LABUHA,Teluknews.com – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) nomor 3, Hasan Ali Bassam Kasuba-Helmi Umar Muchsin (Bassm-Helmi) mengajak Gen Z berkolaborasi mendorong pengbangan Industri Kreatif di Kabupaten Halsel.
Ini disampaikan Bassam-Helmi saat menghadiri acara Sharing SessionKolaborasi Industri Kreatif, di Caffe Sterec, Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Sabtu (23/11/2024).
“Potensi dan peluang cukup besar, misalnya lokasi wisata Pulau Nusara, kalau letaknya di kota besar, maka potensi ekonominya cukup besar. Jadi kedepan saya inginkan kolaborasi bersama anak muda yang bergerak di UMKM atau Industri kreatif untuk sama sama mendorong pengembangan potensi daerah yang ada,”ungkap Calon Bupati, Hassan Ali Bassam Kasuba saat memberikan sambutan.
Calon Bupati Petahana ini menambahkan, kedepan pemerintah daerah tidak lagi berpikir jika asset daerah harus dikelolah instansi daerah, tapi mengajak anak mudah untuk sama sama berkolaborasi mengelolah asset daerah dalam rangkah menumbuhkembangkan ekonomi kreatif.
“Asset yang kita miliki seperti GOR, Mall Saruma, UMKM Milenial, Wisata Pulau Nusara. Asset asset ini butuh kolaborasi antara pemerintah daerah dan anak anak muda dalam rangka mendorong ekonomi kreatif yang lebih baik dan maksimal,”katanya.
Sementara Calon Wakil Bupati, Helmi Umar Muchsin menyatakan,
jika berbicara Industri kreatif, rasanya masih kurang jika tidak disampaikan juga tentang ekonomi kreatif, artinya ekonomi kreatif dan industri kreatif adalah dua hal yang berbeda. Industri kreatif adalah bagian dari ekonomi kreatif, itu jika berbicara dalam konteks kebijakan negara.
”Kenapa saya harus sampaikan kebijakan negara, karena saya sendiri manusia tua yang gaptek yang tidak memahami ekonomi kreatif dalam prespektif teknis, tapi dalam pengertian regulatif bagaiman pemimpin itu bisa membuat kebijakan yang mewadahi generasi muda, baik ekonomi kreatif dan keterpaduan Industri kreatif dalam tataran kebijakan pemerintah daerah,”jelasnya.
Helmi mengungkapkan, jika berbicara prespektif kebijakan, pemerintah pusat telah mengeluarkan undang undang nomor 24 tahun 2019, tentang ekonomi kreatif, tapi turunannya belum dibuat oleh disemua daerah di malut termasuk Halsel. Mestinya, daerah juga harus melahirkan sebuah peraturan daerah, apakah itu Perda atau perkada.
“Generasi muda tidak mungkin terjun ke Industri kreatif jika tidak ada perhatian pemerintah, padahal dasar hukumnya sudah ada, jadi kita harus memulai dari soal kebijakan peraturan daerah, agar bisa mewadahi kelompok Industri kreatif dan ekonomi kreatif,”tandasnya.
Mantan anggota DPRD Provinsi tiga periode ini menegaskan, jika paslon Bassam-Helmi terpilih, maka Industri kreatif dan ekonomi kreatif menjadi salah satu program yang difokuskan.
“Kedepan generasi mudah harus tetap berkreasi dan berinovasi dalam mengembangkan ekonomi kreatif dan industri kreatif, sehingga potensi daerah yang ada bisa dikembangkan lebih luas sesuai perkembangan jaman,”pungkasnya. (red)