SOFIFI, Teluknews.com – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdaprov Maluku Utara, mulai mengambil langkah hati hati dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.
Langkah pertama yang akan dilakukan BPBJ Malut sebelum memasuki proses tender adalah memberikan edukasi terhadap pimpinan OPD terkait pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang syaratnya harus memiliki sertifikat kompetensi.
”Tugas besar kita adalah rekrutmen PPK di masing masing OPD, karena penunjukan PPK tidak lagi asal main tunjuk, tapi sudah harus ada sertifikat kompetensi dan di pemprov malut hanya ada tiga orang yang sudah berkompetensi,”ungkap Plt Kepala BPBJ Abdul Farid Hasan, kepada wartawan, Selasa (9/1/2023).
Farid menambahkan, kamis besok BPBJ akan mengundang OPD melalui rapat zoom metting, kemudian memberikan edukasi tentang syarat pengangkatan PPK, karena saat ini pengangkatan PPK tidak boleh lagi asal asalan.
“Sesuai ketentuan penujukan PPK sudah harus memiliki kompetensi, sehingga bisa menghindari konsekuensi hukum yang akan terjadi di kemudian hari,”katanya.
Farid mengaku, sebelumnya PPK yang memeiliki kompetensi bisa diambil dari jabatan fungsional pengadaan yang dulunya di kenal sebagai Kelompok Kerja (Pokja). Tapi Pokja juga hanya sekitar 15 orang, tidak mungkin mereka semua membuka diri karena BPBJ juga beban kerja cukup banyak.
“Untuk saat ini kita mencari formulasi atau strategi yang ideal supaya untuk meringankan beban kerja sehingga percepatan pengadaan bisa jalan,”pungkasnya. (red)