LABUHA,Teluknews.com – Bawaslu Halmahera Selatan (Halsel), menghimbau sekaligus memberikan warning kepada 249 Kepala Desa di 30 Kecamatan untuk tidak terlibat politik praktis.
Ini disampaikan Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya Kamis (05/9/2024).
Menurut Rais, keterlibatan kades dalam proses pilkada sangat mencidrai pesta demokrasi, olehnya itu sangat penting para kades yang tersebar di 249 ataupun yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Halmahera Selatan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Sebagai langkah pencegahan politik praktis di tingkat Desa, kami tegaskan kades di Halsel menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis pada Pilkada 2024 serentak,”tegasnya.
Sebelumnya Wakil ketua APDESI Halsel, Muin Abdurahim saat diwawancarai, baru baru ini mengatakan pihaknya selalu mendengar arahan atau warning dari pihak penyelenggara Bawaslu. Muin mengatakan, Himbauan Bawaslu untuk tidak terlibat politik praktis akan disampaikan kepada seluruh kades di Halsel.
“Kami akan tindaklanjuti himbauan dari Bawaslu, APDESI yang menghimpun 249 kepala desa tersebar di 30 Kecamatan se-Halsel agar hindari praktek politik praktis dalam menjaga kualitas Pilkada serentak 2024 ini,” tandasnya. (red)