LABUHA,Teluknews.com – Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Ksuba, memberikan bonus kepada 38 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel.
Bonus yang diberikan Bupati Bassam Kasuba kepada 38 ASN itu, atas penghargaan yang diberikan Badan Kepegawaian, Pendididikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) kepada 38 ASN yang berkinerja baik, serta memiliki disiplin dalam melaksanakan tugas di instansi masing masing.
“Jika kita lihat secara kasat mata, penghargaan yang diberikan BKPPD hanya sebuah kertas sertifikat yang telah dibingkai, tapi jika dicerna dengan baik, maka ini adalah sebuah capaian tertinggi atas kerja keras yang sangat berharga,”ungkap Bupati usai menyerahkan sertifikat penghargaan di tengah tenga Apel Gabungan di halaman kantor bupati, Senin (20/1/2025).
Politisi PKS Halsel ini menambahkan, penghargaan yang diterima 38 ASN hari ini merupakan sebuah motifasi bagi yang lain, jika kerja keras yang dilakukan dengan baik dan ikhlas, maka hasilnya juga akan baik.
“Mari kita jadikan penghargaan ini sebagai motifasi bagi kita semua untuk membangun daerah ini kedepan yang lebih baik lagi kedepan,”tandasnya.
Bupati Bassam mengaku, dirinya sudah menanyakan kepada Kepala BKPPD, apakah hanya penghargaan sertifikat atau ada penghargaan tambahan, namun jawaban dari BKPPD hanya sertifikat dan tidak ada yang lain.
“Olehnya itu, secara pribadi saya berikan bonus per orang Rp1 juta bagi 38 ASN yang menerima penghargaan,”pungkas Bassam disambut tepuk tangan ribuan ASN yang hadir dalam Apel Gabungan. (red)