LABUHA,Teluknews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Jumat (24/8/2024) menggelar Rapat Koordinasi penyelesaian sengketa proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halsel tahun 2024.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Aula Hotel Buana Lipu, dengan melibatkan puluhan pengurus partai politik, dan KPU Halsel.
Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar pada sambutannya menjelaskan, rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesiapan Bawaslu Halsel, dalam menghadapi Tahapan Pemilihan Tahun 2024 khusus dalam penyelesaian sengketa pemilihan.
Sementara itu, Koordinator divisi penyelesaian sengketa dan hukum Bawaslu Halsel, Hijrah Kamuning mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan perintah dari Bawaslu RI untuk berkoordinasi dengan PTTUN sebagai kesiapan Bawaslu dalam menghadapi sengketa proses pada pilkada 2024.
“Nantinya, kami Bawaslu Halsel akan berkunjung ke PTTUN untuk berkoordinasi soal sengketa proses Pilkada 2024,”jelasnya.
Olehnya itu, lanjut Hijrah, dalam rakor ini, pihaknya menghadirkan Aslan Hasan, mantan Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara sebagai narasumber untuk berbagi pengetahuan dengan teman-teman Bawaslu Kabupaten Halsel dan ketua-ketua partai serta pengurus partai lainnya.
Dijelaskan, dalam tahapan penyelenggaraan pemilihan tahun 2024 yang akan datang tidak dapat dipungkiri akan terjadinya potensi sengketa antar peserta maupun peserta dan penyelenggara dan disinilah peran bawaslu dalam menghadapi potensi-potensi tersebut. (red)