Bawaslu Kota Ternate Temukan Kertas Suara Tanpa Tanda Tangan KPPS

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temuan surat suara di TPS 08 Kelurahan Tabona tidak ditandatangani Ketua KPPS setempat.

Temuan surat suara di TPS 08 Kelurahan Tabona tidak ditandatangani Ketua KPPS setempat.

TERNATE, Teluknews – Bawaslu Kota Ternate temukan kertas suara di TPS 08, Kelurahan Tabona, Ternate Selatan, tidak ditandatangani oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kifli Sahlan menyebut, surat suara yang tak bubuhi tanda tangan Ketua KPPS, maka dianggap tidak sah.

Ketua Bawaslu Kota Ternate itu menerangkan, ketentuan kertas suara harus diteken Ketua KPPS sebelum dicoblos diatur dalam norma Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU.

“Kita sudah rekomendasi untuk diselesaikan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan. Isi poin dua dari rekomendasi atau surat penerusan itu adalah memerintah panitia pengawas (panwas) dan PPK untuk melakukan pembetulan sesuai peratutan perundang-undangan. Pembetulan dimaksud sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 yang mengatur tentang rekapitulasi,” jelasnya, Jumat (1/3).

Baca Juga :  Disambut Hangat di Pulau Joronga, Bassam Kasuba Komitmen Lanjutkan Program Jika Kembali Terpilih

Kifli mengatakan, temuan kertas suara pemilu tanpa tanda tangan ketua KPPS itu bermula ketika dilakukan perhitungan ulang pada TPS 08 Kelurahan Tabona.

“Dan setelah surat suara diangkat dan mau dilakukan penghitungan ulang, ternyata hampir seluruh surat suara terlihat tidak ditandatangani ketua KPPS. Surat suara yang tidak ditandatangani ketua KPPS dinyatakan tidak sah,” terangnya.

Atas temuan ini, sambung Kifli, Bawaslu Kota Ternate secara kelembagaan mencatat dalam kejadian khusus. Selanjutnya berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Maluku Utara dan Bawaslu RI.

“Begitu juga KPU. Agar lakukan koordinasi dengan pimpinan KPU Maluku Utara dan KPU RI untuk dicarikan solusi,” ujarnya.

Hanya ada Satu Cara

Temuan berkat desakan semua saksi partai politik peserta pemilu itu dinilai paling fatal. Saksi Perindo, Yahya Alhaddad menyebut, surat suara di TPS 08 Kelurahan Tabona itu mestinya hangus.

Baca Juga :  Kantongi Surat Tugas Demokrat, Santrani Segera Jajaki Partai Koalisi

“Setelah kotak suara dibuka, ditemukan 222 surat suara sah tidak ada tanda tangan dari ketua KPPS setempat. Karena itu, kami para saksi meminta PPK hadirkan KPU dan Bawaslu Kota Ternate,” katanya.

Menurut Yahya, temuan tersebut tidak dapat dinyatakan sebagai suara sah. Hanya ada dua opsi, yaitu suaranya dihilangkan karena tidak sah, dan dilakukan kajian kembali tentang regulasi.

“Kalau dilakukan PSU, waktunya sudah tidak ada, sehingga hanya ada satu cara, yakni menghanguskan seluruh suara yang ada karena dianggap tidak sah dan dibatalkan secara hukum,” terangnya. (red)

Berita Terkait

Golkar Halbar Rayakan HUT ke-61 dengan Pasar Murah 1.000 Paket Sembako
Bawaslu Kepulauan Sula Gelar Evaluasi dan Proyeksi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
PAN Kepulauan Sula Berbagi di Pesantren Al Fatah Wailau
Musda ke-VI DPD PKS Halsel Sukses Digelar
Bawa Perintah DPP ke Taliabu, Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Optimis Paslon Citra-Utu Menang 80 Persen
Sejumlah Kader Hanura Halsel Siap Tarung di Muscab
Tiba dari Retret dan Dijemput Ratusan Pegawai hingga Kepala Desa, Fifian Adeningsi Mus Beri Statement Menohok
Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy Ajak Masyarakat Kompak Bangun Kepulauan Sula

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 16:43 WIB

Setelah Sempat Tertunda, Gaji ASN dan P3K Halbar Sudah Masuk Rekening

Jumat, 7 November 2025 - 14:35 WIB

Desember, Pembangunan Kawasan FTJ Mulai Tender

Jumat, 7 November 2025 - 11:23 WIB

Laporan Selingkuh ASN Mandek di Kemenag Halbar, Istri Sah Siap Tempuh Jalur Kanwil Malut

Selasa, 4 November 2025 - 19:36 WIB

Bupati Halbar Tegaskan Evaluasi PAD Penting untuk Kemandirian Fiskal Daerah

Selasa, 4 November 2025 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Apresiasi Langkah Cepat Polres Halbar Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Tiabo

Senin, 3 November 2025 - 20:10 WIB

Sayembara Logo Festival Saruma Tuntas, Disparbud Bersiap Gelar Launching

Senin, 3 November 2025 - 11:26 WIB

Bikin Haru, Kakak Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate Resmi Jadi PNS, Ini Tempat Tugasnya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya

Berita Terbaru

Pemda Halbar melakukan pertemuan dengan BPBPK bahas finalisasi rencana pembangunan kawasan FTJ. (istimewa)

Daerah

Desember, Pembangunan Kawasan FTJ Mulai Tender

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:35 WIB

Olahraga

Delapan Cabor Siap Ramaikan Kejuaraan Olahraga Saruma

Kamis, 6 Nov 2025 - 17:48 WIB