Bawaslu Warning ASN Tidak Terlibat Politik Praktis

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rais Kahar

Rais Kahar

LABUHA,Teluknews.com – Bawaslu Halmahera Selatan (Halsel) kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel tidak terlibat politik praktis jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November mendatang.

Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar ketika diwawancara usai kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Pemutahiran Data Pemilih di Hotel Buana Lipu, Senin (24/6) menyatakan, sesuai aturan ASN memiliki hak untuk memilih pemimpin pada saat proses pemilihan berlangsung, namun ASN dilarang terlibat politik praktis karena berpotensi terjadi benturan kepentingan.

Baca Juga :  Daftar di PKS, Ikbal Jabid Siap Dampingi Bassam Kasuba Sebagai Wakil Bupati

“Aturan sudah jelas, ASN tidak boleh terlibat politik praktis, jika terlibat ada sanksinya,”tegas Rais.
Komisioner Bawaslu Dua Peruode ini menambahkan, sesuai pengamatan bawaslu ada beberapa oknum ASN yang diam diam mulai ikut setiap soaialisasi atau silaturahmi Bakal Calon (Bacalon) Bupati, namun karena tahapan Pilkada belum sampai pada tahapan penetapan calon bupati, sehingga bawaslu belum bisa mengambil tindakan hukum.

“Jika bakal calon sudah resmi mendaftar kemudian sudah ditetapkan menjadi calon bupati, maka ASN tidak boleh terlibat langsung disetiap tahapan kampanye, bahkan mengangkat simbol yang mengarah kepada salah satu paslon juga tidak bisa,”tukasnya.
Selain larangan ASN terlibat politik, lanjut Rais, bawaslu juga telah menyampaikan edaran Mendagri kepada Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba untuk tidak melakukan roling jabatan pada saat tahapan Pilkada mulai jalan.

Baca Juga :  Panwascam Diminta Kerja Ekstra Awasi Coklit DPT

”Edaran mendagri sudah jelas, enam bulan sebelum dan sesudah pemilihan, bupati dilarang melakukan roling jabatan. Roling jabatan bisa dilakukan jika bupati mendapat ijzin tertulis dari Mendagri,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Sejumlah Kader Hanura Halsel Siap Tarung di Muscab
Tiba dari Retret dan Dijemput Ratusan Pegawai hingga Kepala Desa, Fifian Adeningsi Mus Beri Statement Menohok
Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy Ajak Masyarakat Kompak Bangun Kepulauan Sula
Tok! KPU Tetapkan JUJUR Bupati dan Wabup Halbar Periode 2025-2030
Helni : Selama Proses Pengawasan Tahapan Pungut Hitung Tidak Ditemukan Pelanggaran
Suara FAM-SAH Naik Tajam di PSU TPS 2 Waiina, ISDA dan HT-Manis Turun Drastis
Raih Suara 28.781 Ribu, Paslon JUJUR Jadi Pemenang Pilkada Halbar
Bawaslu Halmahera Barat Fokus Monitoring Pleno Tingkat Kabupaten

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:29 WIB

Selain Sedekah, Warga juga Dapat Salam Hangat dan Permohonan Maaf dari FAM-SAH

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:20 WIB

Target Satu Juta Tenaga Kerja, Kemenaker RI Bangun BLK di Halsel

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:49 WIB

Hadiri Penutupan TMMD ke-123, Bupati Sula Apresiasi Kodim 1510/Sula

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:44 WIB

Berbagi Di Bulan Ramadhan, Mantan Kades Kaireu Ajak Warga Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:03 WIB

Tak Mau Berpolemik, Mantan Kades Kaireu Terima Keputusan Bupati

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:00 WIB

Semarak Ramadhan, TP-PKK Halsel Bagi Ratusan Takjil

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:36 WIB

Sampaikan Pidato Pertama Periode Kedua dalam Sidang Paripurna DPRD, Bupati Sula: Mari Sukseskan Visi-Misi Sula Bahagia Jilid II

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:53 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Capai 23,95 Persen, Pemda Halsel Raih Sejumlah Prestasi

Berita Terbaru

Politik

Sejumlah Kader Hanura Halsel Siap Tarung di Muscab

Jumat, 21 Mar 2025 - 08:14 WIB