TERNATE, Teluknews – Bappelibangda Kota Ternate sukses menggelar Focus Group Discussion atau FGD penetapan warisan geologi, Rabu, 16 Oktober 2024. FGD dibuka langsung oleh Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly.
Agenda ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia atau IAGI Maluku Utara, Deddy Arif dan Rektor UMMU Prof. Dr. Saiful Deni.
Hadir juga secara daring adalah Kepala Pusat Survei Geologi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Edy Slameto, perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Akademisi, perwakilan Kesultanan Ternate, sejumlah Kepala OPD, camat dan lurah di lingkup Pemerintah Kota Ternate.
FGD Penetapan Warisan Geologi, harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait. Demikian bunyi Pasal 6 Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage).
Penetapan warisan geologi (geoheritage) merupakan salah satu cara pemanfaatan aset bumi yang berkelanjutan. Proses ini dalam upaya mengubah mindset bahwa eksploitasi sumber daya bumi tidak selalu merusak, agar manfaatnya dapat diteruskan ke generasi yang akan datang.
Sekedar diketahui, pemerintah kota telah mengajukan lokasi-lokasi dengan komponen geologi bernilai ilmiah untuk ditetapkan sebagai warisan geologi sesuai Surat Gubernur Maluku Utara kepada Kepala Badan Geologi, Nomor Surat 546/604/G Tanggal 1 Maret 2022 Tentang Usulan Penetapan Warisan Geologi.
Penetapan warisan geologi, merupakan salah satu syarat utama dalam penetapan suatu Geopark Nasional. FGD secara hybrid, bertujuan untuk menyampaikan hasil laporan identifikasi dan rancangan peta warisan geologi.
Kegiatan diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan mengenai warisan geologi dan diharapkan penetapannya dapat segera terlaksana. Penetapan tersebut akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait warisan geologi. (red)