SOFIFI,Teluknews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) mulai melakukan perubahan dalam sistem layanan konsultasi pengadaan barang dan jasa di lingkup pemprov malut.
Perubahan sistem yang dilakukan salah satunya muncul dari gagasan salah satu reformer Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) 2023 Takdir Ali Mahmud, ST. M.Si (NDH.24).
Takdir menjelaskan, seiring kebutuhan akan terciptanya Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dibiayai APBD secara lebih efektif dan efisien, mengutamakan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan dan berlaku adil bagi semua pihak serta bisa memberikan dampak langsung bagi pengembangan usaha kecil, peningkatan produksi lokal, dan pengembangan iklim dunia usaha.
“Permasalahan yang timbul selama ini adalah belum pahamnya stake holder Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam melaksanakan proses pengadaan mulai dari tahap perencanaan sampai dengan serahterima hasil pekerjaan,”jelasnya.
Takdir menambahkan, berdasarkan permasalahan yang ada, maka muncul ide untuk dilakukan Pembentukan Klinik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai wadah layanan konsultasi Pengadaan Barang/Jasa Maluku Utara.
“Untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang mudah dan aman bagi semua pelaku pengadaan melalui suatu Ruang Konsultasi Pengadaan barang/Jasa Pemerintah yang di beri nama “Klinik Konsultasi Pengadaan Barang/Jasa Maluku Utara melalui “KLIK PENGADAANMU”,”katanya.
Klinik Pengadaanmu, lanjut Takdir, dibentuk dengan tujuan memberikan saran/masukan kepada pelaku pengadaan terkait permasalahan pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan solusi permasalahan pengadaan barang/jasa, memberikan pemahaman-pemahaman tentang regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Serta memberikan pelatihan pengembangan kompetensi SDM pengadaan barang/jasa pemerintah,” pungkasnya. (red)