Bawaslu Ingatkan ASN Ada Sanksi Pidana Jika Terlibat Politik Praktis

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rais Kahar

Rais Kahar

LABUHA,Teluknews.com – Bawaslu Halmahera Selatan (Halsel), kembali mengingatkan Apartur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam politik praktis pada proses Pilkada november mendatang.

Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar kepada wartawan menghimbau, seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Halsel, Aparat Desa dan BPD agar tidak terlibat langsung dalam proses politik, karena saat ini tahapan pendaftaran maupun nomor urut empat pasangan calon bupati dan wakil bupati sudah ditetapkan oleh KPU.

“Kami meminta empat Paslon jangan melibatkan orang orang tertentu seperti ASN, Kades dan BPD dalam proses politik, karena aturang sudah jelas ada sanksi pidana,”tegasnya.

Baca Juga :  Cegah Pemilih Ganda, Bawaslu Malut Awasi Coklit di Halsel

Komisioner Bawaslu dua periode ini menyatakan, bawaslu sudah berulangkali menyapaikan himbauan, baik dalam bentuk kegiatan sosialisasi maupun surat resmi ke instansi, olehnya itu sangat penting untuk tetap menjaga netralitas.

“Semua unsur pengawasan baik dari tingkat kabupaten, hingga desa akan terus melakukan pemantauan, jika ditemukan ada keterlibatan ASN, Kades dan BPD secara langsung maupun melibatkan diri dalam proses politik maka akan di proses,”tandasnya.

Baca Juga :  Komitmen Menangkan Pasangan IKLAS, Aliong Ingatkan James Jangan Main-main

Rais menginginkan agar peristiwa pada Pilkada tahun tahun 2020 tidak terulang lagi, karena ada sejumlah aparat desa maupun ASN harus di proses pidana, karena terlibat langsung dalam proses politik.

“Ini juga berlaku bagi tim kampanye, maupun tim relawan empat Paslon. Jangan melakukan kegiatan atau mempengaruhi orang dengan iming iming atau memberikan sesuatu kepada orang lain dengan tujuan kepentingan paslon, karena ada sanksinya juga,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Bawa Perintah DPP ke Taliabu, Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Optimis Paslon Citra-Utu Menang 80 Persen
Sejumlah Kader Hanura Halsel Siap Tarung di Muscab
Tiba dari Retret dan Dijemput Ratusan Pegawai hingga Kepala Desa, Fifian Adeningsi Mus Beri Statement Menohok
Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy Ajak Masyarakat Kompak Bangun Kepulauan Sula
Tok! KPU Tetapkan JUJUR Bupati dan Wabup Halbar Periode 2025-2030
Helni : Selama Proses Pengawasan Tahapan Pungut Hitung Tidak Ditemukan Pelanggaran
Suara FAM-SAH Naik Tajam di PSU TPS 2 Waiina, ISDA dan HT-Manis Turun Drastis
Raih Suara 28.781 Ribu, Paslon JUJUR Jadi Pemenang Pilkada Halbar

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:26 WIB

Jelang May Dai, Polres Sula Gelar FTG dan Simulasi Sispamkota

Senin, 28 April 2025 - 18:11 WIB

Buka Sosialisasi Kopdes Merah Putih, Wabup Helmi Tekankan Cores Business Disesuaikan Karakteristik Desa

Sabtu, 26 April 2025 - 16:31 WIB

Lepas Pawai Ta’aruf, Bupati Bassam Kasuba Ingatkan Peserta STQH ke-28 Tetap Jaga Kesehatan

Jumat, 25 April 2025 - 19:58 WIB

Dilantik Jadi Sekkab Halbar, Julius Marau Janji Wujudkan Visi-Misi Bupati dan Wabup Jadi Agenda Utama

Jumat, 25 April 2025 - 15:46 WIB

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Kamis, 24 April 2025 - 12:34 WIB

Besok Julius Marau Dilantik Jadi Sekda Definitif

Rabu, 23 April 2025 - 18:58 WIB

Tindaklanjut Program Presiden, Dinkes Kepsul Mulai Gelar Kegiatan PKG

Selasa, 22 April 2025 - 07:15 WIB

Panitia Terbentuk, Ini Alasan DPC APDESI Halsel Gelar Musyawara Luar Biasa

Berita Terbaru

Daerah

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:46 WIB