JAILOLO,Teluknews.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Jailolo, diminta menegakan fungsinya sebagai lembaga pengawasan di tingkat Desa.
Hal itu disampaikan Asisten I Setda Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Fence Mulwere, saat membuka kegiatan Bimtek peningkatan kapasitas anggota BPD terpilih di wilayah Kecamatan Jailolo, yang berlangsung di aula Bidadari kantor Bupati, Senin (7/6/2021).
Fence juga mengatakan, anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya pada pemerintah desa, hendaknya perlu ditumbuh kembangkan partisipasi serta peran aktif dalam proses pemerintahan dan pembangunan desa.
“BPD harus memberikan pelayanan perima dan keterbukaan informasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan khususnya perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di desa harus senantiasa ditonjolkan. Hal ini akan mendorong tumbuhnya iklim demokrasi di kalangan masyarakat dan akan mendorong parisipasi yang lebih luas dalam seluruh bidang kehidupan masyarakat desa,”ungkapnya.
Ia juga berpesan kepada seluruh anggota BPD agar melaksanakan fungsi dan tugas penyelenggaraan pemerintah desa kedepan yang lebih baik. Pertama, bekerja dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan funsi dan tugasnya. Meningkatkan tuntutan serta harapan masyarakat desa untuk peningkatan pelayanan serta kesejahteraan.
Kedua, sebagi unsur pemerintahan desa, BPD dan kepala desa merupakan mitra. Untuk itu, BPD harus dapat membangun komunikasi yang harmonis dengan kepala desa, sekaligus bersinergi dengan tetap dan harus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerj sama dalam penyelenggaraan pemerimtahan, pelaksaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan didesa.
Ketiga, agar kiranya BPD menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga masyrakat desa secara keseluruhan, sehingga akan mendorong terwujutnya kemandirian desa baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi dalam kerangkaan grand strategy pembangunan daerah
“Untuk itu, saya mengharapkan agar anggota BPD dapat optimal melaksanakan tugas pengabdian dan senantiasa menempatkan terwujudnya kesejahteraan masyarakat serta pelayanan publik yang lebih meningkat sebagi tujuan utama pengabdian dan pelaksanaan tugas,”pungkasnya. (bur)