SANANA, Teluknews.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula resmi menghentikan laporan dugaan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kepulauan Sula yang terekam kamera saat kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula nomor urut 3, Hendrata Thes dan M. Natsir Sangadji di Desa Fukweu beberpa waktu lalu.
Oknum PNS yang diduga berasal dari Desa Waikafia yang bernama Ono Umaternate itu muncul dalam video kampanye Hendrata Thes dan M. Natsir Sangadji yang diposting melalui media sosial Youtube.
Anggota Bawaslu Kepulauan Sula Zulfitrah Hasym mengatakan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan penelusuran.
“Panwas Sanana Utara sudah bertemu dengan yang bersangkutan dan meminta klarifikasi, termasuk beberapa orang tetangga menyatakan keterangan fakta-fakta yang ada bahwa beliau tidak ikut kampanye,” terang Zulfitrah di ruang kerjanya, Rabu (16/10/2024).
Dia mengatakan berdasarkan hasil penelusuran, oknum PNS yang bernama Ono Umaternate datang di Fukweu untuk kepentingan bisnis.
“Beliau ini datang ke Desa Fukweu bukan untuk kampanye tapi urusan bisnis. Karena beliau mengurus hewan kerbau yang telah disewa oleh masyarakat setempat untuk menarik kayu. Kebutulan rumah yang beliau mau datangi itu berdekatan dengan tempat kampanye, makanya beliau tertangkap kamera” jelasnya.
Karena itu, pihaknya menyimpulkan tidak ada pelanggaran karena faktanya Ono bukan ikut kampanye.
“Tapi hanya melewati tempat kampanye dan dalam video hanya beberapa titik saja,” pungkas Zulfitrah. (nd)