TERNATE, Teluknews – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara mengundang pejabat pembuat komitmen (PPK) OPD pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024.
Pertemuan dilakukan di Hotel Grand Majang, Jalan Arnold Mononutu Nomor 275, Kelurahan Stadion, Ternate Tengah, Selasa 13 Agustus 2024.
Kepala BPBJ Provinsi Maluku Utara Abdul Farid Hasan menjelaskan tujuan mengundang para PPK. Farid mengatakan mereka diundang dalam rangka membicarakan skema proyek DAK.
Farid menyebut, semua proyek yang dibiayai DAK fisik 2024 harus selesai dikerjaka tahun ini. Batas waktu pengerjaan proyek DAK berakhir sampai Desember 2024.
“Tidak boleh tidak, karena itu wajib. Kami panggil para pejabat pembuat komitmen ini untuk bicarakan bagaimana caranya supaya proyek strategis itu bisa berhasil dan juga DAK fisik yang jalan itu bisa diselesaikan tepat waktu,” kata Abdul Farid, Selasa (13/8/2024).
Proyek DAK 2024 yang dikelola tujuh OPD tersebut sudah selesai tender. Ketujuh OPD pengelola DAK dimaksud yaitu dinas PUPR, dinas kelautan dan perikanan, dinas Pertanian, Rumah Sakit Sofifi, RSUD Chasan Boesoerie Ternate, Rumah Sakit Jiwa Sofifi, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kewajiban tujuh OPD pengelola DAK harus menyelesaikan progres pekerjaan sesuai waktu kontrak. Karena ink sesuai atensi KPK melalui monitoring center for prevention atau MCP. Poin penting dari undangan ini kita bangun komitmen PPK untuk penyelesaian pekerjaan tepat waktu,” ujarnya.
Farid berharap semua proyek yang ditalangi dana alokasi khusus tersebut dapat dipertanggungjawabkan, baik kualitas maupun kuantitasnya.
“Yang paling diutamakan adalah akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya sembari menambahkan, semua pekerjaan DAK sementara dalam tahap pengerjaan. “on prosses semua,” ucapnya. (red)