JAILOLO,Teluknews.com – Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD), Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menilai, Bawaslu Halbar lambat menangani kasus dugaan money politik yang terjadi saat sebelum pencoblosan 9 Desember lalu.
Koordinator Lapangan (Korlap) AMPD Sahrir Jamsin saat menyampaikan orasinya di depan kantor Bawaslu, Senin (21/12) menyampaikan, banyak kasus yang sampai saat ini masih hidup di ruang publik dan tumbuh subur dalam pikiran masyarakat, semisal foto uang dalam kopor, video bagi-bagi uang disertai kartu nama dan masih banyak contoh lainnya.
“Perdebatan di tengah masyarakat tak kunjung selesai, saling fitnah, hoaks dan mainan isu SARA kian merajalela dan tak terbendung. Fenomena ini tak jarang berlangsung, terutama di ruang publik, yakni media sosial, seperti Facebook,”cetusnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sahrir mengaku, kecenderungan masyarakat menggunakan media Facebook sebagai media alternatif untuk menyuarakan segala kegelisahannya, ketidakpuasannya, bahkan melaporkan pelanggaran pemilukada, seharusnya ditafsirkan oleh Bawaslu sebagai bahan evaluasi, bukan malah ditafsirkan sebaliknya. Seperti yang disampaikan oleh salah satu Komisioner Bawaslu, di media online dengan judul berita, “Pelanggaran, Laporkan Ke Bawaslu, Bukan Di Facebook”.
“Pernyataan tersebut, seakan mengisyaratkan, bahwa Bawaslu kerjanya hanya duduk diam menunggu laporan dugaan pelanggaran masuk melalui pintu kantor, bukan dari hasil gerak proaktif, deteksi dini, memata-matai, terlebih menghidupkan indera ke-enamnya,”tandasnya.
Belum lagi, kata Sahrir, kegaduhan semakin nyata, tatkala munculnya sebuah postingan di sosial media pribadi milik Nikodemus David yang notabenenya adalah Ketua Komisi II DPRD Halmahera Barat yang menyebutkan ada bukti visual percakapan salah satu komisioner Bawaslu, dengan seseorang yang akan di putar nanti di sidang MK.
“Postingan bernada tuduhan ini harus diseriusi oleh Bawaslu dengan melaporkan ke pihak kepolisian, tidak boleh tidak,”pungkasnya.
Adapun pernyataan sikap, sebagai berikut.
1. Mendesak kepada Bawaslu Halmahera Barat secara institusi, agar secepatnya meluruskan informasi berupa foto, video dan berita yang dikaitkan dengan politik uang pasangan calon tertentu.
2. Bawaslu Halmahera Barat agar secepatnya menindaklanjuti tuduhan yang dialamatkan kepada salah satu komisionernya, Aknosius Datang ke pihak kepolisian.
3. Bawaslu Halmahera Barat agar segera memperbaiki sistem pelayanan komunikasi terkait mekanisme pelaporan yang terbuka dan tidak kaku.
4. Bawaslu Halmahera Barat agar dalam menindaklanjuti pengaduan atau laporan masyarakat, bersikap independen, profesional dan mengedepankan nilai-nilai demokrasi.
5. Jika tuntutan ini tidak diindahkan, maka kami pastikan akan menindaklanjuti ke pihak Bawaslu Provinsi, Bawaslu RI dan DKPP, agar segera mencopot seluruh komisioner Bawaslu Halmahera Barat. (red).