Bawaslu Ingatkan Bupati James, Janji Telusuri Isi Pesan Camat Loloda

- Jurnalis

Sabtu, 13 April 2024 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Halmahera Barat, janji telusuri dugaan chating yang dilakukan Camat Loloda kepada para Kades untuk menhadiri acara Deklarasi JUJUR Jilid II di Desa Tuguis Kecamatan Loloda.

Janji tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Halbar Nimbrot Lasa kepada wartawan, Sabtu (13/4/2024).

Menurut Nimbrot, isi percakapan Camat Loloda kepada para Kades untuk menghadiri Deklarasi Jilid II JUJUR yang akan dilaksanapan pada Minggu (14/4/2024) besok di Desa Tuguis Kecamatan Loloda, yang saat ini beredar di Media Soaial (Medsos), akan disampaikan ke devisi P3S untuk ditelusuri.

“Nanti saya minta teman-teman P3S telusuri dulu, apakah ada indikasi pelanggaran atau tidak,”janjinya.

Nimbrot bahkan memberikan worning kepada Bupati dan Wakil Bupati James Uang-Djufri Muhammad untuk tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Perangkat Desa (Pemdes) dalam acara Partai Politik (Parpol) ataupun acara Deklarasi Pasangan Calon (Paslon), karena aturan terkait Netralitas sudah jelas bahwa ASN, TNI/POLRI dan dan Kepala Desa tidak bisa terlibat dalam politik praktis.

Baca Juga :  Dengar Penjelasan Danny, Warga Sebut Paslon Lain Suka Tebar Hoax

“Kami memberikan Worning kepada Bupati dan Wakil Bupati halbar agar tidak melibatkan perangkat pemerintahannya sampai ke tingkat desa menjelang deklarasi jujur dua periode itu,”tegas Nimbrot.

Nimbrot menegaskan, Bawaslu akan menindak jika ada ASN yang ikut serta dalam aktifitas Partai Politik atau melibatkan diri dalam kepentingan politik praktis untuk memenangkan salah satu kandidat calon kepala daerah.

Baca Juga :  PPK Sahu Tak Lagi Netral, Jelang Pilkada Temui Calon Bupati James Uang

“Prinsipnya kita tegakkan aturan, ASN harus taat terhadap UU ASN, di atur juga pada PP 42 / 2004 dan PP 94 tahun 2021. Begitu juga kades-kades dan BPD harus taat terhadap UU Desa. Tentu ada larangan-larang bagi ASN dan Kades atau pemerintah desa agar tidak terlibat dalam politik praktis,”tegasnya.

Selain itu, Nimbrot mengigatkan kepada Bupati dan Wakil Bupati dalam aktifitas partai, apapun bentuknya, tidak boleh memggunakan fasilitas negara.

“Mari kita sama-sama jaga momentum pilkada ini berjalan dengan baik, damai dan tentram. Selain itu, Pemerintah Daerah juga harus taat dan turuti perintah UU No 10 tahun 2016, pasal 71 ayat 2 dan 3,”ujarnya. (bur)

Berita Terkait

Bawa Perintah DPP ke Taliabu, Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Optimis Paslon Citra-Utu Menang 80 Persen
Sejumlah Kader Hanura Halsel Siap Tarung di Muscab
Tiba dari Retret dan Dijemput Ratusan Pegawai hingga Kepala Desa, Fifian Adeningsi Mus Beri Statement Menohok
Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy Ajak Masyarakat Kompak Bangun Kepulauan Sula
Tok! KPU Tetapkan JUJUR Bupati dan Wabup Halbar Periode 2025-2030
Helni : Selama Proses Pengawasan Tahapan Pungut Hitung Tidak Ditemukan Pelanggaran
Suara FAM-SAH Naik Tajam di PSU TPS 2 Waiina, ISDA dan HT-Manis Turun Drastis
Raih Suara 28.781 Ribu, Paslon JUJUR Jadi Pemenang Pilkada Halbar

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:16 WIB

Menjaga Warisan Alam Obi, Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik Lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 10:16 WIB

249 Kades di Halsel Bakal Berkontestasi Rebut Kursi Ketua DPC APDESI

Kamis, 17 April 2025 - 14:02 WIB

Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong

Rabu, 16 April 2025 - 19:41 WIB

Kasat Lantas Polres Halbar Imbau Masyarakat Tidak Percaya Pesan Berantai Lewat WhatsApp

Selasa, 15 April 2025 - 17:47 WIB

Pengurus Parpol dan Pejabat Aktif Jadi Direksi Perusda, Bupati Halbar Diminta Batalkan SK

Selasa, 15 April 2025 - 14:31 WIB

Pengelolaan DAK Fisik Pendidikan Tahun 2023 Hanya Temuan Administrasi

Senin, 14 April 2025 - 17:57 WIB

Qori International Bakal Hadiri Pembukaan STQ di Halmahera Barat

Jumat, 11 April 2025 - 14:12 WIB

Pembangunan Halsel 2025-2030 Berbasis Riset dan Inovasi

Berita Terbaru

Daerah

Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:02 WIB