Belum Terima SK 100, CPNSD Morotai Mengeluh

- Jurnalis

Rabu, 18 November 2020 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOROTAI,Teluknews.com-Para Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Morotai tahun 2018 mempertanyakan Surat Keputusan (SK) 100 persen yang hingga kini belum mereka terima dari Badan Kepegawain Daerah (BKD). Padahal mereka telah mengabdi selama setahun lebih.

“Tahun 2018 kami ikut tes, sekitar bulan Maret sebanyak 176 kami dinyatakan lulus. Tapi hingga 2020 berakhir kami belum juga terima SK 100,”ucap salah satu CNPSD menolak namanya dipublikasi, Rabu (18/11/2020).

Menurutnya, belum memperoleh SK 100 persen, tentu sangat merugikan bagi mereka, karena sangat berpengaruh pada keterlambatan kenaikan pangkat. Bahkan mereka juga tidak menerima Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama bekerja akibat belum merima SK 100.

“Memang kita sangat di rugikan, karena sudah satu tahun lebih mengabdi kita belum diklat prajabatan sehingga SK 100 belum bisa keluar,”imbuhnya.

Baca Juga :  Resmi Kembalikan Formulir Tiga Parpol, FAM Kembali Bidik Tiga Parpol ini

Dia bilang, persoalan lambatnya menyerahan SK 100 persen ini. Juga pernah dikoordinasikan langsung ke pihak BKD, respon mereka untuk memperoleh SK 100 harus mengikuti Diklat prajabatan.

“Teman-teman pernah koordinasi dengan pihak BKD, untuk memastikan kapan di adakan Diklat prajabatan jawaban yang mereka peroleh di tahun 2021 baru dilaksanakan Diklat, ini sangat merugikan kami,”sesal CPNSD lainnya.

Sementara Kepala BKD Morotai, Qalbi Rasyid mengatakan, pelaksanaan Diklat prajabatan sudah di agendakan pada tahun ini (2020). Namun karena bertepatan dengan kondisi pandemi Covid-19 sehingga pelaksanaan Diklatnya ditunda hingga 2021.

Baca Juga :  Jubir Satgus Covid-19 Tepis Pernyataan Ketua DPRD

“Dalam perencanaan 2020 kemarin, kita sudah mau dilaksanakan. Namun karena bertepatan dengan Pandemi Covid-19 dimana ada pelarangan untuk mengumpulkan banyak orang dan sebagainya sehingga ini kita tidak bisa laksanakan,”imbuhnya.

Lanjutnya, untuk memastikan Diklat kapan bakal dihelat. Ia telah konfirmasi ke BKN Manado dan badan Diklat Provinsi untuk meminta pertimbangan agar Diklatnya dilaksakan secara Darring.

“Dan ternyata memang ada beberapa materi (pelajaran red), harus dilakukan secara tatap muka, dengan alasan ini di 2021 barulah lakukan Diklat,”timpalnya.

Ditambahkan, ia menampik Diklat tidak bisa dilaksanakan karena keterbatasan anggaran.”Tidak, anggarannya sudah dialokasikan. Cuman kondisi Covid-19 ditunda dan ini sudah laporkan ke BKN,”terangnya.(gk)

Berita Terkait

Bupati James Uang Didesak Kooperatif, Suku Wayoli Siap Tolak Kunjungan Wapres
Bupati James Resmi Buka HKG PKK ke-53 dan Kejuaraan Tarkam di Halmahera Barat
Dana Koperasi Desa Kawasi Rp1,450 Miliar Ghoib
Warga Keluhkan Banjir, Irine Yusiana Komitmen Perjuangkan Drainase di Bobanehena
NHM Peduli Bantu Pasien Jantung Maluku Utara Berobat ke Jakarta
Gudang Bulog dengan Kapsitas 1000 Ton Bakal Dibangun di Kepulauan Sula, Asisten II: Bulan Depan Bupati Lakukan Penandatanganan dengan Presiden
Wujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Diskominfo Sula Siapkan Tanda Tangan Elektronik untuk Unsur Pimpinan Daerah dan OPD
Nelayan Desa Saria Jadi Korban Ombak, Pemda Halbar Dinilai ‘Tarada Hati’

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Halmahera Barat, Bupati James Siapkan Usulan Infrastruktur

Minggu, 21 September 2025 - 19:51 WIB

Harita Nickel dan Masyarakat Kawasi Satukan Langkah di World Cleanup Day

Minggu, 21 September 2025 - 16:01 WIB

Haji Robert Bangun Pesantren Al-Qur’an di Depok, Ribuan Santri Menjadi Hafidz

Jumat, 19 September 2025 - 16:21 WIB

Haji Robert Buka Jalan Global untuk Anak Yatim Piatu Lewat Pendidikan Internasional

Rabu, 10 September 2025 - 08:10 WIB

HUT ke-24 Demokrat, DPC Halmahera Barat Gelar Bakti Sosial

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:06 WIB

Lewat APKASI Otonomi Expo, Halsel Promosi Produk Unggulan Skala Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:40 WIB

Pemerintah JUJUR Berikan Beasiswa Rp 10 Juta Kepada M. Aqsyahiful Ikram

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Wabup Halbar Kunjungi Bayi Yang Lahir Pada Hari Kemerdekaan di RSUD Jailolo

Berita Terbaru

Maluku Utara

Bupati Sula Terima Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI

Senin, 13 Okt 2025 - 12:13 WIB