejati Malut beberapa waktu lalu hanya sekedar agenda silaturahmi selaku kepala daerah.
“Selaku kepala daerah, saya ke kantor Kejati Malut hanya silaturahmi biasa,”ungkap Bassam kepada wartawan, di kantor Bupati, Kamis (18/9/2025).
Ketua DPD PKS Halsel ini menjelaskan, saat kunjungan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) di Maluku Utara beberapa waktu lalu, dirinya tidak sempat hadir karena berada di luar daerah dan hanya dihadiri Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, sehingga ketika tiba di Ternate, Bupati menyempatkan waktu silaturahmi ke Kejati Malut.
“Saya bertemu pak Wakajati, hanya sebatas silaturahmi biasa,”jelasnya.
Bassam menegaskan, kehadiran dirinya di kantor Kejati tidak ada kaitannya dengan penaganan kasus. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya justru membahas terobosan kejaksaan dalam program pengawasan penggunaan Dana Desa (DD).
Menurutnya, program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa yang digagas oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung RI sangat penting untuk didukung. Program ini dinilai mampu memperkuat tata kelola desa, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa di Halmahera Selatan.
“Program ini sangat membantu sekali, apalagi dengan adanya sistem yang ditransfer ke pemerintah daerah untuk kemudian diinput ke desa-desa di Halmahera Selatan,”tegas Bassam. (red)













