BPBJ Malut Tekankan PPK Harus Punya Kompetensi

- Jurnalis

Rabu, 10 Januari 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BPBJ Abdul Farid Hasan.

Plt Kepala BPBJ Abdul Farid Hasan.

SOFIFI, Teluknews.com – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdaprov Maluku Utara, mulai mengambil langkah hati hati dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.

Langkah pertama yang akan dilakukan BPBJ Malut sebelum memasuki proses tender adalah memberikan edukasi terhadap pimpinan OPD terkait pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang syaratnya harus memiliki sertifikat kompetensi.

”Tugas besar kita adalah rekrutmen PPK di masing masing OPD, karena penunjukan PPK tidak lagi asal main tunjuk, tapi sudah harus ada sertifikat kompetensi dan di pemprov malut hanya ada tiga orang yang sudah berkompetensi,”ungkap Plt Kepala BPBJ Abdul Farid Hasan, kepada wartawan, Selasa (9/1/2023).

Baca Juga :  Terkait Piutang yang Diduga Melibatkan Kadinkes Kepsul, Fandi: Sudah Dilunasi Ibu Kadis

Farid menambahkan, kamis besok BPBJ akan mengundang OPD melalui rapat zoom metting, kemudian memberikan edukasi tentang syarat pengangkatan PPK, karena saat ini pengangkatan PPK tidak boleh lagi asal asalan.

“Sesuai ketentuan penujukan PPK sudah harus memiliki kompetensi, sehingga bisa menghindari konsekuensi hukum yang akan terjadi di kemudian hari,”katanya.

Baca Juga :  Plh Sekprov Maluku Utara Buka Rapat Pleno TPAKD Tahun 2024

Farid mengaku, sebelumnya PPK yang memeiliki kompetensi bisa diambil dari jabatan fungsional pengadaan yang dulunya di kenal sebagai Kelompok Kerja (Pokja). Tapi Pokja juga hanya sekitar 15 orang, tidak mungkin mereka semua membuka diri karena BPBJ juga beban kerja cukup banyak.

“Untuk saat ini kita mencari formulasi atau strategi yang ideal supaya untuk meringankan beban kerja sehingga percepatan pengadaan bisa jalan,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Misi Dagang Jatim-Maluku Utara Tembus Rp568 Miliar
Pansus Deprov Temukan Selisih Rp900 juta Pengadaan Lahan di Disperkim Malut
Tujuh Anggota BAN-PDM Provinsi Maluku Utara Masa Tugas 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Pemilihan Ketua Menunggu Juknis BAN Pusat
Rakor APIP-APH se-Maluku Utara, Samsuddin: Peningkatan Kemampuan Penanganan Tipikor
Ketua GP Ansor Sula Optimis Ramli K. Yacub Layak Pimpin GP Ansor Maluku Utara, Sebut Sudah Kantongi 6 Rekomendasi
Ramli K. Yacub Siap Tarung di Konferwil GP Ansor Maluku Utara ke V Periode 2025-2029
Penjabat Sekprov Termia Renstra Setda Maluku Utara
Penjabat Sekprov Maluku Utara Dorong Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Keuangan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:48 WIB

Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:29 WIB

Selain Sedekah, Warga juga Dapat Salam Hangat dan Permohonan Maaf dari FAM-SAH

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:20 WIB

Target Satu Juta Tenaga Kerja, Kemenaker RI Bangun BLK di Halsel

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:49 WIB

Hadiri Penutupan TMMD ke-123, Bupati Sula Apresiasi Kodim 1510/Sula

Senin, 17 Maret 2025 - 18:27 WIB

Sampaikan LKPD Tepat Waktu, BPK Apresiasi Pemda Halsel

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:03 WIB

Tak Mau Berpolemik, Mantan Kades Kaireu Terima Keputusan Bupati

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:00 WIB

Semarak Ramadhan, TP-PKK Halsel Bagi Ratusan Takjil

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:36 WIB

Sampaikan Pidato Pertama Periode Kedua dalam Sidang Paripurna DPRD, Bupati Sula: Mari Sukseskan Visi-Misi Sula Bahagia Jilid II

Berita Terbaru

Daerah

Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara

Sabtu, 22 Mar 2025 - 22:48 WIB

Politik

Sejumlah Kader Hanura Halsel Siap Tarung di Muscab

Jumat, 21 Mar 2025 - 08:14 WIB