JAILOLO,Teluknews.com – Pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) kepada pihak PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akhirnya disetujui.
Persetujuan itu, terlihat saat Bupati Halbar James Uang yang didampingi Ketua DPRD Halbar Charles Richard, Sekda Halbar Sahril Abduradjak, Ketua Pembangunan Halbar Abjan Sofyan, Ass I Setda Halbar, Waka I DPRD Halbar dan pejabat OPD, melakukan penandatangan perjanjian pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bersama Direktur PT. SMI Edwin Sahruza, via zoom metting pada Kamis (30/12/2021).
Bupati James Uang dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan perjanjian pinjaman PEN tahun 2021 sebesar Rp. 208 miliar antara Pemda Halbar dan PT. SMI, tujuannya membangkitkan kembali semangat pembangunan ekonomi di Halbar secara masif sesuai dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Halbar.
“Pinjaman PEN ini, ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infastruktur daerah, karena APBD sesuai kebijakan nasional yang harus di refocusing untuk penanganan covid-19. Pinjaman PEN juga sangat berarti bagi Halbar, terutama bagi pemulihan ekonomi, untuk membangun berbagai sektor peningkatan ekonomi sosial dan budaya,”ungkap James.
Politisi Partai Demokrat Halbar berharap, dana PEN dapat membantu untuk pembiayaan infrastruktur pemerintah daerah sekaligus membantu pemulihan ekonomi masyarakat.
“Kepada semua pihak mari bersama-sama saling mendukung dan bergerak dalam upaya pembangunan perekonomian di Kabupaten Halbar, karena pada Januari 2022 anggaran tersebut suda dicairkan oleh PT. SMI ke Pemda Halbar,”jelasnya.
Sementara, Diretktur Utama PT. SMI, Edwin Sahruzad menyampaikan dana PEN ini bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional, hal tesebut sesuai diatur dalam Undang-undang nomor 01 Tahun 2021.
“Kita ketahui bersama bahwa program ini merupakan program pemulihan ekonomi nasional di erah pademi, atau masa darurat seperti dilihat dalam UU no 01 tahun 2020 yang mendasari atau diatur pemulihan ekonomi nasional. Jadi ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melaksanakan program ini didasarkan bukti pembangunan untuk masyarakat Halbar,”cetusnya.
Dalam konteks pinjaman ini, lanjut Edwin, perlu diketahui bahwa PT. SMI suda menerapkan program Good Governance. Maka pihaknya berharap pembangunan kedepan di halbar dapat memenui satndar Good Governance.
“Kami juga meminta kepada DPRD halbar, Pemda halbar untuk sama-sama kita mengawasi program pembangunan yang suda di rencanakan oleh Pemda halbar melalui dana pinjaman PEN Ini 2022,”pungkasnya. (bur)