LABUHA,Teluknews.com – Bawaslu Halmahera Selatan (Halsel), mengajak seluruh partai politik (parpol) untuk aktif mengawal hak pilih masyarakat dalam tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada serentak.
Menurut Komisonel Bawaslu, Hans Wilyam Kurama, selain petugas Ad-hoc melakukan pengawas tingkat Desa (PKD), Parpol juga diminta aktif untuk mengawasi bersama proses tahapan daftar pemilih sementara (DPS)
“Secara kelembagaan kami telah mengerahkan seluruh pengawas pemilu desa (PKD) untuk memastikan pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) sesuai ketentuan,”ungkap Hans, kepada wartawan, Kamis (22/08/2024).
Hans menambahkan, terhitung tanggal 18 hingga 27 Agustus mendatang, pihaknya akan terus melakukan pengawasan melekat terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajaran badan ad/hoc. Untuk itu keterlibatan parpol dalam pengawasan DPS juga sangat penting untuk memastikan tidak ada pemilih yang kehilangan haknya pada Pilkada serentak.
“Kita ajak Parpol untuk turut serta dalam pengawasan DPS agar proses ini berjalan transparan dan akuntabel. Partisipasi aktif parpol dapat membantu kami dalam mendeteksi potensi masalah, seperti pemilih ganda atau pemilih yang tidak terdaftar,”tegasnya
Selain itu, masyarakat diimbau untuk memeriksa apakah nama mereka telah tercantum dalam DPS yang diumumkan oleh KPU Halsel. Jika ada kekeliruan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada Bawaslu atau KPU setempat untuk diperbaiki.
“Tentunya kami akan terus berkoordinasi dengan KPU dan pihak terkait lainnya untuk memastikan seluruh tahapan pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku. (red)