Bawaslu Ingatkan Bupati James, Janji Telusuri Isi Pesan Camat Loloda

- Jurnalis

Sabtu, 13 April 2024 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Halmahera Barat, janji telusuri dugaan chating yang dilakukan Camat Loloda kepada para Kades untuk menhadiri acara Deklarasi JUJUR Jilid II di Desa Tuguis Kecamatan Loloda.

Janji tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Halbar Nimbrot Lasa kepada wartawan, Sabtu (13/4/2024).

Menurut Nimbrot, isi percakapan Camat Loloda kepada para Kades untuk menghadiri Deklarasi Jilid II JUJUR yang akan dilaksanapan pada Minggu (14/4/2024) besok di Desa Tuguis Kecamatan Loloda, yang saat ini beredar di Media Soaial (Medsos), akan disampaikan ke devisi P3S untuk ditelusuri.

“Nanti saya minta teman-teman P3S telusuri dulu, apakah ada indikasi pelanggaran atau tidak,”janjinya.

Nimbrot bahkan memberikan worning kepada Bupati dan Wakil Bupati James Uang-Djufri Muhammad untuk tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Perangkat Desa (Pemdes) dalam acara Partai Politik (Parpol) ataupun acara Deklarasi Pasangan Calon (Paslon), karena aturan terkait Netralitas sudah jelas bahwa ASN, TNI/POLRI dan dan Kepala Desa tidak bisa terlibat dalam politik praktis.

Baca Juga :  Satu Jam Bawaslu Halbar Periksa Bupati James, Besok Giliran Ketua KPU

“Kami memberikan Worning kepada Bupati dan Wakil Bupati halbar agar tidak melibatkan perangkat pemerintahannya sampai ke tingkat desa menjelang deklarasi jujur dua periode itu,”tegas Nimbrot.

Nimbrot menegaskan, Bawaslu akan menindak jika ada ASN yang ikut serta dalam aktifitas Partai Politik atau melibatkan diri dalam kepentingan politik praktis untuk memenangkan salah satu kandidat calon kepala daerah.

Baca Juga :  Perebutan Empat Besar Makin Sengit; Hidayat Kian Kokoh, Hasby Tempel Graal

“Prinsipnya kita tegakkan aturan, ASN harus taat terhadap UU ASN, di atur juga pada PP 42 / 2004 dan PP 94 tahun 2021. Begitu juga kades-kades dan BPD harus taat terhadap UU Desa. Tentu ada larangan-larang bagi ASN dan Kades atau pemerintah desa agar tidak terlibat dalam politik praktis,”tegasnya.

Selain itu, Nimbrot mengigatkan kepada Bupati dan Wakil Bupati dalam aktifitas partai, apapun bentuknya, tidak boleh memggunakan fasilitas negara.

“Mari kita sama-sama jaga momentum pilkada ini berjalan dengan baik, damai dan tentram. Selain itu, Pemerintah Daerah juga harus taat dan turuti perintah UU No 10 tahun 2016, pasal 71 ayat 2 dan 3,”ujarnya. (bur)

Berita Terkait

Golkar Halbar Rayakan HUT ke-61 dengan Pasar Murah 1.000 Paket Sembako
Bawaslu Kepulauan Sula Gelar Evaluasi dan Proyeksi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
PAN Kepulauan Sula Berbagi di Pesantren Al Fatah Wailau
Musda ke-VI DPD PKS Halsel Sukses Digelar
Bawa Perintah DPP ke Taliabu, Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Optimis Paslon Citra-Utu Menang 80 Persen
Sejumlah Kader Hanura Halsel Siap Tarung di Muscab
Tiba dari Retret dan Dijemput Ratusan Pegawai hingga Kepala Desa, Fifian Adeningsi Mus Beri Statement Menohok
Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy Ajak Masyarakat Kompak Bangun Kepulauan Sula

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 16:43 WIB

Setelah Sempat Tertunda, Gaji ASN dan P3K Halbar Sudah Masuk Rekening

Jumat, 7 November 2025 - 14:35 WIB

Desember, Pembangunan Kawasan FTJ Mulai Tender

Jumat, 7 November 2025 - 11:23 WIB

Laporan Selingkuh ASN Mandek di Kemenag Halbar, Istri Sah Siap Tempuh Jalur Kanwil Malut

Selasa, 4 November 2025 - 19:36 WIB

Bupati Halbar Tegaskan Evaluasi PAD Penting untuk Kemandirian Fiskal Daerah

Selasa, 4 November 2025 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Apresiasi Langkah Cepat Polres Halbar Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Tiabo

Senin, 3 November 2025 - 20:10 WIB

Sayembara Logo Festival Saruma Tuntas, Disparbud Bersiap Gelar Launching

Senin, 3 November 2025 - 11:26 WIB

Bikin Haru, Kakak Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate Resmi Jadi PNS, Ini Tempat Tugasnya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya

Berita Terbaru

Pemda Halbar melakukan pertemuan dengan BPBPK bahas finalisasi rencana pembangunan kawasan FTJ. (istimewa)

Daerah

Desember, Pembangunan Kawasan FTJ Mulai Tender

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:35 WIB

Olahraga

Delapan Cabor Siap Ramaikan Kejuaraan Olahraga Saruma

Kamis, 6 Nov 2025 - 17:48 WIB