SANANA, Teluknews.com- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Sula menggelar kegiatan Pendidikan Anti Korupsi Dalam Pengelolaan Manajemen Kinerja ASN di lingkup pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sula, Jumat (20/12/2024).
Kegiatan yang berkolaborasi dengan Inspektorat Kepulauan Sula di Swiss-Belhotel Maleosan Manado itu, menghadirkan narasumber dari pusat dan daerah.
Mereka yakni Abdul Haris (Komisi Pemberantasan Korupsi), Wuri Nurhayati (WURI Komisi Pemberantasan Korupsi), Agung Widianto (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah), Tony Munayang (Kantor Regional XL BKN), Ruspandi Reynaldi Benedictus (Kantor Regional XL BKN), Agustina Dolenseda (Kantor Regional XL BKN), dan Kamaruddin Mahdi selaku Inspektur Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.
Turut hadir dalam kegiatan dengan jumlah 199 peserta dan dibuka oleh Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus tersebut, yakni Sekretaris Daerah Kepulauan Sula Muhlis Soamole, Anggota DPRD Kepulauan Sula, Kepala Inspektorat, Kepala BKPSDM, dan beberapa pimpinan organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Kepala BKPSDM Kepulauan Sula Fadila Waridin menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 21 Desember 2024 sampai 22 Desember 2024.
“Kegiatan ini diikuti oleh 199 peserta,” ujar Fadila Waridin.
Kegiatan ini, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman ASN dengan bahaya korupsi dan pentingnya budaya anti korupsi.
“Komitmennya agar ASN dapat menerapkan nilai-nilai integritas dalam tugas dan fungsi mereka, dan meningkatkan pengetahuan mengenai kebijakan manajemen ASN yang berbasis pada integritas, transparansi dan akuntabilitas,” terangnya.
Kepala Inspektorat Kepulauan Sula Kamaruddin Mahdi menyatakan pendidikan anti korupsi ini merupakan upaya untuk menciptakan ASN yang tidak hanya cerdas secara intelektual, juga memiliki integritas yang tinggi.
“Melalui kegiatan ini kita harus terus memperkuat komitmen untuk tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap perilaku koruptif,” tegasnya.
Sebagai inspektur daerah yang memiliki tugas dan fungsi pengawasan, Kamaruddin mengajak semua peserta kegiatan untuk menjadikan nilai-nilai kejujuran keterbukaan dan akuntabilitas sebagai landasan dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.
“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan baru menginspirasi, dan memotivasi kita semua untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi, baik secara individu maupun kolektif. Mari kita saling mendukung untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang berintegritas” pungkasnya. (nd)