Bawaslu Kota Ternate Temukan Kertas Suara Tanpa Tanda Tangan KPPS

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temuan surat suara di TPS 08 Kelurahan Tabona tidak ditandatangani Ketua KPPS setempat.

Temuan surat suara di TPS 08 Kelurahan Tabona tidak ditandatangani Ketua KPPS setempat.

TERNATE, Teluknews – Bawaslu Kota Ternate temukan kertas suara di TPS 08, Kelurahan Tabona, Ternate Selatan, tidak ditandatangani oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kifli Sahlan menyebut, surat suara yang tak bubuhi tanda tangan Ketua KPPS, maka dianggap tidak sah.

Ketua Bawaslu Kota Ternate itu menerangkan, ketentuan kertas suara harus diteken Ketua KPPS sebelum dicoblos diatur dalam norma Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU.

“Kita sudah rekomendasi untuk diselesaikan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan. Isi poin dua dari rekomendasi atau surat penerusan itu adalah memerintah panitia pengawas (panwas) dan PPK untuk melakukan pembetulan sesuai peratutan perundang-undangan. Pembetulan dimaksud sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 yang mengatur tentang rekapitulasi,” jelasnya, Jumat (1/3).

Baca Juga :  Bawaslu Ajak Semua Elemen Masyarakat Awasi Tahapan Pilkada

Kifli mengatakan, temuan kertas suara pemilu tanpa tanda tangan ketua KPPS itu bermula ketika dilakukan perhitungan ulang pada TPS 08 Kelurahan Tabona.

“Dan setelah surat suara diangkat dan mau dilakukan penghitungan ulang, ternyata hampir seluruh surat suara terlihat tidak ditandatangani ketua KPPS. Surat suara yang tidak ditandatangani ketua KPPS dinyatakan tidak sah,” terangnya.

Atas temuan ini, sambung Kifli, Bawaslu Kota Ternate secara kelembagaan mencatat dalam kejadian khusus. Selanjutnya berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Maluku Utara dan Bawaslu RI.

“Begitu juga KPU. Agar lakukan koordinasi dengan pimpinan KPU Maluku Utara dan KPU RI untuk dicarikan solusi,” ujarnya.

Hanya ada Satu Cara

Temuan berkat desakan semua saksi partai politik peserta pemilu itu dinilai paling fatal. Saksi Perindo, Yahya Alhaddad menyebut, surat suara di TPS 08 Kelurahan Tabona itu mestinya hangus.

Baca Juga :  Bawaslu Intens Lakukan Pengawasan Kegiatan Pencoklitan DPT

“Setelah kotak suara dibuka, ditemukan 222 surat suara sah tidak ada tanda tangan dari ketua KPPS setempat. Karena itu, kami para saksi meminta PPK hadirkan KPU dan Bawaslu Kota Ternate,” katanya.

Menurut Yahya, temuan tersebut tidak dapat dinyatakan sebagai suara sah. Hanya ada dua opsi, yaitu suaranya dihilangkan karena tidak sah, dan dilakukan kajian kembali tentang regulasi.

“Kalau dilakukan PSU, waktunya sudah tidak ada, sehingga hanya ada satu cara, yakni menghanguskan seluruh suara yang ada karena dianggap tidak sah dan dibatalkan secara hukum,” terangnya. (red)

Berita Terkait

Riswan Sebut Warga Ibu Selatan Dianaktirikan Pemerintahan JUJUR, Ajak Pilih Paslon DINAMIS
Bongkar Basis Paslon JUJUR, Ribuan Warga Tabaru Banjiri Kampanye Terbuka Dinamis
Banjiri Kampanye FAM-SAH di Sulabesi Selatan, Ratusan Warga Teriak “Manyala! Eta Sua Lanjut Dua Periode”
Kampanye di Sulabesi Timur, FAM Janji Bangun Pelabuhan di Desa Waigoiyofa, Sempat Singgung Proyek Mangkrak Jembatan Kali Baleha
Antusias Sambut Fifian Adeningsi Mus, Warga Sulabesi Timur Teriak Nomor 2 Lantik
KPU Kepulauan Sula Gelar Sosialisasi Sekmen Media dan Organisasi Kepemudaan
Kampanye di Desa Babang, Warga Empat Kecamatan Komitmen Menangkan Paslon Nomor 3 MK-BISA dan Bassam-Helmi
Bangga dengan FAM-SAH, Dinilai Mampu Tepis Stigma Negatif dan Pertanyaan Menjebak dari Paslon Lain dalam Debat Publik Pertama

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 10:14 WIB

Riswan Sebut Warga Ibu Selatan Dianaktirikan Pemerintahan JUJUR, Ajak Pilih Paslon DINAMIS

Senin, 11 November 2024 - 16:52 WIB

Bongkar Basis Paslon JUJUR, Ribuan Warga Tabaru Banjiri Kampanye Terbuka Dinamis

Senin, 11 November 2024 - 14:31 WIB

Banjiri Kampanye FAM-SAH di Sulabesi Selatan, Ratusan Warga Teriak “Manyala! Eta Sua Lanjut Dua Periode”

Senin, 11 November 2024 - 08:35 WIB

Antusias Sambut Fifian Adeningsi Mus, Warga Sulabesi Timur Teriak Nomor 2 Lantik

Sabtu, 9 November 2024 - 18:28 WIB

KPU Kepulauan Sula Gelar Sosialisasi Sekmen Media dan Organisasi Kepemudaan

Rabu, 6 November 2024 - 11:24 WIB

Kampanye di Desa Babang, Warga Empat Kecamatan Komitmen Menangkan Paslon Nomor 3 MK-BISA dan Bassam-Helmi

Rabu, 6 November 2024 - 00:23 WIB

Bangga dengan FAM-SAH, Dinilai Mampu Tepis Stigma Negatif dan Pertanyaan Menjebak dari Paslon Lain dalam Debat Publik Pertama

Selasa, 5 November 2024 - 23:35 WIB

KPU Kepulauan Sula Sukses Gelar Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Berita Terbaru