BPBJ Malut Dorong Komitmen PPK OPD Pengelolan DAK

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Teluknews – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara mengundang pejabat pembuat komitmen (PPK) OPD pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024.

Pertemuan dilakukan di Hotel Grand Majang, Jalan Arnold Mononutu Nomor 275, Kelurahan Stadion, Ternate Tengah, Selasa 13 Agustus 2024.

Kepala BPBJ Provinsi Maluku Utara Abdul Farid Hasan menjelaskan tujuan mengundang para PPK. Farid mengatakan mereka diundang dalam rangka membicarakan skema proyek DAK.

Farid menyebut, semua proyek yang dibiayai DAK fisik 2024 harus selesai dikerjaka tahun ini. Batas waktu pengerjaan proyek DAK berakhir sampai Desember 2024.

Baca Juga :  Dikbud Maluku Utara Tak Yakin Selesaikan Proyek DAK

“Tidak boleh tidak, karena itu wajib. Kami panggil para pejabat pembuat komitmen ini untuk bicarakan bagaimana caranya supaya proyek strategis itu bisa berhasil dan juga DAK fisik yang jalan itu bisa diselesaikan tepat waktu,” kata Abdul Farid, Selasa (13/8/2024).

Proyek DAK 2024 yang dikelola tujuh OPD tersebut sudah selesai tender. Ketujuh OPD pengelola DAK dimaksud yaitu dinas PUPR, dinas kelautan dan perikanan, dinas Pertanian, Rumah Sakit Sofifi, RSUD Chasan Boesoerie Ternate, Rumah Sakit Jiwa Sofifi, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga :  Penjabat Sekprov Maluku Utara Dorong Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Keuangan Daerah

“Kewajiban tujuh OPD pengelola DAK harus menyelesaikan progres pekerjaan sesuai waktu kontrak. Karena ink sesuai atensi KPK melalui monitoring center for prevention atau MCP. Poin penting dari undangan ini kita bangun komitmen PPK untuk penyelesaian pekerjaan tepat waktu,” ujarnya.

Farid berharap semua proyek yang ditalangi dana alokasi khusus tersebut dapat dipertanggungjawabkan, baik kualitas maupun kuantitasnya.

“Yang paling diutamakan adalah akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya sembari menambahkan, semua pekerjaan DAK sementara dalam tahap pengerjaan. “on prosses semua,” ucapnya. (red)

Berita Terkait

Tunggu SK Bupati, Tarif Air Bersih di Halmahera Barat Segera Ditingkatkan
Gelar RDP Bersama Empat Dinas, Komisi II Sebut Kesra Lebih Unggul Dalam Realisasi Anggaran
Dubes Spanyol untuk Indonesia Undang Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus dalam Perayaan Warisan Budaya Spanyol-Indonesia
Inspektorat Malut Sebut Temuan Rp15,4 Miliar 100 Persen Ditindaklanjuti
Kabag Umum Deprov Diduga Dekati Sekwan ‘Rebut’ Posisi Karo Umum
Misi Dagang Jatim-Maluku Utara Tembus Rp568 Miliar
Pansus Deprov Temukan Selisih Rp900 juta Pengadaan Lahan di Disperkim Malut
Tujuh Anggota BAN-PDM Provinsi Maluku Utara Masa Tugas 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Pemilihan Ketua Menunggu Juknis BAN Pusat

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:40 WIB

Survei LENSKIP Maluku Utara: Rizal Marsaoly Tokoh Terpopuler dan Disukai Milenial-Gen Z

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:15 WIB

Fokus Tuntaskan RPJMD, Bassam-Helmi Belum Rombak Jabatan OPD

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:01 WIB

Sula Kreatif Sukses Menangani Kegiatan Teknis Kunjungan Menteri Kesehatan RI di Kepulauan Sula

Jumat, 18 Juli 2025 - 06:27 WIB

Kunjungan Kerja ke Kepulauan Sula, Menteri Kesehatan Bawa Tiga Pesan Penting Presiden Prabowo untuk Bupati Sula

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:07 WIB

Tunggu SK Bupati, Tarif Air Bersih di Halmahera Barat Segera Ditingkatkan

Kamis, 17 Juli 2025 - 05:03 WIB

Wakil Gubernur Maluku Utara Kunjungi Kepulauan Sula, Ini Agendanya

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:30 WIB

Desa Bega Raih Juara I Voli Ball dalam Kejurda Kepulauan Sula Tahun 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 22:26 WIB

27 Cabor KONI Maluku Utara Layangkan Mosi Tidak Percaya: Djasman Diminta Undur

Berita Terbaru